-->

Freeport Milik Rakyat, Bukan Swasta Asing Kapitalis


Oleh : Hasna Hanan

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) sebentar lagi bakal merampungkan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) konsentrat tembaga yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur.

Pabrik ini digadang bakal menjadi smelter single line atau satu jalur terbesar di dunia, yang mampu mengolah konsentrat tembaga sebanyak 1,7 juta ton per tahun dan memproduksi 600 ribu ton katoda tembaga per tahun.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyampaikan, smelter ini ditargetkan rampung pada akhir Mei dan mulai beroperasi pada Juni 2024. Setidaknya, hingga Agustus, diperkirakan smelter ini baru bisa menyerap konsentrat tembaga sebesar 50% dan bisa beroperasi penuh 100% pada akhir 2024 mendatang.

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang akan berakhir pada Mei 2024.

Oleh karena itulah dikutip dari laman Sindo news, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah ini, maka PTFI telah memenuhi syarat izin perpanjangan usaha pertambangan yang salah satu dalam pasalnya adalah memiliki smelter atau pemurnian bahan konsentrat di dalam negeri, namun tidak hanya itu presiden Jokowi juga memberikan syarat lain untuk menaikkan 10% saham kepada pemerintah Indonesia, sehingga kepemilikan Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 61% dari saat ini 51%.

Bahaya Swasta Asing Menguasai SDA Kita

Apapun bentuk perjanjian dan kontrak karya yang dibuat oleh sistem kapitalis akan tetap merugikan pemerintah dan rakyat pada umumnya meskipun saham keuntungan telah dinaikkan 10% menjadi 61%, alih-alih menambah keuntungan pemerintah padahal SDA Freeport itu adalah tambang emas yang ketika negara mengambil alih pengelolaannya tanpa campur tangan asing akan mampu mensejahterakan rakyatnya tanpa punya beban hutang, karena sangat cukup untuk membayar hutang negara.

Tapi negara dengan sistem kapitalisme sekuler akan selalu disetir oleh penguasa sekaligus pengusaha yang mereka bersepakat menguasai SDA yang berlimpah di Indonesia untuk kepentingan segolongan orang demi menumpuk materi sebanyak-banyaknya, tanpa memperdulikan nasib rakyatnya yang masih banyak membutuhkan dengan tekanan naiknya harga-harga kebutuhan hidup mereka, kemiskinan dimana-mana degradasi moral generasi yang jauh dari iman membuat mereka terpuruk dalam jurang kemaksiatan dan pragmatis dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan dimana peran negara yang dalam pembukaan UUD 45 bercita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa, sementara biaya pendidikan tidak terjangkau untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang terbaik.

Inilah ekonomi ala kapitalis pengaturan persoalan tidak pada akarnya tapi berdasarkan atas azas manfaat dan liberalisme pasar, tidak aturan dalam persoalan kepemilikan, siapa yang punya modal banyak maka dia berhak memilikinya meski itu barang tambang, hutan, air dan lain sebagainya.

Islam Menjaga SDA Hanya Untuk Umat

Islam memiliki sistem ekonomi yang menetapkan konsep kepemilikan, kepemilikan individu, umum dan negara, maka semua sudah ada batas-batas yang dilarang untuk dilanggar maka akan ada sangsi tegas dari Kholifah apabila menyalahi ketetapan UU syariat Islam

Oleh karenanya SDA adalah bagian dari Kepemilikan umum yang harus dikelola negara dan hasilnya dimanfaatkan untuk rakyat. Maka tidak boleh diberikan baik pada swasta asing maupun swasta dalam negeri.

Politik ekonomi Islam akan menjadikan negara Islam negara yang kaya, berdaulat dan menjadi negara adidaya dan itu hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan dalam kehidupan yaitu sebuah institusi kekhilafahan sebagaimana pernah berjaya selama 14 abad lamanya, tidakkah umat ini merindukan kehidupan yang menjamin kesejahteraan dalam naungan Islam.

Wallahu'alam bisshawab