-->

UKT Naik Bagaimana Nasib Pemuda

Oleh: Yaurinda

Angka anak yang lulus sma dan melanjutkan ke perguruan tinggi tahun 2023 ada dikisaran  31,45%. Rendahnya anak yang melanjutkan kuliah disebabkan oleh beberapa faktor seperti karena ingin bekerja untuk mendapatkan uang atau salah satunya tingginya biaya untuk melanjutkan pendidikan. Keadaan ekonomi yang kurang stabil membuat orang tua atau anak memilih untuk tidak kuliah.

Mahalnya biaya kuliah baru - baru ini, menjadi obrolan hangat ditengah masyarakat dengan adanya pemberitaan bahwa biaya kuliah yang melambung tinggi. Hingga kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini membuat mahasiswa memanas dan menuai protes serta adanya polemik di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN), seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Negeri Riau (Unri), Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. 

Mengutip CNNIndonesia, Tjitjik menyebut pendidikan tinggi di Indonesia belum bisa gratis seperti di negara lain. Sebab, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) belum bisa menutup semua kebutuhan operasional.

Mengenai banyaknya protes soal UKT, Tjitjik menyebut pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun. Pendidikan wajib di Indonesia saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA.

Aneh jika kuliah adalah kebutuhan tersier karena lapangan kerja selalu mencari yang lulus sarjana. Yang harus dipertanyakan adalah kenapa ukt harus naik? Untuk apa atau dengan kenaikan ini akan meningkatkan kwalitas belajar dan hasilnya lebih memuaskan?. Alih-alih menambah kwalitas mahasiswa namun pada kenyataannya, kenaikan UKT yang tidak diikuti dengan kemajuan ekonomi dari pihak mahasiswa atau pihak keluarga dapat memberikan dampak buruk tidak hanya di sektor ekonomi keluarga, namun juga berdampak pada mental dan fisik mahasiswa.

Tidak heran hal ini juga menjadi penyebab munculnya masalah masalah baru seperti banyaknya mahasiswa yang terlilit hutang pinjol ataupun putus kuliah karena perkara tidak dapat membayar UKT. Bahkan, kasus bunuh diri karena masalah kesulitan memenuhi pembayaran UKT. Selain itu hal ini bertolak belakang dengan visi negara dalam mencetak generasi emas 2045, dikarenakan tidak adanya dukungan negara dalam meningkatkan kualitas, sumber daya manusia dengan membatasi akses Pendidikan.

Inilah wujud dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan untuk lahan bisnis. Negara mendudukkan diri hanya sebagai regulator dan  mengalihkan perannya kepada pihak swasta. Pemerintah menyerahkan dunia pendidikan dalam lingkaran bisnis para korporasi. Dengan dalih akan mewujudkan pendidikan yang bertaraf internasional. Pendidikan yang melahirkan generasi emas seharusnya terus didukung bukan malah dipersulit.

Hal ini tentu jauh berbeda dengan sistem Islam, yang mana Islam memiliki konsep tersendiri  dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena Islam memandang bahwa pendidikan itu merupakan kebutuhan dasar rakyat yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara untuk memenuhinya dengan cara menyelenggarakan pendidikan yang sesuai syariat, selain itu pendidikan merupakan pondasi besarnya suatu negara.

Dengan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam,  maka pendidikan di dalam Islam itu memiliki visi yang jelas, yaitu mencetak generasi dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Ditunjang dengan ekonomi Islam yang mensejahterakan rakyat yang bersumber pada syariat Islam, harus merata dan tidak mahal sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya banyak untuk menempuh perguruan tinggi bahkan masyarakat dapat merasakan hak pendidikan yang secara gratis.

Untuk mendapatkan pemasukan yang besar dan negara tidak perlu menarik biaya pendidikan dari rakyat, maka Islam mempunyai konsep keuangan yang hebat yaitu adanya Baitulmal. Dengan baitulmal inilah negara mengatur semua pemasukan dan pengeluaran, termasuk pendidikan. Kas baitulmal ini akan diperoleh dari pembayaran ganimah, jizyah, fai, kharaj, pengelolaan SDA, dan lainnya. 

Apabila kas baitulmal mengalami kekosongan,  negara akan mendorong kaum muslim untuk menginfakkan hartanya. Apabila infaq kaum muslim itu tidak mencukupi juga, maka  pembiayaan pendidikan itu akan beralih kepada seluruh kaum muslim (yang mampu).

Kas baitulmal ini akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan pendidikan seperti infrastruktur pendidikan yang memadai seperti balai, balai penelitian, laboratorium, gedung, buku-buku pelajaran bahkan internet sekalipun. Selain itu, negara akan menyediakan tenaga pengajar yang ahli di bidangnya dan menjamin gaji yang cukup bagi mereka.

Dengan demikian, sistem Islam akan mampu memberikan pelayanan pendidikan terbaik untuk masyarakat. Islam akan mengoptimalkan pembiayaan negara terlebih dahulu agar kegiatan pendidikan terus berjalan, sedangkan perguruan tinggi bisa berkonsentrasi pada tugas utamanya.

Wallahualam Bishowab