-->

Fenomena Kesehatan Mental Hingga Bundir Niscaya Dalam Sistem Kapitalisme


Oleh : Hasna Hanan

KARIMUN – Polres Karimun menggelar rapat koordinasi bersama tokoh agama dan instansi terkait dalam rangka penanganan fenomena perilaku bunuh diri yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah tersebut, Jumat 5 Juli 2024.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari yang lalu terjadi dua peristiwa bunuh diri dalam sehari. Kemudian di awal tahun 2024, juga terjadi empat kasus bunuh diri dalam kurun waktu satu bulan.

Sementara itu dilansir dariJakarta, CNN Indonesia -- Angka suicide rate atau tingkat bunuh diri di Bali menjadi yang paling tinggi di Indonesia

Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri menyebut laporan kasus bunuh diri di Bali sepanjang 2023 angkanya mencapai 3,07. Suicide rate atau tingkat bunuh diri dihitung berdasarkan jumlah kasus bunuh diri dibandingkan dengan jumlah penduduk.

Angka tersebut jauh melampaui provinsi-provinsi lain di Tanah Air. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat kedua jumlah tingkat kasus bunuh diri, dengan angka suicide rate sebesar 1,58.

di peringkat ketiga ditempati Provinsi Bengkulu dengan angka suicide rate sebesar 1,53. Disusul Aceh yang menempati posisi buncit dari seluruh provinsi di Indonesia, angka suicide rate-nya hanya 0,02.

Maraknya fenomena bunuh diri di berbagai daerah, sungguh membuat miris dan empati yang tinggi, mengapa hal tersebut bisa terjadi, apa penyebab terbesar sehingga jalan pintas mengakhiri hidup itu menjadi pilihan terakhir manusia, sebegitu menderita dan parahkah kehidupan dalam sistem kapitalisme saat ini, yang menjadikan bunuh diri itu pilihan terbaik untuk melepaskan berbagai persoalan hidup.

Kapitalisme Menumbuhkan Mental Disorder 

Secara fakta kehidupan sangat berat dalam sistem kapitalisme karena beragam persoalan, dalam berbagai bidang

Menurut pakar ahli kesehatan dalam menganalisa faktor penyebab kasus bunuh diri, merupakan masalah yang sangat kompleks karena melibatkan berbagai faktor penyebab seperti faktor psikologis, sosial, genetik, biologis, dan lingkungan.

Selain itu, ada pula faktor risiko pada kasus bunuh seperti kondisi kehilangan pekerjaan yang akhirnya jadi pengangguran, perceraian, atau mengalami kekerasan fisik maupun seksual.

Faktor psikilogis menempati urutan pertama penyebab seseorang bunuh diri. Lebih dari 90 persen pelaku bunuh diri adalah orang dengan gangguan kesehatan mental yang tidak mendapatkan penanganan yang tepat.

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Kesehatan saat ini dalam menangani kasus bunuh diri berupaya untuk mengurangi angka kasus bunuh diri di Indonesia. Beberapa pesan yang disampaikan kepada masyarakat Indonesia dalam memberantas kasus bunuh diri antara lain:

1. Peranan keluarga, guru, dan masyarakat untuk menanamkan nilai kesehatan jiwa sejak awal kehidupan anak untuk mengurangi dan mencegah kejadian bunuh diri.

2. Peranan pelayanan kesehatan dasar dapat ditingkatkan sehingga mampu untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan merujuk orang yang memiliki risiko tinggi untuk bunuh diri.

3. Menambah jumlah tenaga ahli profesional dalam menangani masalah kesehatan jiwa.

Upaya yang akan dan telah dilaksanakan pemerintah realitasnya belum mampu menangani maraknya kasus bunuh diri, karena pada dasarnya persoalannya terletak pada sistem yang diterapkan hari ini, azas sekulerisme telah menjalar di setiap lini kehidupan, live style yang tanpa batas baik buruknya dikembalikan pada penilaian manusia, kehidupan barat menjadi kiblatnya, aturan pergaulan yang bebas menyebabkan terjadinya penyimpangan seksual, para korban mengalami depresi dan gangguan mental yang tiada berkesudahan, belum lagi kasus perundungan, tawuran yang menunjukkan jauhnya pendidikan ini mencetak generasi berkepribadian Islam dan berakhlak islami yang dicari justru nilai materi saja, yang berprestasi terpinggirkan biaya pendidikan tinggi, sebab tidak mampu menjangkaunya, kemiskinan akibat perekonomian liberal kapitalis telah membuat ketimpangan yang jauh antara sikaya dan simiskin, kapitalisme telah nampak menunjukkan bahwa kekayaan hanya menumpuk pada sekelompok orang dan mereka juga penguasa negri ini.

Islam Solusi Persoalan Bunuh Diri 

Didalam sistem Islam kehidupan seorang muslim maupun non muslim sangat berharga, karena nyawa seseorang bukanlah seperti mainan. Yang jika tidak suka akan dirusak dan dibuang begitu saja. Bahkan Rasul sendiri menyampaikan, nyawa seorang mukmin lebih berharga dari nilai dunia dan seisinya.
   
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Sebegitu besarnya berharganya nyawa seseorang, maka Islam akan memberikan upaya-upaya pencegahan, agar hal-hal yang mengarah kecenderungan pada terganggunya kesehatan mental karena beban hidup dan penderitaan rakyat akan  dihilangkan.

Oleh karenanya sistem Islam mempunyai mekanisme yang khas berbeda jauh dengan kapitalisme, Islam menjadikan Aqidah ketundukan sebagai konsekuensi keimanan untuk menjalankan kehidupan di dunia berdasarkan aturan sang Kholiq Allah azza wa Jalla, sehingga keterikatan terhadap hukum syariat Islam mutlak untuk mengatasi persoalan kehidupan manusia, maka
1. Seorang penguasa(Kholifah) sebagai ra'in penanggung jawab negara berkewajiban untuk mengurus urusan rakyat, memenuhi kebutuhan primer sandang, pangan dan papan juga kesehatan serta pendidikan secara gratis melalui pembiayaan yang diambil dari baitu mal atau kas negara, dimana terpenuhinya kas tersebut dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat.
2. Menciptakan kurikulum pendidikan yang berbasis Aqidah untuk mencetak generasi yang unggul, kuat hebat dalam sains dan teknologi serta berkepribadian Islam dengan menumbuhkan pola pikir dan pola sikap yang islami dalam menyelesaikan seluruh persoalan kehidupan.
3. Menciptakan iklim perekonomian yang akan mengurai persoalan kemiskinan, maka dalam Islam negara akan memberikan fasilitas lapangan pekerjaan bagi para ayah sebagai kepala keluarga untuk menafkahi keluarganya, selain itu distribusi kekayaan akan merata di seluruh masyarakat sehingga tidak akan ditemui ketimpangan yang jauh antara simiskin dan sikaya, karena Islam menempatkan keadilan yang menyeluruh bagi setiap warganya.
4. Sistem sanksi akan ditegakkan dengan membuat pelaku tindak kejahatan jera untuk mengulangi perbuatan tersebut, hingga sanksi qishos diberlakukan bila pihak korban menginginkan dan bila memaafkan pelaku tetap dikenakan diyat atau denda membayar 100 ekor unta atau uang 1000 Dinar(1 Dinar=4,25gr emas)
Dan bagi pelaku tindak kriminal lainnya akan ditetapkan hukumannya oleh qodhi dengan hukuman takzir tanpa melihat dan pandang bulu, bila seseorang itu telah baligh maka hukuman itu telah berlaku atasnya.

Itulah mekanisme sistem Islam dalam menyelesaikan persoaln bunuh diri sebab mental disorder yang banyak hinggap di tengah kehidupan masyarakat hari ini, maka penerapan syariat Islam dengan kembali dalam kehidupan Islam sangat urgent dibutuhkan oleh kaum muslimin sekarang ini, karena hanya dalam naungan sistem khilafahlah kaum muslimin dan manusia akan terjamin kesehatan mental dan kebahagiaan Haqiqi akan teraih tidak hanya di dunia tetapi juga diakhirat.

Wallahu'alam bisshawab