-->

KAPITALISME GAGAL MENJAMIN KESEHATAN MENTAL RAKYAT

Oleh : Ummu Hanan

Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri menyebut laporan kasus bunuh diri di Bali sepanjang 2023 angkanya mencapai 3,07. Suicide rate atau tingkat bunuh diri dihitung berdasarkan jumlah kasus bunuh diri dibandingkan dengan jumlah penduduk.
Angka tersebut jauh melampaui provinsi-provinsi lain di Tanah Air. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat kedua jumlah tingkat kasus bunuh diri, dengan angka suicide rate sebesar 1,58.

"Sementara di peringkat ketiga ditempati Provinsi Bengkulu dengan angka suicide rate sebesar 1,53. Disusul Aceh yang menempati posisi buncit dari seluruh provinsi di Indonesia, angka suicide rate-nya hanya 0,02.

Berdasarkan data Pusiknas Polri, pada 2023 ada 135 kasus bunuh diri di Bali yang dilaporkan. Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk yang berkisar 4,3 juta jiwa, angka tersebut tergolong tinggi.
"Dokter spesialis kejiwaan atau psikiater RSUP Prof Ngoerah, Anak Ayu Sri Wahyuni membeberkan penyebab tingkat bunuh diri di Bali paling tinggi di Indonesia.”
Dua penyebabnya, kata dia, yaitu meliputi faktor biologis dan psikososial.

"Penyebab secara biologis karena memang ada kelainan mental pada seseorang seperti depresi, skizofrenia, atau gangguan bipolar. Kemudian, psikososial seperti terbelit utang, terutama saat ini adalah pinjol (pinjaman online)," beber Sri saat ditemui di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, Bali, melansir detik, Kamis (27/6).

Menurutnya, “wilayah Bali yang kecil membuat laporan kasus bunuh diri cepat viral sehingga berpengaruh terhadap tingginya kasus bunuh diri."
"Kebanyakan yang saya amati dan dengar langsung dari tetangga atau keluarga (seseorang yang bunuh diri) biasanya karena penyakit kronis atau penyakit yang lama dan tidak sembuh-sembuh.

Kemudian belitan utang, terutama karena terlibat dengan judi slot online," kata dia.
Sri mengungkapkan ada satu kasus bunuh diri yang terjadi di salah satu kabupaten di Bali pada tahun ini. Pasangan suami istri (pasutri) bunuh diri lantaran dikejar-kejar debt collector atau penagih utang setelah terbelit utang pinjol.

Menurutnya, upaya pencegahan kasus bunuh diri di Bali yang terpenting adalah meningkatkan komunikasi dalam keluarga. Mulai dari saling mendengarkan dan didengarkan. Kemudian, menerima kekurangan masing-masing hingga selalu bersyukur pada segala hal dan tidak terfokus pada suatu benda.

Pemprov Bali cari solusi

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengajak masyarakat untuk mencari solusi agar tingkat bunuh diri di Bali menurun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Indra menilai tindakan bunuh diri sangat melekat pada kepribadian seseorang. Apalagi, kepada orang yang memiliki kepribadian introvert yang dikenal tertutup.
"Maka dari itu institusi pertama yang harus melakukan edukasi ya keluarga, karena komunikasi paling penting karena dia mau bunuh diri nggak melapor ke mana-mana," kata dia.

Dewa Indra juga mendorong para ahli psikologi untuk bersama-sama mencegah tindakan tersebut, termasuk para pemuka agama. "Termasuk pemimpin-pemimpin agama untuk perlu diberikan pencerahan bahwa bunuh diri bukan jalan untuk menyelesaikan masalah, masih ada cara lain," tutur mantan Kalaksa BPBD Bali itu."

"Dewa Indra mengatakan Pemprov Bali berencana untuk menyediakan program konseling bagi masyarakat jika dirasa diperlukan. Namun, permasalahannya tidak ada yang dapat mengetahui seseorang akan bunuh diri.

"Tapi sesuatu yang baik, masukkan yang baik, pasti kami perhatikan. Kami kan memiliki rumah sakit jiwa di Bali. Itu juga sering melakukan konseling berbagai kesempatan," ujar Indra.
Dewa Indra mengakui jika Pemprov Bali belum memiliki program yang secara spesifik mencegah tindakan bunuh diri. "Tetapi kan ini membutuhkan pendekatan kami semua, kalau dibutuhkan ya kenapa tidak," lanjutnya.

Bagi Dewa Indra, perlu adanya keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, pemerintah, para ahli hingga perguruan tinggi untuk bersama-sama mencegah bunuh diri.
"Kemudian kita ada lembaga-lembaga umat, mari kita turun bersama-sama," ajaknya untuk mencari solusi menurunkan tingkat bunuh diri di Bali yang paling tinggi di Indonesia."

Mental Lemah

Pemerintah menyadari bunuh diri yang kian marak adalah masalah serius. Merespons hal ini, pemerintah Provinsi Bali mengajak masyarakat berperan serta menurunkan tingkat bunuh diri. Salah satunya mengedukasi keluarga untuk meningkatkan intensitas komunikasi antaranggota keluarga. Pemprov Bali juga menggandeng pemuka agama untuk mengedukasi masyarakat bahwa bunuh diri bukan solusi saat hendak menyelesaikan masalah.

Hal yang sama juga dilakukan Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka berkoordinasi dengan tokoh agama dan instansi terkait mengingat fenomena bunuh diri yang meningkat di wilayah tersebut.

Jika pelaku bunuh diri hanya satu atau dua orang mungkin masih bisa kita katakan hal ini adalah masalah individu. Namun, jika angka bunuh diri bukan lagi satuan tetapi sudah ratusan kasus, maka hal ini bukanlah sekadar fenomena biasa, tetapi menjadi tren. Peningkatan angka bunuh diri sesungguhnya menggambarkan betapa buruknya mental masyarakat yang terbentuk. Mental yang lemah menandakan bahwa masyarakat kita tidak cukup kuat menghadapi tantangan dan ujian hidup.
Munculnya masalah kesehatan mental merupakan faktor internal yang dipengaruhi cara pandang tertentu. Mengapa mental menjadi lemah? Ini karena pandangan hidup sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. Imbasnya, masyarakat mengalami krisis identitas sebagai seorang hamba serta krisis keimanan yang membuat seseorang mudah goyah, gampang tersulut emosi, nafsu sesaat, hingga pikiran yang kalut. Inilah yang sesungguhnya yang menyebabkan masyarakat kita sakit, yakni tersebab lemahnya iman sehingga mengganggu kesehatan mental. 

Kegagalan Kapitalisme

Tidak hanya itu, tren bunuh diri juga dipengaruhi faktor lainnya. Ideologi kapitalisme memandang kehidupan berjalan dengan visi hidup materialistis. Standar kebahagiaan diukur dengan kepemilikan materi semata. Kemuliaan dan kemapanan hidup juga dinilai dengan segala sesuatu yang bersifat fisik, seperti jabatan, harta, kedudukan, dan kemewahan. Tidak ayal, pandangan ini mendorong seseorang selain untuk mencapai segala sesuatu yang bersifat materi, juga dengan segala cara, tidak peduli halal atau haram. Inilah bukti nyata kegagalan kapitalisme.
Peran Negara

Dalam Islam, fungsi negara adalah melayani dan mengurusi kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Salah satunya ialah menyelenggarakan pendidikan Islam berbasis akidah Islam. Dengan begitu, pendidikan diselenggarakan dengan tujuan membentuk kepribadian Islam pada diri peserta didik.

Sistem pendidikan Islam akan mewujudkan generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai tuntunan Islam. Dengan pola ini, generasi akan terdorong menjadi problem solver dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan, baik itu pada level individu maupun yang terjadi di tengah masyarakat. Bukan sebaliknya, yakni trouble maker sebagaimana sistem pendidikan sekuler hari ini.

"Negara Islam (Khilafah) juga akan menerapkan kebijakan ekonomi Islam secara kafah. Di antara faktor terbanyak seseorang melakukan bunuh diri adalah ekonomi. Untuk itu, Khilafah akan melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang memicu seseorang melakukan bunuh diri dengan menetapkan kebijakan yang sesuai Islam, di antaranya sebagai berikut.

Pertama, mengondisikan agar harga pangan murah dan terjangkau, serta seluruh lapisan rakyat pun dapat membelinya dengan mudah. Negara juga akan melarang dan memberantas mafia pangan, pedagang nakal dan curang, penimbunan barang, serta kartel pangan.
Negara akan mengawasi ekonomi rakyat melalui lembaga pengawas pasar. Kepala negara (khalifah) dapat menunjuk kadi hisbah agar mekanisme pasar dapat berjalan sehat dan stabil. Kadi hisbah juga memiliki wewenang menangani beragam masalah yang terjadi di pasar atau yang berkaitan dengan hak umum masyarakat.

Kedua, menetapkan pendidikan dan kesehatan secara gratis kepada rakyat. Dua kebutuhan ini tidak boleh dikomersialisasi atau menjadi ladang bisnis. Swasta boleh mendirikan sekolah, tetapi tetap berada di bawah pengawasan negara. Kurikulum yang diterapkan wajib berbasis akidah Islam.

Ketiga, negara melarang praktik judi dan pinjaman berbasis riba. Allah Taala berfirman, “Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah [5]: 90)."

Keempat, negara membuka lapangan kerja yang banyak. Di antara faktor penyebab menjamurnya judol dan pinjol hingga memicu seseorang bunuh diri adalah sulitnya mencari nafkah di sistem kapitalisme. Dalam Khilafah, negara akan mengoptimalkan berjalannya industri-industri berat, seperti industri alutsista, pengelolaan tambang, serta SDA lainnya.
Dengan optimalisasi ini, serapan jumlah SDM akan jauh lebih besar. Jika disokong sistem pendidikan yang melahirkan SDM-SDM mumpuni dan ahli, negara dapat memanfaatkan keahlian dan tenaga SDM dalam memenuhi lapangan kerja yang tersedia dalam industri-industri tersebut.

Kelima, negara melakukan edukasi sosial kepada masyarakat dengan penerapan sistem pergaulan Islam yang menyeluruh, semisal larangan berkhalwat, ikhtilat, pacaran, dan aktivitas maksiat lainnya. Sebaliknya, negara berperan menyuburkan suasana kehidupan masyarakat yang kental dengan nuansa iman dan ibadah. Negara akan menyaring dan melarang tontonan yang tidak sesuai syariat Islam. Semua itu dilakukan dalam rangka optimalisasi amar makruf nahi mungkar.

Keenam, jika upaya pencegahan sudah dilakukan, tetapi masih saja ada yang melanggar, maka upaya penindakan akan diterapkan dengan pengaturan sistem sanksi Islam. Khalifah akan menetapkan sanksi berdasarkan tingkat kejahatannya. Pelaku judi, peminum khamar, serta orang-orang yang bertransaksi ribawi, akan diberi sanksi berupa takzir yang ketetapan hukumannya berdasarkan keputusan khalifah.

Demikianlah konsep Khilafah dalam menjalankan tanggung jawabnya secara totalitas sebagai raa’in (pengatur dan penanggung jawab) bagi urusan masyarakat. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat terjamin, kesehatan mental rakyat stabil, sebagai wujud negara telah mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara amanah, adil, dan bertanggung jawab.

Wallahu’alam bishawab