-->

Kisruhnya Ibadah Haji Buah Sistem Kapitalis


Oleh Aas K
Aktivis Dakwah

Sudah menjadi biasa lagi carut marut penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya selalu terulang. Namun di tahun 2024 penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik tajam dari banyak jemaah Indonesia, sebab layanan haji yang disediakan pemerintah tak sebanding biaya besar yang dikeluarkan jemaah. 
Seperti yang dikutip oleh media online NCC, pada hari Kamis (20/6). Ketua tim pengawas (Timwas) haji DPR Haji Muhaimin Iskandar mengungkapkan kondisi akomodasi jemaah sungguh memprihatinkan dengan kondisi tenda jemaah minim bahkan sempit tak lebih dari satu meter, begitu pula kondisi toilet jadi keluhan jemaah lantaran bisa antre berjam-jam. 
Semua kekisruhan ini pun tidak lepas dari aksi monopoli Kementrian Agama dalam pelaksanaan haji. Kemenag dinilai tidak cakap dalam mengelola dana haji yang besarannya fantastis. Mestinya dengan dana yang sangat mahal, setiap jamaah mendapatkan fasilitas terbaik yang menciptakan kondusifnya ibadah haji. Kombinasi antara monopoli dan buruknya tata kelola haji menciptakan kekisruhan ibadah haji yang tidak bisa berhenti.
Inilah tata kelola ibadah dalam kacamata sistem kapitalisme sekularistik. Setiap tata kelola dan kebijakan yang ditetapkan hanya bersandar pada keuntungan materi para penguasa dan oligarki. Sementara kepentingan ibadah rakyat semakin terpinggirkan. Alhasil, masyarakat selalu dalam posisi kesulitan dalam setiap akses memenuhi kebutuhan hidupnya. Termasuk pemenuhan kebutuhan ibadah haji.
Ibadah haji adalah puncak ketaatan seorang muslim. Ibadah haji sebagai ibadah fisik membutuhkan kebijakan, tata kelola dan dana yang tidak sedikit. Segala bentuk administrasi dan birokrasi dalam wadah negara mutlak dibutuhkan demi menyempurnakan dan memudahkan terselenggaranya ibadah haji.
Negara bertanggung jawab atas seluruh kebutuhan umat, termasuk dalam ibadah haji. Dalam hal ini sangat dibutuhkan watak pemimpin amanah dalam pengurusannya. Pemimpin adalah pengurus umat yang harus mampu mengurusi urusan rakyat, itu hanya bisa muncul hanyalah dalam sistem Islam kaffah. Segala bentuk kebijakan ditetapkan untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai ra’in (pengurus umat). Konsep ini pun sebagai refleksi ketundukan penguasa pada hukum syara‘. Bukan untuk mencari untung atas kelemahan rakyat.
Memang betul, anggaran besar sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan haji. Konsep Islam kaffah akan mampu mengatasi segala masalah tersebut dengan tetap mengutamakan kemudahan dan kenyamanan rakyat, terutama saat berhaji yang membutuhkan kekhusyuan, ketangguhan fisik, dana dan regulasi.
Berikut ketetapan khalifah yang memudahkan ibadah. Program pengaturan kuota haji dan umroh menjadi salah satu program Islam kaffah dalam pengaturan haji. Prioritas utama ditetapkan kepada rakyat yang belum pernah haji atau umroh. Sehingga tidak ada penumpukan jamaah.
Selain itu, kebijakan tersebut dapat mengurangi waktu antri ibadah haji. Bahkan, dalam sistem Islam menetapkan kebijakan bebas visa haji dan umrah, karena berada dalam satu kesatuan wilayah daulah. Kebijakan tersebut mampu menekan besarnya biaya haji.
Tak hanya itu, Islam kaffah menyiapkan sarana dan prasarana haji demi kelancaran ibadah. Segala bentuk ketetapan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap para tamu Allah SWT.
Sempurnanya pengurusan ibadah rakyat dalam konsep amanah sesuai syariah. Segala kebijakan diterapkan demi kemudahan dan sempurnanya ibadah umat.
Semuanya itu bisa terlaksana ketika diterapkan sistem Islam kaffah secara menyeluruh. 

Wallahualam bissawab