-->

Pinjol Untuk Pendidikan, Kok Tega


Oleh : Isna (Pegiat Literasi)

Fenomena Judi Online atau yang lebih populer disebut Judol nampaknya menjadi permasalahan yang tidak ada habisnya, anak-anak, remaja hingga orang dewasa sama-sama terlibat dalam pusaran perjudian online. Tidak hanya merebak pada kalangan masyarakat tetapi anggota DPR-DPRD juga ketahuan bermain judi online. Sayangnya, kuat dugaan banyak pejabat dan pegawai negeri sipil yang terlibat dalam industri perjudian. Oleh karena itu, pemberantasannya tampaknya belum tuntas. Ini akibat negara dikuasai oligarki, meski jelas kerugiannya, asalkan menguntungkan oligarki, terlindungi sepenuhnya. Hal ini juga merupakan akibat dari pengelolaan negara yang kapitalis, negara mengabaikan nasib rakyat sehingga kemiskinan dan kebodohan terus berlanjut.

Fakta yang mengejutkan adalah mengenai pinjaman online (pinjol) yang diberikan oleh salah satu perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sebagai solusi untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Dilansir dari media berita "Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu termasuk pinjol," kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7). (cnnindonesia 7/08/2024). Hal ini merupakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah yang melakukan liberalisasi atau privatisasi pendidikan dimana pemerintah secara perlahan tapi pasti melakukan pembebasan dunia pendidikan dari sisi keuangan ke pihak swasta, Ketergantungan lembaga pendidikan pada peminjaman swasta merupakan dampak langsung dari lemahnya kebijakan dan skema pinjaman pemerintah.

Mahalnya biaya pendidikan memerlukan solusi yang hanya bersumber dari sudut pandang atau ideologi Sang Pencipta umat manusia yaitu Allah SWT yang berupa syariat Islam. Jika permasalahan utamanya adalah penerapan sistem kapitalisme sekuler, maka masyarakat harus bertransisi ke sistem Islam yang dapat menjamin harkat dan martabat hidup manusia serta menjadikan aturan Allah SWT sebagai satu-satunya landasan untuk memberantas segala maksiat. Sayangnya, dalam masyarakat sekuler, keimanan masyarakat melemah sedemikian rupa sehingga sangat mudah terjerumus ke dalam perangkap kejahatan. Mereka juga tidak percaya bahwa Tuhan adalah pemberi rezeki sehingga mereka rela melakukan apa saja, termasuk judol, untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, upaya pemberantasan judol yang pertama adalah dengan meningkatkan kesalehan individu di masyarakat.

Islam adalah agama yang memiliki pemahaman lengkap tentang kehidupan dan berbagai permasalahan hidup manusia. Islam juga punya solusi rasional, menyentuh akar permasalahan dan menenangkan jiwa. Islam melalui konsep ekonominya dan implementasi kebijakan ekonomi syariah mengharuskan negara menjamin kebutuhan pendidikan masyarakatnya. Negara bertugas mencari sumber pertanggungan untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat berupa pendidikan melalui penguasaan aset negara, yakni harta milik negara. sumber daya air dan kekayaan yang terkandung didalamnya, ladang, hutan dan segala sesuatu yang lain.

 Kekayaannya dan berbagai tambang yang menjadi milik rakyat. Negara juga dapat memungut wakaf dari para orang kaya, warga filantropis, baik dalam bentuk real estate seperti tanah dan bangunan atau infrastruktur pendidikan, bisa juga pendidikan.Berbagai sumber pendanaan pemerintah tersebut mampu memberikan layanan pendidikan yang terjangkau bahkan gratis secara adil kepada seluruh warga negara, tanpa memandang kebangsaan, keyakinan, dan ras, selama Islam rahmatan lil tetap ditegakkan. Sungguh segala bentuk perjudian, hanya bisa dicegah dan diatasi dengan terlebih dahulu menerapkan aturan Islam kaffah. Dan sudah saatnya kita membuang sistem kapitalisme yang jelas-jelas menjadi sumber bencana di dunia, khususnya di negara-negara Islam. Perjuangan penerapan syariat Islam dalam kerangka khilafah bukan hanya sekedar menghapuskan judol, namun juga menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warga negara. 

Wallahu a'lam bishawab.