-->

Anak Terjerat Prostitusi Online, di Mana Perlindungan Negara?

Oleh: Mom Nino

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat pelaku eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur melalui media sosial. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menjelaskan, sindikat ini mempekerjakan serta menawarkan pekerjaan seks komersial (PSK), dan juga menjual video pornografi melalui aplikasi X dan Telegram. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.962 orang diperjualbelikan oleh muncikari melalui media sosial. Sebanyak 19 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni YM (26), MRP (39) tahun, CA (19) dan MI (26).

Ini praktik eksploitasi seksual anak secara online dan terorganisir. Karena memang kelompok ini ada admin dari media sosial, ada bagian pemasaran, ada penyedia rekening, dan tentu ada mucikari,” ujar Dani di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menawarkan jasa PSK perempuan dewasa dan anak di bawah umur dengan tarif yang berbeda.

Khusus perempuan di bawah umur, para tersangka mematok harga antara Rp 8 juta sampai Rp 17 juta,” kaya Dani. Selain itu, lanjut Dani, para pelaku juga menawarkan para pelanggan untuk bergabung ke dalam grup di aplikasi Telegram bernama “Premium Place”. Melalui grup tersebut, para pelanggan bisa memesan jasa PSK yang disediakan pelaku, dan juga mengakses video pornografi.

Saat ini member grup telegram Premium Place ini kurang lebih berjumlah 3.200. Jadi member ini di grup itu ada 3.200 akun,” kata Dani. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku menawarkan sekitar 1.962 perempuan dewasa dan 19 anak di bawah umur dalam bentuk katalog kepada para member.

Penjualan Konten Pornografi Anak

Selain tindak pidana prostitusi ditemukan juga penjualan konten pornografi anak yang terbongkar, dalam hal ini pelaku meraup Rp 12 Juta perbulan. Menurut Dani, pelaku mengenakan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta untuk bisa bergabung dalam grup tersebut. Pelanggan juga bisa bergabung ke dalam grup lain yang lebih eksklusif, apabila mendepositokan uang Rp 5 juta sampai Rp 10 juta kepada pelaku. “Para pelaku menawarkan jasa layanan tersebut di beberapa kota yaitu Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung. Jadi, dimana para loyal customer atau member yang memesan di kota tersebut nanti akan dilayani admin grup yang sudah disiapkan,” kata Dani.

Peran Keluarga Yang Rusak

Bareskrim Ungkap Transaksi Kasus Prostitusi Online Anak Capai Rp9 Miliar.

"Sebetulnya orang tua itu kan ada yang tahu, bahwa anak tersebut itu misalnya kayak open BO gitu kan, itu ternyata tahu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani, dikutip Kamis (25/7/2024).

Lebih miris lagi, sebagian orang tua mereka ternyata tahu dan membiarkan anaknya menjadi pekerja seks. Padahal anak-anak ini yang nantinya menjadi generasi penerus peradaban.

Nampak nyata kerusakan masyarakat bahkan keluarga dalam sistem kapitalis, sementaraa negara tak memberikan perlindungan yang nyata dalam hal ini.

Lihatlah bagaimana sekulerisme kapitalisme telah menjadikan seseorang menghalalkan segala macam cara dalam meraih harta, perkara halal dan haram tidak lagi menjadi acuan. Juga abai pada nasib orang lain bahkan abai terhadap dampak buruk pada generasi. Mirisnya bahkan ada juga orangtua yang seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan terhadap anak-anak malah membiarkan anaknya terlibat dalam prostitusi online.

Solusi Islam

Dalam Daulah Islamiyah, Islam menjadikan negara sebagai raa’in yang wajib memberikan perlindungan dan keamanan rakyatnya termasuk anak-anak. Negara juga wajib memberikan jaminan kesejahteraan, sehingga dapat menutup celah kejahatan. Begitu pula dengan penerapan sistem pendidikan islam, akan terbentuk kepribadian islam yang nyata. Menjadikan generasi yang memiliki moral dan akhlakul khorimah.

Islam juga memiliki sistem sangsi yang tegas dan menjerakan sehingga mampu mencegah terjadinya prostitusi dalam segala bentuknya. Ayat-ayat dalam Al-Qur'an dan Sunnah tegas memberi sangsi kepada para pelaku maksiat untuk berpikir berkali-kali sebelum melakukan maksiat

Namun sebesar dan sekuat apapun pihak keluarga dan orang tua dalam membentengi anak-anaknya dari pengaruh buruk  yang datang dari luar, tetap masih ada celah bagi mereka akan terjerumus ketika kita masih ada dalam sistem yang rusak ini. Kapitalisme telah berkali-kali gagal menyelesaikan permasalahan umat dan menyisakan pr besar untuk kita tuntaskan. 

Adalah impian dari seluruh rakyat bagaimana kita bisa keluar dari cengkraman sistem yang rusak agar tidak terjadi kerusakan-kerusakan berikutnya. Semoga tidak lama lagi kita merasakan hidup dalam naungan Khilafah Islamiyah untuk menyelesaikan persoalan kehidupan yang tak kunjung usai ini.

Wallaahu'alam bishawab