-->

Derita Pekerja Korban PHK, Saatnya Bangkit Bersama Dengan Islam


Oleh: Hamnah B. Lin


CNBC Indonesia tanggal 13/08/2024 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang korban pemutusan hubungan kerja pada periode Januari-Juni 2024 mencapai 32.064 orang. Angka tersebut melonjak 21,4% dari periode sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 26.400 orang. Namun, data itu pun diduga lebih kecil dari kondisi sebenarnya. 

Aktivis Buruh Nasional Mirah Sumirat mengatakan, jumlah buruh di Indonesia terus menurut akibat gelombang PHK massa yang terus berlanjut. Menurutnya, jumlah korban PHK bisa dua kali lipat lebih besar dari data pemerintah yang dirilis Kemnaker tersebut. Dia memaparkan, buruh yang jadi korban PHK kini sebagian beralih menjadi pelaku wirausaha skala kecil. Misalnya menjadi pedagang makanan kaki lima. Sebagian lagi, kata dia, beralih menjadi driver online, kerja serabutan, dan pekerjaan informal lainnya. 

Sebagian warga kelas menengah ke bawah sulit untuk menambah penghasilan karena hanya mengandalkan upah yang tidak kunjung memadai untuk hidup layak. Akhirnya mengambil jalan pintas berharap mendapatkan penghasilan tambahan secara instan/cepat dengan cara main judi online, pinjaman online. 

"Akibatnya banyak yang terjerat, tidak bisa mengembalikan sehingga banyak kasus bunuh diri akibat judi online dan pinjaman online, produktivitasnya menurun, meningkatnya angka perceraian, dan potensi ekonomi negara yang hilang ratusan triliun rupiah," ujar Mirah.

Sungguh miris melihat kondisi rakyat yang kian berat beban hidupnya. Harga kebutuhan terus merangkak naik, biaya penddikan semakin mahal, biaya kesehatan juga kian tak terjangkau, disisi lain ada banyak faktor "disengaja" supaya bagaimana rakyat ini sakit. 

Maraknya PHK menunjukkan kegagalan pemerintah dalam ekonomi. Janji manis Jokowi semasa kampanye untuk membuka lapangan kerja secara luas ternyata nihil realisasi. Bahkan, UU Ciptaker yang diopinikan akan membuka lapangan kerja ternyata juga gagal total. Hal ini otomatis mengonfirmasi kegagalan kapitalisme sebagai sistem yang diterapkan di Indonesia. Kapitalisme sudah salah sejak memandang posisi negara dalam perekonomian sehingga berujung pada kegagalan menyejahterakan rakyat.

Dalam perspektif kapitalisme, penguasa negara hanya bertugas sebagai regulator dan fasilitator, yaitu hanya ketok palu regulasi dan mengawasi dari kejauhan. Posisi penguasa yang demikian hanya menguntungkan para kapitalis (investor). Sedangkan pekerja menjadi korban.

Kini kondisi pekerja korban PHK kian memprihatinkan. Tak adanya skil untuk bisa beralih profesi kadang menjadi kendala bagi mereka untuk mencari pekerjaan lain. Akhirnya berbagai jalan pintas yang justru merugikan ditempuh. Hingga hancurnya keluarga tak dapat dihindarkan. Anak - anak juga menjadi korban karena telah merasakan kurangnya kasih sayang.

Sudah saatnya bagi kita yang paham bahwa sistem hari ini salah untuk memahamkan dan mengajak berfikir. Bahwa sudah selayaknya kita kembali kepada aturan Allah SWT, sebagai Zat Pencipta dan Pengatur. Hanya Dialah yang berhak membuat aturan, hanya Kepadanyalah kita bergantung. Mari bersama untuk bertakwa mulai dari individu kita, masyarakat hingga negara dengan menerapkan Islam Kaaffah.

Adalah Sistem Islam yang menjadi satu-satunya harapan. Dalam sistem Islam ditetapkan bahwa kepentingan rakyat adalah prioritas layanan utama yang wajib dipenuhi negara. Rasulullah SAW. bersabda,
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhori).

Islam merupakan satu-satunya ideologi yang memiliki pengaturan lengkap tentang urusan kehidupan. Segala aturannya disyariatkan atas dasar akidah Islam dan dijalankan dalam sistem yang amanah, yakni sistem Islam. Setiap aturan ditetapkan demi penjagaan kehidupan umat. Semua konsep dan mekanisme ini hanya mampu diterapkan dalam wadah khilafah. Satu-satunya institusi yang dicontohkan Rasulullah SAW. dalam mengurusi umat.

Khilafah akan menjamin setiap kebutuhan primer individu per individu rakyat. Mulai dari dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan penyediaan lapangan pekerjaan. Semua anggaran dibebankan pada badan yang ditetapkan negara, yakni pos baitul maal sesuai ketentuan syarak. Dan semua kebijakannya ditetapkan berdasarkan keputusan khalifah yang amanah. Kesejahteraan dan ketenangan rakyat menjadi satu-satunya tujuan kepengurusannya. 

Khilafah pun akan menetapkan kebijakan yang memperluas lapangan pekerjaan melalui optimasi sumberdaya alam dan peningkatan edukasi sumberdaya manusia secara berkelanjutan. Dengan strategi tersebut, lapangan pekerjaan terjamin dan luas tersedia. 

Negara pun akan meminimalisasi atau bahkan menihilkan setiap investor asing yang akan membuka lapangan pekerjaan di dalam negeri. Sehingga konsep ini akan menjaga lestarinya perusahaan di dalam negeri melalui mekanisme kemandirian, ketangguhan dan kedaulatan negara. 

Inilah mekanisme yang akan menjaga dan menstabilkan ekonomi dalam negeri. Korban PHK akan bangkit dengan benar dalam naungan Islam. Konsep Islam-lah satu-satunya solusi pasti. Solusi yang harus segera diterapkan. Tanpa keraguan. Hanya Dengannya-lah, rahmat dan berkah Allah SWT. berlimpah untuk seluruh umat.
Wallahu a'lam.