Fenomena Dokter Asing Perlukah?
Oleh : Tri S, S.Si
Beberapa hari lalu rencana perekrutan dokter asing sedang ramai dibicarakan. Sampai-sampai Dekan Fakultas Kedokteran Univesitas Air Langga (FK Unair) yaitu Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG (K) dipecat dari jabatannya, karena dia menolak rencana pemerintah, tapi dia mengaku ikhlas menerima keputusan tersebut. (Kompas TV, 04/07/2024).
Tujuan dokter-dokter asing yang didatangkan ke Indonesia bukan untuk menyaingi dokter lokal, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Tapi untuk menyelamatkan nyawa ribuan warga Indonesia. Yang terkena struk, jantung dll, dan ribuan bayi yang meninggal setiap tahunnya, katanya di (AntaraNews.id, 03/07/2024).
Keberadaan dokter asing untuk memenuhi kekurangan dokter menjadi sorotan di tengah liberalisasi kesehatan yang mengakibatkan biaya perobatan bertambah mahal yang dapat merugikan rakyat maupun dokter lokal. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena sektor kesehatan dalam sistem ekonomi kapitalisme adalah lahan untuk mencari cuan (meraih profit). Bukan meraih rida Allah yang berasal dari dorongan akidah.
Kenapa negeri ini harus mendatangkan dokter asing? Apakah dokter lokal tidak mumpuni? Atau kekurangan dokter spesialis? Sudah semestinya problem ini menjadi pr dan tanggung jawab pemerintah. Kewajiban negara bukan hanya sebagai pemimpin, tapi mengurusi masalah rakyatnya, termasuk masalah kekurangan dokter spesialis, alat-alat kesehatan, dll.
Dan sebenarnya keberadaan dokter asing tidak menjadi masalah, dengan catatan, hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bukan paradigma liberal kapitalisme untuk meraih profit selangit. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Beliau pernah mendapat hadiah seorang tabib (dokter) dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya." (HR Muslim).
Begitulah tugas negara sudah semestinya, mengurusi urusan rakyat seperti, kesehatan, pendidikan, periayahan, penjagaan dll adalah tanggung jawab pemimpin.
Bukan dikapitalisasikan, mendatangkan dokter asing, tapi memecat dokter lokal, hanya karena menyuarakan pendapatnya. Bukankah negeri ini menjunjung tinggi empat kebebasan, yang salah satunya mengeluarkan pendapat?
Sudah seharusnya negara punya solusi yang tepat, yaitu solusi yang datang dari Sang Pencipta, yaitu Islam. Negara mengadakan alat-alat kesehatan yang lengkap, serta memberikan pelayanan kesehatan murah dan mudah diakses oleh individu masyarakat secara gratis. Kalaupun bayar tidak semahal dan seribet seperti di sistem kapitalis sekuler.
Dan seharusnya negara juga bisa menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif dan mendasar. Seperti kekurangan dokter, alat-alat kesehatan, perawat dan sistem pendidikan ilmu-ilmu kedokteran dan kesehatan yang tepat guna. Serta biaya pendidikan dokter dan nakes juga disediakan oleh negara murah dan mudah terjangkau.
Masalahnya kebijakan pemerintah dalam merekrut dokter asing dinilai gegabah. Pasalnya, belum ada upaya serius untuk mengatasi masalah sektor kesehatan dalam negeri, justru langkah ini akan menimbulkan persoalan baru seperti saat ini. Dan seharus tidak ada yang harus dikorbankan, seperti pemecatan dekan salah satu fakutas kedokteran yang ada di negeri ini.
Oleh sebab itu, keberadaan dokter asing harus dibawah kendali kebijakan negara, agar tidak menimbulkan masalah dalam negara. Sistem Islam memiliki visi politik yang jelas agar tidak terkontaminasi dengan kepentingan asing.
Sebenarnya keberadaan dokter asing bukan menjadi masalah, tapi sistem kapitalis sekulerlah yang telah mengacaukan paradigma dan tata kelola negara di berbagai sektor kehidupan. Sudah saatnya kembali kepada aturan Allah yang akan membawa keselamatan di dunia dan akhirat.
Di sisi lain, para dokter muslim hendaknya juga menjadi agen perubahan dalam mewujudkan paradigma kehidupan bernegara yang shahih sesuai tuntunan Islam. Yaitu melanjutkan kembali kehidupan Islam, yang pernah memimpin 2/3 dunia selama lebih kurang 13 abad lamanya.
Wallahua'lam bishshawab.
Posting Komentar