-->

Islam Atasi Masalah KDRT

Oleh : Riani Kusmala Dewi
(Aktivis Muslimah) 


Belakangan ini publik di hebohkan dengan unggahan vidio seorang mantan atlet anggar perempuan bernama Cut Intan Nabila di akun media sosial miliknya. 

Dalam rekaman vidio tersebut memperlihatkan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri, dalam adegan vidio tersebut suaminya mencekik dan menendangnya secara brutal. Bahkan bayinya yang masih berusia sebulan pun ikut tertendang oleh suaminya. Siapa pun yang melihat vidio tersebut hatinya akan merasa tersayat dan iba.

Baru-baru ini pun telah terjadi kasus serupa di Bantar gebang Mustikajaya kota Bekasi, seorang ASN dinas pepajakan melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada istrinya. Sayang istrinya baru melaporkan kejadian tersebut, pada hal kejadiannya sudah beberapa tahun lalu. (bekasikinian.com/21/08/2024)

kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini kejadiannya terus berulang. Pada faktanya masih banyak korban KDRT yang tidak melaporkan kepada pihak berwajib (kepolisian). Fenomena KDRT ini menjadi gunung es. Bahkan kasus KDRT ini sampai menimbulkan kematian. 

Merebaknya kasus ini justru dikhawatirkan akan menyebabkan generasi muda takut untuk menikah. sehingga dampaknya tingkat populasi atau keturunan dinegara ini akan menurun, seperti yang terjadi di beberapa negara lain. 

Di flatform media sosial, banyak kaum muda yang mengomentari kasus KDRT yang di alami Cut Intan Nabila, bahwasanya mereka menjadi takut untuk berumah tangga. Padahal tujuan berumah tangga adalah untuk memberi rasa nyaman dan kedamaian dengan penuh cinta kasih seperti halnya kehidupan di surga, namun kenyataannya banyak diantara perempuan yang justru rumah tangganya diselimuti oleh tindak kekerasan rumah tangga dan rumah tangga yang dibangun seperti di neraka, karena sudah tidak ada kenyamanan dan kedamaian dalam rumah tangga yang di bangun.

Pemerintah telah berupaya untuk menekan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan membuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, namun sayangnya upaya itu tak dapat mengurangi kasus KDRT di negri ini.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkap, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga pertengahan Agustus 2024 mencapai 15.699 kasus. Lebih dari separuh terjadi di lingkungan rumah tangga.
(rm.id/19/08/2024) 

Kegagalan pemerintah menyelesaikan kasus KDRT di negeri ini karena sistem yang diterapkan dalam kehidupan adalah memisahkan agama dari kehidupan (Sekularisme) aturan agama yang berhubungan dengan pernikahan di abaikan. Seharusnya seorang muslim menjalankan aturan agama yang berhubungan dengan pernikahan sehingga tercipta rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah. Sayangnya hari ini banyak para suami yang tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai qawwam dengan sempurna (pelindung). Begitu pun dengan istri yang tak mampu menjalankan perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dengan sempurna. Alhasil rumah tangga yang dibangun akan hancur karena penuh dengan kekerasan di dalamnya.

Jika pemerintah menerapkan aturan hidup yang ideal yaitu Islam, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga akan terselesaikan hingga tuntas. Saat syariat Islam di terapkan secara sempurna akan tercipta masyarakat yang taat dan bertakwa. Tidak ada tindakan manusia saling menyakiti. 

Jika kaum Muslim mau taat kepada syariat maka kasus KDRT ini bisa dihindari, sebab Islam telah melarang manusia untuk saling menyakiti. Di dalam Islam muslim yang sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Rasulullah SAW bersabda, 

"Muslim yang sempurna adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri". 
(HR.Tirmidzi No.1162).

Allah Swt pun berfirman 

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا ࣖ

Artinya: "Orang-orang yang menyakiti mukminin dan mukminat, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, sungguh, mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." (QS. Al-ahzab :58).

Satu-satunya solusi untuk mengatasi masalah KDRT yang terus berulang di negeri ini hanyalah Islam yang di terapkan secara sempurna dalam kehidupan. Karena di dalam Islam pelaku KDRT akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan perbuatannya. Sanksi yang berlaku mampu memberikan efek jera sehingga mampu mencegah orang lain yang ingin melakukan kesalahan yang serupa.  

Wallahualam bissawab