-->

Islam Solusi Tuntas, Agar Judol Bisa Diberantas

Oleh : Evy Farlina, Aktivis Muslimah

Judi online (judol) telah menjadi fenomena yang meluas di masyarakat Indonesia. Kemudahan akses melalui internet dan platform digital telah menarik berbagai kalangan untuk terlibat dalam aktivitas ini, dari kaum jelata hingga sosialita, rakyat biasa hingga pejabat, serta usia muda hingga tua. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena dampaknya yang merusak moral dan sosial. 

Judol telah menjangkau berbagai kalangan masyarakat, baik dari segi ekonomi, status sosial, maupun usia. Kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform digital membuat aktivitas ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Faktor-faktor seperti keinginan untuk mendapatkan keuntungan cepat, serta kemudahan dalam melakukan transaksi, membuat judol semakin diminati. Banyak masyarakat yang sebelumnya tidak terlibat dalam aktivitas judi kini tergoda untuk mencobanya karena tersedianya platform yang mudah diakses. Hal ini menjadi tantangan serius karena judol dapat merusak tatanan sosial dan moral di berbagai kalangan.

Salah satu karakteristik judol adalah ia merupakan kemaksiatan yang tidak terasa. Dahulu, pelaku judi biasanya juga terlibat dalam aktivitas maksiat lainnya seperti konsumsi alkohol, narkoba, atau perzinaan. Namun, dengan adanya judol, batasan ini semakin kabur. Pelajar, mahasiswa, pejabat, dan bahkan orang yang dikenal baik-baik pun dapat terlibat dalam aktivitas ini tanpa disadari oleh orang lain.

Judol telah mengaburkan garis antara perilaku yang dianggap baik dan buruk. Karena dilakukan di dunia maya, aktivitas ini tidak terlihat secara langsung oleh masyarakat sekitar, sehingga dampaknya tidak segera dirasakan. Hal ini berbeda dengan judi konvensional yang biasanya dilakukan di tempat-tempat tertentu dan lebih mudah terdeteksi. Kemudahan akses dan anonimnya dunia maya membuat judol menjadi kemaksiatan yang lebih sulit diidentifikasi dan diatasi.

Peran Pemerintah dalam Menyediakan Platform Digital

Platform digital yang digunakan untuk judol tidak terlepas dari peran pemerintah. Penyediaan infrastruktur digital seperti internet dan layanan telekomunikasi memungkinkan masyarakat untuk mengakses situs judol dan aplikasi dengan mudah. Tanpa dukungan infrastruktur ini, aktivitas judol tidak akan bisa berkembang seperti saat ini.

Dalam hal ini pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur dan mengawasi penggunaan platform digital. Namun, kenyataannya, banyak situs judol yang masih dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas judol masih belum optimal. Pemerintah perlu lebih proaktif dalam menutup akses ke situs-situs tersebut dan mengatur penggunaan platform digital agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Apalagi judi ini mempunyai dampak negatif baik konvensional maupun online. Judi dapat menimbulkan berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, konflik keluarga, dan kejahatan. Selain itu, judi juga dapat merusak moral dan etika masyarakat, terutama generasi muda yang mudah terpengaruh oleh kemudahan akses dan godaan keuntungan cepat. Judi pun sering kali menjadi pintu masuk bagi perilaku maksiat lainnya, seperti narkoba, alkohol, atau aktivitas ilegal lainnya sebagai cara untuk melarikan diri dari masalah yang ditimbulkan oleh judi. 

Langkah Pemerintah

Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah judol, namun upaya ini masih belum menyentuh akar masalah. Adapun kebijakan yang telah diterapkan antara lain, Keppres No. 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Rakor oleh Kemenko PMK dan pengarahan tentang pencegahan perjudian daring, arahan dari BKKBN dan Kemenag tentang penyuluhan dan penguatan keluarga dan UU ITE dan KUHP yang memberikan hukuman denda besar terhadap pelaku judol

Adapun beberapa rekomendasi solusi yang sejauh ini dilakukan oleh pemerintah antara lain: 

Pertama, penguatan regulasi dan penegakan hukum. Yaitu dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap situs dan aplikasi judol, dan menyusun regulasi yang lebih ketat terhadap penyedia platform digital. 

Kedua, edukasi dan sosialisasi. Yakni, melakukan edukasi dan sosialisasi secara intensif tentang bahaya judol, dan melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam kampanye anti-judi.

Ketiga, pengembangan sistem teknologi yang aman. Yakni, mengembangkan sistem teknologi yang dapat mendeteksi dan memblokir situs serta aplikasi judol, dan meningkatkan kerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke platform judi. 

Keempat, peningkatan kesejahteraan Masyarakat. Yakni, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program ekonomi dan sosial, dan menyediakan alternatif hiburan dan kegiatan positif bagi masyarakat.

Meskipun langkah-langkah ini telah dilakukan, kenyataannya judol masih terus berkembang. Kebijakan yang ada belum efektif dalam menghentikan aktivitas judol secara menyeluruh. Penyebab utamanya karena kebijakan ini lebih fokus pada penindakan terhadap pelaku, sementara platform digital yang menjadi wadah judol masih belum diatur dengan ketat.

Islam Satu-satunya Solusi Tuntas

Dalam menghadapi permasalahan judol yang semakin merebak di tengah masyarakat, maka Islam memiliki solusi yang komprehensif dan efektif. Dalam konsep sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah, negara memegang tanggung jawab besar dalam mendidik rakyatnya, termasuk melalui literasi digital yang dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Tujuannya agar setiap individu yang memasuki ranah digital memahami bahaya yang ada dan mengetahui cara-cara Islam dalam mengaturnya. Maka, kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap risiko dan larangan judol akan meningkat.

Adapun aturan-aturan yang diterapkan dalam Khilafah didasarkan pada syariat Islam yang mengikat seluruh warga negara, termasuk pegawai negara dan penguasa. Penegakan aturan ini merupakan bagian integral dari penerapan syariat Islam, dan dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Siapa pun yang melanggar syariat akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum Islam. Penegakan hukum yang tegas dan adil ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi perilaku judol di masyarakat.

Oleh karenanya, pentingnya kedaulatan digital dalam mengatasi judol. Kedaulatan digital berarti negara memiliki kontrol penuh terhadap peredaran konten dan informasi di ruang digital. Hal ini hanya bisa dicapai jika negara membangun infrastruktur digitalnya sendiri, termasuk perangkat lunak, perangkat keras, dan pusat data. Negara seperti Cina dan AS telah menunjukkan, memiliki back bone internet sendiri memungkinkan mereka untuk mengontrol dan mengawasi konten digital secara efektif.

Maka, untuk membangun kedaulatan digital, diperlukan riset dan industri yang kuat serta kebijakan yang mendukung. Dalam sistem Khilafah, kebijakan politik dan ekonomi akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur digital yang mandiri. Pendanaan untuk proyek ini akan berasal dari Baitul mal, yang merupakan lembaga keuangan negara dalam sistem pemerintahan Islam. Dengan pendanaan yang kuat, pembangunan back bone internet akan menjadi lebih mudah dan terjangkau.

Sesungguhnya, Khilafah akan membangun sistem politik dan ekonomi yang mendukung pembangunan infrastruktur digital yang kuat dan mandiri. Kebijakan yang diambil akan memastikan bahwa semua properti digital dan akses internet berada di bawah kendali negara, sehingga konten berbahaya seperti judol dapat diawasi dan dihapus dengan efektif. Dengan demikian, Khilafah menawarkan solusi yang komprehensif dan terintegrasi untuk mengatasi masalah judol, melalui pendidikan, penegakan hukum, dan kedaulatan digital.

Oleh karenanya, solusi yang ditawarkan oleh Islam melalui sistem Khilafah mencakup berbagai aspek yang saling terkait. Pendidikan literasi digital, penegakan hukum syariat, dan pembangunan kedaulatan digital adalah elemen-elemen kunci yang diperlukan untuk mengatasi masalah judol secara efektif. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari bahaya judol dan nilai-nilai moral serta etika dapat dijaga dengan baik.[]