-->

Islam Solusi untuk Prostitusi Online

Oleh : Riani Kusmala Dewi
(Aktivis Muslimah) 

Di tengah semakin majunya teknologi informasi saat ini, banyak masyarakat yang tidak memanfaatkannya untuk hal yang baik. Sebaliknya, beberapa orang justru memanfaatkannya untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma kebaikan dan nilai agama, seperti semakin maraknya prostitusi online.

Prostitusi online adalah sebuah usaha menjual diri dengan memasarkannya melalui media daring. Para penyedia jasanya, baik itu pelaku maupun penyalur, banyak yang memasarkan melalui aplikasi Michat ataupun lewat media sosial lainnya.

Seperti yang terjadi di Bogor beberapa minggu lalu, terjadi penggerebekan kontrakan oleh kelompok santri karena diduga tempat itu dijadikan sebagai tempat prostitusi online.
Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan para santri terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.
Para santri segera berkumpul dan melakukan aksi penggerebekan untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar norma agama dan hukum 
(Detik.com, 04/08/2024).

Fakta di lapangan adalah kontrakan atau indekos di beberapa daerah sering dijadikan tempat untuk "open BO" atau transaksi prostitusi online. Sehingga, sudah sepatutnya bagi pemilik usaha kontrakan lebih selektif dalam menerima penyewa.

Prostitusi online di negeri ini nampaknya semakin hari makin bertambah pelakunya. 
Mirisnya, pelakunya pun banyak yang berusia remaja atau anak di bawah umur.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Humas PPATK, M. Nasir, beliau mengungkapkan dugaan prostitusi anak berjumlah sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali, dan nilai perputaran uang mencapai Rp127.371.000.000 (Okezone.com, 07-08-2024).

Praktik prostitusi online kian marak karena adanya banyak permintaan atau pelanggan. Seperti halnya jual beli lainnya dalam kehidupan, akan ada barang/jasa karena adanya permintaan dan pembelian. Inilah yang diberlakukan oleh sistem kapitalis. 

Praktik haram prostitusi kian menjamur selama masih ada permintaan. Wanita tak ubahnya seperti barang yang bisa diperjual belikan untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang, harga dirinya selayaknya senilai dengan sejumlah uang yang bisa dihitung jumlahnya.
Kapitalisme tidak memperdulikan apakah barang yang dijual itu halal atau haram. 
Selagi menguntungkan, hal itu akan terus dilakukan.

Sudah jelas apa dampak dari diberlakukannya sistem ini, yaitu liberalisme dan sekularisme, yakni kebebasan berperilaku serta pemisahan agama dalam praktik kehidupan. 

Padahal, negeri ini adalah negeri dengan mayoritas umat Muslim terbesar di dunia. 
Namun, mengapa praktik perzinahan ini semakin meningkat? Padahal Rasulullah SAW bersabda: "Apabila perbuatan zina dan riba sudah terang-terangan di suatu negeri, maka masyarakat negeri itu telah rela terhadap datangnya azab Allah untuk diri mereka" (HR. Hakim).

Sudah jelas Allah memperingatkan kita untuk menjauhi hal-hal yang dilarang agama agar hidup kita berkah. 
Islam adalah sebuah landasan hidup, dan sudah sepantasnya Islam akan memberi solusi untuk memberantas prostitusi online. 
Dalam Islam, hubungan interaksi laki-laki dan perempuan jelas diatur dalam kehidupan. 

Lalu, apa saja solusi Islam untuk mengentaskan masalah prostitusi online ini?
Dalam Islam, negara harus memberikan pendidikan yang berkualitas dan gratis yang bersumber pada syariat Islam bagi warganya, sehingga akan tercipta masyarakat yang berwawasan tinggi, taat, dan berakhlak baik. 

Dengan masyarakat yang memiliki akidah yang baik, maka tidak akan tergiur untuk mendapatkan materi instan lewat jalan prostitusi.
Selain itu, pendidikan yang baik dalam Islam akan melahirkan masyarakat yang senantiasa saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah dari perbuatan tercela, sehingga tercipta kontrol sosial yang baik di tengah masyarakat. 

Hal ini semakin tergerus dalam kehidupan masyarakat kapitalis, di mana mereka tak lagi peduli akan perbuatan orang lain, bersifat individualis, dan masa bodoh dengan yang lainnya.

Selanjutnya, pemerintah harus mengelola sumber kekayaan alamnya dengan baik sesuai syariat Islam. Dengan demikian, akan tercipta banyak lapangan pekerjaan di tengah-tengah masyarakat. 
Laki-laki akan mudah mengais rezeki guna menghidupi keluarga mereka, sehingga para istri bisa fokus mendidik generasi.
Tak kalah penting, pemerintah harus tegas memblokir situs-situs yang berbau pornografi dan pornoliterasi, karena hal ini serta miras yang mengantarkan manusia kepada perzinahan. 

Juga harus ada sanksi tegas bagi pelaku zina agar mereka jera serta masyarakat lainnya tidak berani melakukan hal yang serupa.
Sanksi bagi pelaku zina dalam Islam sudah jelas, yaitu didera dan dirajam.

Inilah yang bisa dilakukan negara Islam dalam memberantas prostitusi online. 
Selama kita masih menjalankan kapitalisme, maka prostitusi di negeri ini akan terus menjamur. Karena Islam bukan hanya sebatas agama ruhiah saja, Islam memiliki seperangkat aturan untuk mengatur urusan manusia demi kehidupan yang lebih baik.
Maka dari itu sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam sebagai pedoman hidup manusia.