-->

Kontrasepsi di Sekolah, Jalan Menuju Liberalisasi atau Krisis Moral?

Oleh : Selvi Sri Wahyuni S. Pd. I (Mahasiswi Pascasarjana UIKA Bogor) 

Pemerintah baru-baru ini menetapkan aturan yang memungkinkan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja atas nama kesehatan reproduksi dan perlindungan dari risiko seks tidak aman. Kebijakan ini mungkin tampak progresif bagi sebagian orang, namun sejatinya kebijakan ini dapat menjadi pintu masuk bagi liberalisasi perilaku di kalangan generasi muda, yang justru akan membawa kerusakan pada masyarakat secara keseluruhan.

Penyediaan kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja, meskipun diklaim aman dari sisi kesehatan, berpotensi mendorong perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moralitas. Penggunaan kontrasepsi di usia muda dapat dianggap sebagai legalisasi dan normalisasi pergaulan bebas, yang dalam pandangan Islam, perzinahan adalah perbuatan haram dan sangat dilarang. Aturan ini juga semakin meneguhkan Indonesia sebagai negara sekuler yang mengesampingkan aturan agama dalam pengambilan kebijakan, dengan fokus pada kepuasan jasmani sebagai tujuan utama, seperti yang tercermin dalam sistem pendidikan sekuler yang diterapkan.

Efek dari kebijakan ini tidak hanya akan dirasakan oleh individu-individu yang terlibat, tetapi juga oleh masyarakat secara luas. Kerusakan perilaku yang terjadi akibat kebijakan ini dapat berdampak serius pada peradaban manusia, menyebabkan degradasi moral yang semakin mendalam. Selain itu, kebijakan ini juga mengabaikan peran penting keluarga dan agama dalam membentuk kepribadian anak-anak dan remaja, menjadikan mereka lebih rentan terhadap pengaruh buruk lingkungan yang liberal.

Dalam Islam, negara memiliki kewajiban untuk membangun kepribadian Islam pada setiap individu. Ini termasuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya melindungi kesehatan fisik, tetapi juga memelihara moralitas dan spiritualitas masyarakat. Negara seharusnya menerapkan sistem Islam secara kaffah, termasuk dalam bidang pendidikan, dengan fokus pada pembentukan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Selain itu, edukasi melalui berbagai media juga harus diarahkan untuk mendukung pembentukan kepribadian Islam, bukan sebaliknya.

Penerapan sistem sanksi yang tegas sesuai dengan hukum Islam juga akan berperan dalam mencegah perilaku liberal yang merusak. Dengan adanya penegakan hukum yang konsisten dan adil, perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dapat diminimalisir. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan beradab, yang tidak hanya maju secara materi, tetapi juga bermoral dan berakhlak mulia.

Solusi sejati untuk masalah ini adalah kembali kepada Islam, yang tidak hanya memberikan pedoman hidup yang komprehensif, tetapi juga menawarkan solusi yang adil dan manusiawi untuk setiap permasalahan yang dihadapi. Dengan menerapkan Islam secara kaffah, kita dapat membangun masyarakat yang lebih baik, di mana generasi muda dilindungi dan dididik dengan nilai-nilai yang benar, dan kerusakan yang diakibatkan oleh liberalisasi perilaku dapat dicegah. Mari dorong penerapan Islam secara menyeluruh sebagai solusi atas tantangan yang kita hadapi saat ini.