-->

Negara Gagal Lindungi Anak Dari Prostitusi

Oleh: Hamnah B. Lin

Dilansir oleh Kompas.com tanggal 23/07/2024, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat pelaku eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur melalui media sosial. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menjelaskan, sindikat ini mempekerjakan serta menawarkan pekerjaan seks komersial (PSK), dan juga menjual video pornografi melalui aplikasi X dan Telegram.

“Ini praktik eksploitasi seksual anak secara online dan terorganisir. Karena memang kelompok ini ada admin dari media sosial, ada bagian pemasaran, ada penyedia rekening, dan tentu ada mucikari,” ujar Dani di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).

Para pelaku juga menawarkan para pelanggan untuk bergabung ke dalam grup di aplikasi Telegram bernama “Premium Place”. Melalui grup tersebut, para pelanggan bisa memesan jasa PSK yang disediakan pelaku, dan juga mengakses video pornografi.

“Saat ini member grup telegram Premium Place ini kurang lebih berjumlah 3.200. Jadi member ini di grup itu ada 3.200 akun,” kata Dani. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku menawarkan sekitar 1.962 perempuan dewasa dan 19 anak di bawah umur dalam bentuk katalog kepada para member.

Akar Masalah
Kondisi ini semestinya menjadi alarm bagi negara bahwa masa depan bangsa dalam kondisi terancam. Prostitusi bukan lagi sekadar tindakan amoral, tetapi sudah sangat berkembang menjadi lahan bisnis menggiurkan.

Perlu penanganan serius yang mampu membongkar dan mencabut prostitusi dari akarnya. Apabila imbauan sudah dilakukan, ranah hukum sudah ditegakkan, tetapi prostitusi masih marak bertebaran, berarti negara wajib menelisik permasalahan dari sisi sistem aturan yang menguasai pergaulan dan hubungan kemasyarakatan.

Sistem pergaulan hari ini makin bebas, karena lahir dari sistem demokrasi yang memberi ruang untuknya. Kapitalisme sekulerisme juga telah membuat manusia memisahkan aturan agama dengan kehidupan sehari - hari. Pergaulan bebas merajalela, seks tanpa pernikahan bukan lagi hal tabu, bahkan remaja dengan suka rela menukar tubuh dan kesucian mereka hanya demi kesenangan dan foya-foya. Interaksi sosial remaja menjadi rusak, pikiran mereka tersusupi dengan kesenangan hidup dunia dan abai akan kehidupan akhirat.

Belum lagi derasnya arus teknologi di era digital saat ini. Pornografi dan pornoaksi bebas berseliweran tanpa adanya filter dan aturan ketat dari pemerintah. Film, sinetron, gim, tayangan iklan, hingga kejadian nyata pun yang bersifat pornografi dipertontonkan di media massa atas nama seni. Kemudahan remaja mengakses melalui gawai akhirnya mereka aplikasikan dalam pergaulan dan kehidupan.

Negara terkesan memelihara aplikasi - aplikasi, situs - situs porno dan seterusnya, karena ada pemasukan cuan yang menggiurkan nominalnya. Lagi - lagi karena uang, negara gadaikan keselamatan generasi. Maka jelas sistem kapitalisme sekuler lah biang kerok terus suburnya prostitusi di negeri ini. 

Aturan Dari Sang Khalik Solusinya

Hadis dari Ibnu Umar ra. dari Nabi saw.,
“Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya tentang pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Atas dasar hadits ini, Islam telah mengajarkan bahwa takutlah kamu berbuat buruk karena seluruh perbuatanmu akan engkau pertangungjawabkan dihadapan Allah SWT, yang tiada satupun perbuatan mampu engkau sembunyikan.

Islam sebagai sebuah sistem kehidupan mampu menjawab berbagai persoalan, termasuk maraknya prostitusi online. Inilah solusi Islam:
Pertama, Allah Taala mewajibkan umatnya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Hal demikian telah jelas dalam QS Al-Baqarah: 208, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”

Kedua, sistem kehidupan Islam akan melahirkan manusia-manusia beriman dan bertakwa. Alhasil, apa pun yang mereka lakukan akan senantiasa terikat dengan aturan Allah Taala sebab tolok ukur perbuatan seorang muslim adalah halal dan haram. Begitu pun standar kebahagiaan seorang hamba, yakni rida-Nya.

Inilah yang menjadi jaminan seseorang untuk senantiasa taat pada Allah Taala. Secara otomatis, permintaan akan prostitusi akan hilang. Begitu pun para pebisnis akan takut untuk menjalankan bisnis haram karena hisabnya yang sangat berat bagi siapa saja yang menjadi wasilah adanya perzinaan. Para pebisnis yang mencari rida Allah Taala tentu akan melakukan muamalah yang membawa keberkahan sehingga bisnis yang berkembang dalam masyarakat Islam adalah bisnis yang membawa pelakunya pada ketakwaan yang tinggi.

Ketiga, sistem sanksi dalam Islam sangat menjerakan. Hukuman bagi PSK dan pengguna PSK telah jelas, yaitu jilid dan rajam. Bagi pezina mushan (sudah menikah), hukumannya berupa rajam dan bagi pezina ghairu muhsan (belum menikah), hukumannya berupa cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun.

“Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim).

Bagi muncikari, hukuman bagi mereka berupa takzir yang ditentukan oleh pengadilan. Hukuman bagi muncikari ini bisa lebih berat lagi sebab di dalamnya terdapat unsur perdagangan manusia (human trafficking).

Keempat, sistem ekonomi Islam akan menjamin kehidupan masyarakat penuh dengan kesejahteraan. Hubungan penguasa dan rakyat laksana pelayan dan tuannya. Penguasa ada untuk melayani rakyatnya. Inilah yang menjadikan seluruh urusan kehidupan umat terjamin, termasuk lapangan kerja.

Terlebih para perempuannya, nafkah mereka akan dijamin oleh suami dan para wali mereka, bahkan negara. Mereka tidak harus terbebani dengan pencarian nafkah sebagaimana kondisi saat ini. Kehormatan para wanita akan sangat dijaga dan dimuliakan sebab dari wanitalah akan lahir generasi yang siap membangun peradaban mulia.
Wallahu a'lam.