-->

Akibat Pornografi Kejahatan Anak Makin Tak Terkendali

Oleh : Mira Sutami H (Pemerhati Sosial, Generasi dan Kebijakan Publik) 

Sungguh tragis nasib seorang siswi SMP berinisial AA di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Gadis itu diperkosa dan dibunuh oleh empat remaja dibawah umur dimana salah satu pelakunya adalah pacar korban sendiri.

Diduga motif pemerkosaan itu akibat kecanduan film porno. Berdasar penyidikan, keempat pelaku mengatakan pemerkosaan tersebut dilakukan untuk menyalurkan hasrat setelah menonton film porno. Ketika pihak berwajib menyita HP sang pelaku yaitu ls yang merupakan pacar korban, dalam HP tersebut ditemukan beberapa film cabul (film porno). 

Menurut Direktur Reserse Kriminal umum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo keempat pelaku telah merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban diajak nonton kuda kepang di Pipa Reja, Kemuning. Namun, korban malah diajak ke pemakaman umum. Peristiwa pemerkosaan yang pelakunya adalah remaja dengan motif kecanduan bukan kali ini saja terjadi, bahkan kasus ini sudah merupakan fenomena gunung es.  

Remaja Kecanduan Pornografi 

Potret generasi yang suram adalah realita saat ini. Hal ini tampak dari perilaku yang menyimpang yaitu kecanduan pornografi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 % anak laki-laki dan 62,3 % anak perempuan di Indonesia menyaksikan kegiatan seksual (pornografi) melalui media daring (online). Data tersebut berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja KPPPA. Kemudian, ada sekitar 34,5 % anak laki-laki dan 25% anak perempuan pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual. Sungguh fakta yang sangat miris sekali yang membuat kita bergidik ngeri.

Mirisnya, pelaku kekerasan seksual yang paling banyak dilaporkan adalah teman bermain atau teman nongkrong, teman di medsos, tetangga dan juga pacar. Selain itu, tindakan asusila biasanya berhubungan dengan dunia maya. Pelaku tak jarang juga mengunggah video mesum mereka. Bagaimana pornografi tidak marak bila konten seperti itu mudah untuk diunggah dan diakses melalui platform media sosia seperti Facebook, YouTube, Twitter, Telegram dan juga WhatsApp? Bahkan terdapat aplikasi - aplikasi tertentu di media sosial yang memang menyediakan khusus layanan-layanan dewasa. Nauzubillah.

Dampak Kecanduan Pornografi

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, informasi sangat mudah untuk didapatkan. Semua dapat mengakses berbagai informasi tersebut melalui internet. Mulai dari anak - anak hingga orang dewasa, mereka memiliki perangkat Handphone maupun laptop. Mereka bisa mencari informasi dari belahan bumi mana pun dengan cepat. Namun sayang, kemajuan teknologi ini membawa dampak negatif yaitu merebaknya konten pornografi hampir di seluruh platform media. Bahkan, aplikasi yang harusnya aman kadang disusupi oleh iklan-iklan berbau pornografi.

Efek dari kecanduan konten pornografi ini sangat berbahaya, bahkan melebihi kecanduan narkoba. Dampak Kecanduan pornografi antara lain : 

Merusak otak

Kecanduan pornografi dapat mengakibatkan penyusutan otak tepatnya pada sekitar area striatum. Selain itu, hormon dopamin yang terus - menerus memenuhi otak menyebabkan kerusakan pada pola pikir manusia. Hal ini akan dapat membuat orang sulit untuk mengambil keputusan.

Emosi yang tidak terkontrol 

Emosi seorang pecandu pornografi cenderung tidak terkontrol, hal ini berbahaya bila tidak segera ditangani. Akibatnya mereka mudah tersinggung dan mudah marah. Hingga mereka akan lebih cepat depresi dan berpotensi melakukan tindakan berbahaya ataupun tindakan kejahatan.

Disfungsi Ereksi

Mereka yang kecanduan pornografi akan mengalami disfungsi ereksi karena pecandu akan lebih banyak membutuhkan rangsangan untuk mencapai orgasme. 

Susah bersosialisasi 

Kecanduan pornografi dapat mengganggu aktivitas sehari-hari seperti bersosialisasi. Penyebabnya adalah karena orang kecanduan lebih suka berdiam diri di dalam rumah daripada berinteraksi dengan orang lain. 

Begitu mengerikan dampak kecanduan pornografi bagi generasi. Dengan fenomena seperti itu menggambarkan anak - anak kehilangan masa kecil mereka yang bahagia, bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan. Dan bila terus dibiarkan bisa merusak peradaban sebuah bangsa karena mereka adalah estafet kepemimpinan di masa depan.  

Penyebab Meningkatnya Kasus Pemerkosaan dan Pornografi 

Sesungguhnya dalang atas meningkatnya kasus pemerkosaan akibat kecanduan pornografi ini adalah sistem Kapitalisme Sekuler. Sistem yang sangat memuja kebebasan. Para Kapitalis selaku penjajah memang bertujuan membidik dan merusak generasi muslim. Mereka membuat berbagai strategi jahat yang dibungkus rapi melalui dunia hiburan yang beraneka macam. Dengan merusak generasi umat Islam maka mereka akan tetap menjadi negara Adikuasa. 

Parahnya, pemimpin yang menganut sistem ini juga diam seribu bahasa dengan kerusakan generasinya. Bahkan pemimpin mabda kapitalisme ini membela pemilik modal dari pada rakyatnya, hal ini bertujuan untuk melanggengkan hegemoninya. Terbukti dengan adanya industri hiburan yang mereka kembangkan dengan tujuan utama meraih profit yang sangat besar. Dunia entertainment termasuk konten-konten pornografi memiliki daya tarik yang luar biasa dengan profit yang menggiurkan. Secara tidak langsung penguasa terciprat keuntungan melalui regulasi perizinan. Sehingga wajar saja bila media liberal ini akan dengan mudah menayangkan konten yang diminati masyarakat walaupun ia merusak seperti pornografi ataupun program-program televisi yang tidak mendidik.

Solusi lslam Terkait Maraknya Kasus Pemerkosaan Akibat Pornografi 

Ideologi Islam (Mabda Islam) sangat berbeda dengan Ideologi yang lainnya. Negara yang menerapkan Ideologi lslam (khilafah) memandang bahwa negara merupakan junnah (pelindung) yang harus melindungi seluruh umat termasuk generasi. Negara begitu menjaga akidah umat. Adapun mekanisme yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi akidah umat umat dan generasi ada beberapa hal yang mana mekanisme penjagaan akidah ini mampu membentuk ketakwaan individu. Membentuk masyarakat yang mempunyai keimanan dan ketakwaan yang tinggi. Salah satu hal yang dilakukan yaitu dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah. Sehingga perilaku umat itu berpatokan pada halal dan haram bukan seperti kapitalisme yang memuja kebebasan. 

Negara juga melindungi pemikiran umat akibat kontaminasi hal yang bertentangan dengan akidah lslam yaitu akan mengawasi setiap konten yang ada di media. Negara memberikan sanksi administrasi bagi media yang menayangkan hal yang bertentangan dengan akidah yaitu dengan menutup media tersebut secara tegas. Media dalam lslam bertujuan untuk meningkatkan keimanan umat bukan sekedar hiburan semata. Hal ini sangat berbeda dengan media kapitalisme yang hanya bersifat hiburan hingga konten-konten sampah menjamur dan meracuni pemikiran serta akidah umat. Negara juga akan memberikan sanksi tegas bagi individu yang menyebarkan hoax dengan sanksi yang membuat jera pelakunya.

Sanksi tegas atas kemaksiatan diberlakukan. Setiap individu yang telah baligh maka akan dijatuhi hukuman. Hukum tersebut sangat berbeda dengan apa yang diterapkan dalam kapitalisme yang sama sekali tidak adil dan tidak dapat membuat para pelaku jera. 

Seluruh sanksi disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut tentu mampu membuat pelaku jera dan siapa pun tidak akan berani untuk melanggarnya. Perbuatan perzinahan ataupun pemerkosaan misalnya, hukuman yang dijatuhkan adalah rajam hingga mati bagi yang sudah menikah. Sedangkan bagi yang belum menikah, sanksinya adalah jilid (cambuk) 100 kali dan diasingkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah : 

“Pezina perempuan dan pezina laki - laki, deralah masing - masing dari keduanya seratus kali“ ( QS. An Nur : 2 ) 

Apabila tindakan pemerkosaan disertai dengan pembunuhan, maka pelakunya akan diberikan sanksi berupa hukuman mati dengan cara dipenggal. Jadi, pelaku pemerkosaan yang dilakukan kepada AA tersebut semestinya harus mendapatkan sanksi ini. Hal ini sesuai dengan firman Allah : 

“Wahai orang - orang yang beriman, diwajibkan kepadamu ( melakukan ) kisas berkenaan dengan orang - orang yang membunuh“ ( QS. Al Baqarah : 178 ) 

Ketika syariat Islam diterapkan melalui institusi khilafah, maka orang tua akan mendidik buah hati mereka sesuai dengan ajaran Islam. Suasana kehidupan Islam akan terpancar melalui bangunan keluarga sebagai tempat pendidikan pertama, lingkungan masyarakat yang berfungsi sebagai kontrol sosial. Kemudian negara juga akan membentengi dan melindungi rakyatnya dengan aturan-aturan yang sesuai dengan syari'at dan akidah Islam. 

Masyarakat Islam dikenal santun, lembut dan menyayangi hingga budaya amar ma'ruf nahi munkar (kewajiban dakwah) bisa tercipta dengan baik. Sebagai sesama muslim dan saudara seiman tentu tidak ingin saudaranya tergelincir dalam perbuatan maksiat, maka dari itu dakwah harus terus dilakukan. Dengan demikian perbuatan maksiat seperti zina dan pemerkosaan bisa dihapuskan. Hal ini berbanding terbalik dengan sistem yang diterapkan saat ini. Generasi mudanya bangga melakukan aktivitas sex bebas di usia belia, kekerasan, pelecehan bahkan pemerkosaan yang berujung penghilangan nyawa.

Jelas sudah bahwa hanya negara Islam (khilafah) yang mampu memberikan perlindungan bagi generasi. Kepedulian terhadap generasi muda ini sangat diperhatikan karena mereka adalah pemegang tonggak estafet peradaban di masa mendatang. Maka hanya Islam kaffah sajalah yang mampu memberikan solusi atas semua permasalahan yang dihadapi umat secara tuntas. 

Wallahu a'lam bish shawab. []