-->

Cegah Kawin Anak, Hidden Agenda Proyek Global Merusak Keluarga dan Menekan Angka Kelahiran Dalam Keluarga Muslim

Oleh : Ummu Sulthoni Yusuf

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan pentingnya kualitas remaja dalam mencapai bonus demografi. Pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama untuk mewujudkan generasi yang berkualitas.

“Kita bisa mencapai bonus demografi jika kita benar-benar memperhatikan pendidikan yang berkualitas dan kesehatan yang terjamin bagi remaja kita,” kata Woro dalam Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Semarang, Kamis (19/9/24).

Ia juga mengungkapkan pentingnya pencegahan pernikahan anak dengan memastikan usia pernikahan sesuai dengan batas yang wajar. “Jangan sampai terjadi perkawinan anak. Artinya, menikahlah di usia yang sewajarnya,” tambahnya.

Selain itu, Woro mengatakan, bonus demografi hanya dapat dicapai jika tersedia lapangan kerja yang memadai bagi generasi muda. “Namun, jika kita dihadapkan dengan isu-isu negatif seperti putus sekolah dan pernikahan dini, maka bonus demografi tidak akan tercapai,” jelasnya.

Kemenag Edukasi Bahaya Kawin Anak pada Ratusan Pelajar Madrasah dan Sekolah

Ratusan siswa dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang, MAN 2 Semarang, dan sejumlah SMA swasta mengikuti Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Semarang, Kamis (19/9/2024). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mencetak agen perubahan untuk mencegah perkawinan anak.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar menambahkan, pihaknya berkomitmen mencegah perkawinan anak melalui pendidikan. “Kesadaran publik dan pendidikan adalah kunci utama dalam pencegahan perkawinan anak. Kami berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko perkawinan anak serta memastikan akses pendidikan yang setara,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga pendidikan dalam sosialisasi bahaya kawin anak. "Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar dampak positif yang dapat dirasakan. Kerja sama lintas sektor menjadi fondasi kuat dalam memerangi praktik perkawinan anak," tambahnya.

Cecep menjelaskan, Kemenag telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah perkawinan anak, salah satunya melalui pembinaan kepada siswa-siswi madrasah. Para pelajar tersebut dilatih untuk menyebarkan pesan tentang bahaya nikah dini dan menginspirasi teman-teman sebaya, sehingga dapat menjadi agen untuk mencegah perkawinan anak.

"Anak-anak ini akan menjadi influencer yang menyampaikan pesan pencegahan perkawinan anak, sekaligus membangun kepercayaan diri mereka," jelas Cecep.

Program ini diharapkan dapat menciptakan jaringan kampanye antarpelajar madrasah di berbagai provinsi, dengan dukungan lembaga lain. Cecep berharap, upaya ini menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang berkualitas.

Kemenag Siapkan Siswa Madrasah Jadi Aktor Resolusi Cegah Kawin Anak

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin berharap, para pelajar dapat mendorong terbentuknya generasi yang unggul, baik dari sisi akademik maupun karakter.

Ia menjelaskan, pendekatan ini didasarkan pada psikologi remaja yang cenderung lebih mudah dipengaruhi oleh individu dengan usia dan pengalaman yang serupa. Para siswa madrasah diharapkan dapat menyebarkan nilai-nilai karakter remaja sehat sesuai ajaran para nabi.

"Siswa-siswi madrasah memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, mereka harus diberi ruang dan bimbingan yang tepat," tambahnya.

Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengungkapkan, program pencegahan kawin anak menjadi fokus Kemenag, terutama bagi anak-anak usia sekolah Madrasah Aliyah (MA).

"Ada program pembentukan aktor resolusi untuk menciptakan generasi berkualitas. Anak-anak madrasah ini memahami dunia mereka dengan cara yang berbeda dari orang dewasa, sehingga agen perubahan menggunakan bahasa mereka sendiri," katanya.

Ia berharap, dengan adanya agen perubahan internal, perkawinan anak dapat dicegah, dan generasi berkualitas dapat tercipta. "Kami telah membentuk aktor resolusi di Lampung, Jawa Timur, dan NTB yang akan saling bersinergi," tambah Agus.

Aktor resolusi ini juga dapat dimanfaatkan oleh kementerian lain, seperti BKKBN, dan instansi terkait. Kemenag bekerja sama dengan guru, psikolog, dan LKKNU untuk mengoptimalkan program ini.

Kemenag juga menyiapkan program pelatihan dan pendampingan bagi siswa terpilih, seperti BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah). Program ini membekali siswa dengan keterampilan kepemimpinan, pemecahan masalah, dan komunikasi yang baik. "Harapannya, program ini akan menciptakan efek berantai, di mana para agen perubahan menginspirasi teman-temannya untuk ikut berkembang," tandas Suryo.

Penghulu Pangandaran Ikuti Workshop Gerak Penghulu Sejuta Catin (Calon Pengantin) Siap Cegah Stunting Zona 1

Sebanyak 1.276 penghulu se-Jawa Barat termasuk penghulu di Kabupaten Pangandaran mengikuti ‘Workshop Gerak Penghulu Sejuta Catin Siap Cegah Stunting Zona 1’, Selasa (17/9/2024).

Kegiatan ini digelar secara daring oleh BKKBN bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI). Pemateri pertama Toto Supriyanto yang juga menjabat Ketua Tim Kepenghuluan Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat meminta para penghulu untuk terus melaksanakan intervensi spesifik pencegahan stunting yang dapat dilakukan dengan membimbing para calon pengantin sejak masa perencanaan pernikahan.

“Pada hari ini kita akan dibekali materi, strategi dan tips-tips oleh narasumber dan widiyswara yang berkompeten di bidangnya untuk melakukan percepatan penurunan stunting. Ini merupakan ikhtiar mempercepat agar penurunan stunting trendnya terus turun, dan ini mujahadah, jihad kita kepada negara ini,” jelasnya.

Kepada para peserta workshop, Toto mengingatkan tentang implementasi Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 172 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 189 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan bimbingan perkawinan calon pengantin yang bisa diberikan penguatan intervensi kolaboratif oleh penghulu terkait stunting.

Bimbingan perkawinan sudah masuk dalam RPJMN dan merupakan amanah, sehingga di tahun 2024 catin wajib melakukan bimbingan perkawinan,” tegasnya.

Ia juga meminta para penghulu di Jawa Barat terus bekerja sama dengan stakeholder di daerahnya perihal penguatan intervensi kolaboratif oleh penghulu terkait stunting. Ada 7 poin yang di paparannya H. Toto yang bisa dilakukan oleh para Penghulu.

“Pertama, penghulu menginformasikan kepada catin (calon pengantin) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya menginformasikan kepada catin untuk menghubungi tim pendamping keluarga di wilayah desa kelurahan catin tinggal,” ujarnya.

Kedua lanjut Toto, penghulu menanyakan catin ketika pendaftaran nikah untuk memperlihatkan kartu kewaspadaan catin/ sertifikat Elsimil sebagai penanda bahwa catin sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Selanjutnya, penghulu menyelenggarakan bimbingan perkawinan setidaknya bimbingan perkawinan calon pengantin mandiri, berkolaborasi dengan BKKBN dan Puskesmas atau dinas kesehatan setempat,” imbuh Toto.

Sedangkan yang keempat, Toto meminta kepada penghulu berkolaborasi dengan pihak terkait menyelenggarakan bimbingan remaja usia sekolah dan bimbingan remaja usia nikah. Dan Kelima, ia mengingatkan penghulu untuk menyelenggarakan bimbingan perkawinan Pusaka Sakinah bagi pasangan suami istri terutama pasturi muda.

“Keenam penghulu mencatat dan penolakan nikah sebab usia di bawah umur untuk kemudian dilakukan intervensi kolaboratif. Dan terakhir, penghulu berkolaborasi dalam sekolah pranikah dan program sejenis yang dilakukan instansi terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Riswanto materi kedua dari APRI menuturkan bahwa penghulu memiliki andil besar dalam penurunan stunting, selain dapat dilakukan melalui bimbingan perkawinan klasikal/mandiri dan virtual ada metode yang efektif dan alternatif yaitu dengan memanfaatkan platfrom media sosial.

Salah satu bentuk pemanfaatan sosial media antara lain dengan membuat desain infografis yang mampu mendukung mensosialisasikan melalui visual dalam upaya mendukung program-program yang dibuat pemerintah dalam proses penurunan stunting,” tuturnya.

Riswanto menegaskan, peran penghulu tidak hanya sekedar untuk bisa mencatat peristiwa pernikahan, tapi ada banyak hal yang harus dilakukan di pra/sebelum proses pencatatan nikah atau pasca pencatatan nikah.

Ia menambahkan penghulu mempunyai ruang lingkup pendekatan dari sisi indikator lintas sektoral baik di lingkup pemerintah daerah maupun juga koordinasi di beberapa lembaga keagamaan yang memiliki peran dan keterkaitan erat penting dengan fungsi layanan pada KUA kecamatan.

“Artinya hal-hal yang banyak yang perlu kita siapkan terkait kompetensi kita sebagai seorang penghulu untuk bisa memahami bagaimana sebenarnya peran dan tugas pokok kita sebagai penghulu di setiap jenjang memiliki andil besar terhadap peningkatan penyelesaian program-program prioritas pemerintah terkhusus di Kementerian Agama,” sambungnya.

Adapun pemateri dari BKKBN, Khaeri Marifah menjelaskan materi tentang Sosialisasi Pengunaan Aplikasi Elsimil. Menurutnya, penghulu harus ikut mengimbau kepada catin agar melakukan pemeriksaan kesehatan dan registrasi di aplikasi Elsimil.
“Aplikasi Elsimil ini secara otomatis akan menemukan si catin dengan. Kalau kita melihat data Elsimil yang terintegrasi dengan Simkah, rupanya berdasarkan presentase data Elsimil dengan Simkah baru 58,9 persentase yang telah mengisi Elsimil dengan Simkah nasional artinya angka ini masih berada pada posisi yang rendah,” ujar.

Maka dengan adanya workshop ini kata Khaeri Marifah, penghulu harus lebih gencar menyampaikan kepada para calon pengantin dan data ini dapat tercapai dengan lebih maksimal.

“Aplikasi Elsimil adalah aplikasi yang digunakan untuk deteksi faktor resiko stunting yang digunakan dalam pendampingan kepada calon pengantin (catin) ibu hamil, ibu pascapersalinan, baduta (0-23 bulan),” pungkasnya.

Solusi Dalam Islam

Maraknya kawin anak dianggap sebagai penghambat terwujudnya generasi berkualitas, apalagi kawin anak dituding identik dengan putus sekolah, tingginya angka perceraian, kematian ibu dan bayi, terjadinya stunting, KDRT dan hal-hal yang dianggap negatif. Bahkan dianggap perlu mengangkat remaja sebagai agen untuk mencegah perkawinan anak.

Kesimpulan yang serampangan dan membahayakan. Perlu ada data yang obyektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika tidak, maka akan tetap menjadi tuduhan yang menyesatkan. Dan Hal ini adalah ironis, karena di sisi lain, justru remaja dihadapkan pada derasnya arus pornografi dan kebijakan yang pro seks bebas. Menikah dini dihalangi, gaul bebas difasilitasi. 

Seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebijakan-kebijakan yang mencegah anak terjerumus pergaulan bebas, bukan menyibukkan diri mencegah perkawinan anak (yang sebenarnya kategori mereka bukan anak-anak menurut syariat sehingga sebenarnya perkawinan mereka sah menurut syara’).
  
Pencegahan perkawinan anak sejatinya adalah amanat SDGs yang merupakan program Barat yang harus diwujudkan juga di negeri-negeri muslim. Tentu saja program tersebut berpijak pada paradigma Barat, yang nyata-nyata bertentangan dengan syariat Islam. Di antara target yang akan dicapai adalah pengentasan stunting dan pencegahan pernikahan anak, yang dijadikan proyek nasional dalam RPJMN 2020-2024. Angka perkawinan anak ditargetkan turun dari 11,2% di tahun 2018 menjadi 8,74% di tahun 2024. Dan target ini akan berdampak kepada berkurangnya angka kelahiran dalam keluarga muslim, bahkan akan menghancurkan keluarga muslim

Islam memiliki aturan rinci terkait dengan pernikahan. Dan negara Islam akan menerapkan hal-hal yang sesuai dengan syariat Allah. 

Dalam negara yang menerapkan Islam secara kaffah, berbagai hal yang menjadi problem hari ini –yang muncul karena penerapan sistem sekuler kapitalisme- dapat terselesaikan. Termasuk terjaganya pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang akan mencegah pergaulan bebas dan segala dampaknya. Rakyat pun hidup Sejahtera karena sistem ekonomi Islam akan menjamin terwujudnya kesejahteraan. Pun sistem media akan makin menguatkan kepribadian Islam.

Wallahu'alam bishawab