-->

Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja dan Anak Sekolah Membentuk Generasi Liar dan Minim Moral

Oleh : Ihsaniah Fauzi Mardhatillah, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Heran. Cara berpikir pemerintah yang sangat ugal-ugalan. Bukan memperbaiki generasi semakin taat pada Rabbi, melainkan membentuk generasi yang liar dan minim moral. Baru-baru ini, pemerintah Indonesia kembali dengan ide yang abnormal. Ide tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang menuai kontroversi. 

Pasalnya, dalam PP yang ditetapkan pemerintah, ada kewajiban penyediaan layanan kesehatan reproduksi, salah satunya dengan menyediakan kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja atas nama seks aman. Sungguh kebijakan yang hanya menjerumuskan generasi pada jurang kehancuran. 

Kebijakan tersebut wujud nyata liberalisasi tingkah laku telah mengakar kuat di negeri ini. Dan ini adalah gambaran rusaknya masyarakat dan abainya negara terhadap masa depan generasi. Meski aman dari persoalan kesehatan, namun penggunaan alat kontrasepsi akan menghantarkan generasi pada perzinaan yang diharamkan Islam.  

Alat kontrasepsi menyuburkan zina. Tidak dapat dipungkiri, kasus perzinaan sudah mencapai angka darurat meminta untuk segera diatasi. Namun pemerintah justru bermain dengan kebijakan yang hanya menyelesaikan masalah sektoral saja. Itu pun dengan cara yang diluar nalar. Negara seolah balik badan, dan membuat kebijakan asal-asalan tanpa pertimbangan moral.

Penyediaan alat kontrasepsi justru akan menyuburkan praktik zina. Bisa saja, individu yang tadinya malu-malu dan takut untuk membeli alat kontrasepsi dan belum terjerumus zina, justru menjadi terjerumus setelah mendapat alat kontrasepsi dari negara. Atau individu yang baru sekali dua kali melakukan zina, justru merasa difasilitasi untuk melakukan zina berkali-kali setelah mendapat alat kontrasepsi dari negara.

Ini sebetulnya agak bias. Bahkan, kalau sekarang saya pikir ulang, kok rasanya jadi semacam bilang gini. "Seks bebas itu bahaya. Jangan coba-coba. Tapi, kalau mau coba, jangan lupa pakai kondom ya."

Generasi saat ini sudah hilang dari kehormatan, kesopanan, bahkan mereka sudah hilang rasa malunya, dan mulai terbiasa mengikuti zaman meskipun harus melanggar norma-norma agamanya. Anak muda sekarang bahkan tidak sungkan menyatakan dirinya sudah tidak perawan lagi dan dengan mudah nya mereka bilang ke dunia. "Gue udah ngelakuin yang enaena, tapi nggak hamil tuh. Gue juga nggak kena penyakit aneh-aneh juga." Astaghfirullah.

Nah, loh. Gimana nih? Akhirnya, nggak heran juga ketika kita melihat angka seks bebas yang makin meningkat meski pendidikan seksual sudah diberikan. Padahal sebagaimana yang kita ketahui, generasi negeri ini sudah diambang kehancuran. Pesta narkoba, seks bebas, kriminal, tawuran, pembunuhan, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya dilakukan oleh para pelajar. 

Sungguh sangat mengerikan. Hal ini seolah memberikan petunjuk kepada kita bahwa pendidikan seksual saja tidak akan pernah cukup. Anak butuh pendidikan lain yang jauh lebih menyeluruh. Tujuannya, bukan hanya agar anak paham sistem reproduksinya, risiko seks bebas serta bagaimana cara mencegahnya, tapi lebih dari itu. 

Islam adalah ajaran agama yang amat sempurna. Semua masalah yang ada di muka bumi ini pasti ada solusinya berdasarkan sudut pandang Islam. Termasuk masalah yang sedang kita hadapi bersama ini. Masalah ini pun ada solusinya dalam Islam. Kalau kita melihat solusi yang Islam tawarkan, ini sudah pasti baik. Kenapa? Karena solusi tersebut datang dari Sang Pencipta sekaligus Pengatur Alam Semesta ini.

Terkait masalah pergaulan bebas dan bagaimana cara melindungi diri dari segala bentuk pelecehan seksual, Islam telah mengatur hal ini. Ketika kita ingin memberikan pendidikan pada anak kita, maka alangkah baiknya bila kita bersandar pada bagaimana Islam mengatur hal ini. Bila dalam konsep modern kita mengenal pendidikan seksual. Islam punya konsep yang jauh lebih detail dan menyeleruh.

Apa itu? Tarbiyatul jinsiyah. Tarbiyatul jinsiyah merupakan pendidikan seksual yang mengintegrasikan antara pendidikan seksual dengan akidah, akhlak serta ibadah. Antara satu dengan yang lain harus berhubungan. Dalam pendidikan seksual yang dikenalkan di masyarakat, anak hanya belajar mengenai sistem reproduksi antara pria dan wanita. Pendidikan seksual yang umum disampaikan biasanya punya tujuan untuk menekan pergaulan bebas. 

Ini sebabnya batasan pergaulan pun dijelaskan. Sayangnya, batasan pergaulan ini hanya menyinggung ranah risiko dari perbuatan tersebut. Contoh, kehamilan di luar nikah, penyakit kelamin, serta HIV/AIDS. Dalam tarbiyatul jinsiyah, ini jauh lebih lengkap karena dilandaskan pada aqidah serta pendidikan akhlak. Resiko yang dijabarkan juga bukan hanya tentang kehamilan, penyakit kelamin, maupun HIV/AIDS saja, tapi juga tanggung jawab dan resiko di akhirat.

Islam hadir sebagai pedoman hidup. Akidah ditanamkan sejak dini dan terus-menerus melalui keluarga dan dunia pendidikan. Hakikat penciptaan manusia adalah untuk beribadah. Segala tindakannya berdasarkan ketaatan pada Allah. Tujuan yang ingin diraih adalah ridha Allah. Dengan meyakini adanya hari pembalasan dan bahwa setiap perbuatan manusia akan dihisab, individu akan dituntun untuk senantiasa melakukan perbuatan baik, dan menjauhi perbuatan haram seperti halnya zina.

Dalam Islam anak sedini mungkin bahkan usia balita sudah diajarkan mana aurat dan bagian tubuh tertentu yang boleh diperlihatkan dan bagian tubuh yang tidak boleh diperlihatkan. Dijelaskan bagian tubuh yang boleh disentuh orang lain dan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Usia tujuh tahun sudah harus pisah tidur dari orang tua dan tidur terpisah dari saudaranya yang berbeda gender. 

Islam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Di antaranya melarang berbaurnya laki-laki dengan perempuan, kecuali dalam hal-hal tertentu, seperti pendidikan, kesehatan, dan perdagangan. Islam juga menekankan adanya godzul bashar atau menundukkan pandangan. Semua itu akan meminimalisir kontak antara laki-laki dan perempuan.

Dalam Islam, ditekankan pula bahwasanya manusia dilarang mendekati zina. Zina adalah perbuatan dosa besar yang hukumannya dapat diselesaikan di dunia. Bagi pelaku zina yang belum menikah, maka hukumannya adalah dijilid atau dicambuk seratus kali. Sedang bagi pelaku zina yang sudah menikah, maka hukumannya adalah dirajam sampai mati. Di sinilah diperlukan kehadiran negara sebagai pelaksana hukum. Penegakan hukum yang tegas akan membuat individu segan untuk mendekati zina.

Selain itu dalam sistem Islam, negara akan memblokir semua situs porno atau yang mengarah pada pornoaksi, pornografi yang jelas-jelas bisa merusak iman. Negara yang menerapkan sistem Islam juga akan memberikan sanksi yang keras bagi pelaku yang menyebarkan, membuat konten porno.

Sistem Islam begitu menjaga keimanan masyarakatnya, sebab standar hidup dalam Islam adalah mencari ridhanya Allah. tentu hal ini berbeda dengan sistem kapitalisme yang menuhankan materi dan mendewakan nafsu, maka hal yang wajar kita melihat betapa hancurnya peradaban manusia dalam sistem yang rusak.[]