-->

Kejahatan "Anak" Makin Menjadi Akibat Pornografi



Oleh : Isna 

Generasi muda mempunyai peranan yang sangat strategis dalam masa depan negara karena merekalah garda terdepan dalam kemajuan dan pembangunan negara. Generasi muda adalah agen perubahan, kekuatan moral dan penjaga nilai-nilai masyarakat. Baik atau buruknya suatu negara dapat diukur dari kualitas generasi mudanya.
 
Namun Perilaku generasi muda kini semakin memprihatinkan. Bahkan kaum muda dan anak-anak semakin terjerumus ke dalam jurang dosa. Mereka tidak hanya terlibat dalam pesta pora, narkoba, perjudian online, dan perkelahian, mereka juga tertular pornografi, yang berujung pada kejahatan. Bagaimana masa depan negeri ini jika generasi muda terus terpapar pornografi yang merusak pikiran dan berujung pada berbagai  kejahatan? 
 
Pemerkosaan dan pembunuhan seorang siswi SMP yang dilakukan empat remaja di bawah umur di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan baru-baru ini menghebohkan publik. Keempat pelaku  masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kejadian tersebut memang direncanakan, karena keempat bocah tersebut mengaku memperkosanya untuk mengungkapkan keinginannya usai menonton video porno. (cnn.Indonesia)

Sungguh menyedihkan anak-anak yang seharusnya  bermain dan belajar malah tertular pornografi dan menjadi penjahat. Sifat sejati seorang anak, yang sebenarnya merupakan tanda kebaikan, ternoda oleh konsumsi pornografi. Generasi masyarakat yang digadang-gadang menjadi pemimpin masa depan justru terjerumus ke dalam jurang dosa dan maksiat. Pornografi juga menyebabkan banyak efek samping yang serius, Pornografi telah mengakibatkan meluasnya pergaulan bebas, kehamilan yang tidak diinginkan, dan meluasnya tuntutan akan surat nikah, pernikahan dini, perceraian, dan bahkan aborsi. Apalagi pornografi juga bisa berujung pada tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan seperti yang terjadi di Palembang.

Anak-anak kini semakin terancam dari segala sisi. Media massa didominasi oleh penyiaran liberal. Lebih buruk lagi di media sosial, banyak komunitas yang menjadi wadah penayangan pornografi. Anak-anak juga dijadikan konten pornografi, dan foto serta video mereka juga diperjualbelikan. Sayangnya pemerintah tidak serius dalam menindak pornografi. Meski pornografi tidak hanya terdapat di website,  Konten pornografi dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi. Faktanya, video porno kini sudah banyak tersebar dan lebih mudah diakses melalui aplikasi media sosial  seperti YouTube, Facebook, X, Telegram, dan WhatsApp. Namun strategi utama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya memblokir domain website.
 
Mirisnya adalah negara tidak menjatuhkan hukuman berat bagi mereka yang salah mendefinisikan kata “anak” ketika  melakukan kejahatan seperti pemerkosaan dan pembunuhan. Berdasarkan undang-undang perlindungan anak, siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun dianggap sebagai anak. Artinya, mereka tidak dapat dijatuhi hukuman yang berat dan memberikan efek jera, tidak juga penahanan, tetapi hanya rehabilitasi, meskipun mereka  sudah dewasa. Mandulnya hukum membuat kenakalan “masa kanak-kanak” semakin meluas; Anak-anak tidak lagi  takut melakukan kejahatan.

Fenomena kerusakan antargenerasi yang disebabkan oleh maraknya pornografi adalah akibat dari buruknya sistem pendidikan sekuler kita. Pendidikan tidak dimaksudkan untuk menghasilkan generasi yang takut akan sang pencipta, melainkan memiliki tujuan materialistis: menghasilkan uang. Hal ini menciptakan generasi masyarakat yang berjiwa bebas dan toleran. Mereka bahkan berani melakukan kejahatan untuk memenuhi keinginannya.

Berbeda dengan sistem sekularisme kapitalis yang terbukti merusak, Islam memiliki seperangkat aturan yang dimaksudkan untuk melindungi generasi mendatang. Dalam sistem Islam, keyakinan yang kuat harus ditanamkan sedini mungkin agar anak usia  idrak sillah billah (kesadaran akan hubungannya dengan Allah) dapat menjadikan aspek halal atau haram sebagai landasan berpikir dan berperilaku. 

Sedangkan tujuan pendidikan dalam sistem Islam adalah mewujudkan generasi bertakwa yang berkarakter Islami. Oleh karena itu, landasan akidah Islam menjadi dasar terciptanya suatu program pendidikan terapan. Selanjutnya melalui pemanfaatan sumber daya alam yang ada, negara berperan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, para ibu dapat memaksimalkan perannya sebagai madrasah pertama bagi anaknya. Sedangkan negara dengan sistem Islam berperan  menjaga akidah masyarakat dengan terus mendorong amar makruf nahi mungkar dalam masyarakat. Pornografi juga diblokir agar tidak merugikan pikiran generasi muda.

Islam juga memerintahkan perempuan untuk berjilbab, menundukkan pandangan terhadap lawan jenis, melarang khalwat (berduaan dengan lawan jenis) dan melarang ikhtilat (bercampur aduk tanpa alasan syariat). Selain itu, Islam menetapkan hukuman berat bagi mereka yang melakukan pembunuhan, khususnya hukuman mati. Sistem hukuman dalam Islam selain memberikan efek jera juga mempunyai fungsi  zawajir (pencegahan) dan jawabir (penebus bagi pelakunya). Melalui seperangkat aturan Islam,  kejahatan terhadap anak dapat dicegah sedini mungkin. Namun kesempurnaan sistem Islam tidak bisa tercapai jika kita terus menerapkan sistem sekularisme kapitalis. Oleh karena itu, sudah saatnya menerapkan seluruh sistem Islam  (kaffah) agar kejahatan serupa dapat dihindari.