-->

Langkah Strategis Melepaskan Diri dari Neo Kolonialisme

Oleh : Nusroh

Untuk melepaskan diri dari neo kolonialisme, Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya perlu mengambil langkah-langkah strategis yang berakar pada prinsip-prinsip syari’ah Islam, juga didasarkan pada keyakinan bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa dicapai dengan melaksanakan kembali Islam sebagai pedoman hidup.

Hal tersebut diungkap Mubalighah Kota Depok, Ustadzah Rusmilawati S.Pd., dalam Kajian Bulanan yang diselenggarakan Majelis Qur’an Ummat, _Kita Sudah Merdeka, Merdeka dari Apa?_, Ahad (25/8/2024) di Depok.

“Adapun langkah-langkah strategis yang dimaksud, yakni menerapkan syari’at Islam secara kaffah di semua aspek kehidupan termasuk bidang politik, kebudayaan, ekonomi, sosial dan budaya. Membangun ekonomi berbasis Islam dengan menghindari ketergantungan pada utang luar negeri atau investasi asing yang bersyarat. Menegakkan keadilan ekonomi dan sosial, negara harus memastikan bahwa ekonomi dan sosial yang diambil tidak menguntungkan satu kelompok tertentu,” bebernya.

Tak hanya itu, langkah strategis lainnya yakni mengusir pengaruh pemikiran, ideologi dan budaya asing, membangun kesadaran politik Islam, menegakkan kembali institusi pemerintahan Islam, yang merupakan kunci untuk mengakhiri neo kolonialisme di negara-negara Muslim, serta mengusir pengaruh dan intervensi asing, termasuk menolak campur tangan polotik, bantuan bersyarat dan perjanjian internasional yang merugikan umat Islam,” tegasnya.

Pasalnya, menurutnya bangsa yang merdeka adalah bangsa yang tidak sekadar bebas dari penjajahan fisik, namun juga memiliki kemandirian dan kedaulatan dalam meraih cita-citanya yaitu kesejahteraan dan kebahagiaan hakiki. 

“Saat ini rakyat Indonesia masih di bawah penjajahan yang hadir lewat “peng-peng”, setiap anak lahir menanggung utang negara sebesar Rp24 Juta, rakyat tergusur atas nama investasi asing, kekayaan alam kita dirampok oleh pihak asing melalui undang-undang Neo Kolonialisme,” ujarnya.

Parahnya lagi lanjutnya, rakyat diperas melalui pajak, tidak bisa menjalankan ajaran agama secara bebas, keterbatasan seorang guru dalam menertibkan siswa yang melanggar syari’at, dipaksa melepaskan jilbab pada saat pengukuhan di IKN, dan undang-undang yang dijalankan pada saat ini adalah undang-undang penjajah.

“Begitu rusaknya bangsa ini, mengapa terjadi? Karena meninggalkan aturan Allah SWT,” pungkasnya.[]Nusroh