-->

Merebaknya KDRT Buah Dari Sekulerisme

Oleh : Isna Anafiah

Setiap manusia tentu mempunyai keinginan untuk menikah dan mendambakan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Namun sayangnya hari ini banyak sekali rumah tangga yang tidak bahagia dan faktor utama hancurnya bangunan rumah karena tidak memiliki ilmu untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawadah dan rahmah. 

Publik sempat di hebohkan oleh Selebgram yang bernama Cut Intan Nabila, selama 5 tahun menikah dengan suaminya Armor Toreador kerap mengalami kekerasan dan penganiayaan. Karena sudah tak kuat menahan rasa sakit akhirnya Cut Intan Nabila memposting rekeman vidio kekerasan yang di alaminya. Ia memiliki banyak rekaman vidio kekerasan yang di lakukan oleh suaminya. Ia pun sempat memposting vidio yang begitu sadis ke media sosial, sontak publik merasa simpati yang luar biasa. karena dalam vidio yang diunggah ,suaminya memukul, menendang, menamparnya berkali-kali dan anak yang masih bayi pun tertendang. Hingga membuat netizen geram dan mengeluarkan sumpah serapah.

Ternyata hal serupa pun terulang kemabali,
di surabaya, beredar vidio seorang pria yang mengenakan kaos dan celana pendek dengan membawa pipa besi sambil membentak dan melakukan kekerasan kepada wanita bernama sherly (45), warga mulyorejo. Kasus yang di alami sherly sudah berlangsung 10 tahun sejak anaknya usia 4 tahun. Hingga sherly dan anak-anaknya mengalami trauma. Diam-diam sherly merekam KDRT yang di alaminya. Untuk di jadikan bukti kepolrestabes surabaya (kompas, 29/08/2024) 

Dan kasus serupa yang lebih mengenaskan adalah di solo, wanita 42 tahun baru menikah 25 hari mengalami KDRT yang di lakukan suami hingga berujung maut. Karena pelaku menganiaya korban hingga terjatuh dan terbentur meja dan kursi (kompas,24/08/2024)

Kalau kita mencermati fakta-fakta tersebut berulangnya kasus KDRT itu hal lumrah dalam kehidupan saat ini, bahkan bisa terus meningkat, menurut catatan (BPS) badan pusat statistik Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) jumlah perceraian karena kasus KDRT selama Tahun 2023 mencapai 5.174 dan angka tersebut naik dari 4, 06% dari tahun sebelumnya sebesar 4.972 kasus. 

Bahkan kasus KDRT di Indonesia selama 6 tahun terakhir terpantau fluktuatif meski angkanya menurun pada tahun 2018, terdapat 8. 764 kasus. Angkanya merosot tajam selama 2 tahun menjadi 3.271 kasus pada tahun 2020. Pada tahun 2021 sampai 2023 angka KDRT meningkat meski tidak setinggi tahun 2018. Bisa jadi kasus KDRT yang tidak tercatat lebih banyak lagi sehingga kasus ini akan menjadi fenomena gunung es. 
 
Setiap rumah tangga pasti memiliki ujian kehidupan yang berbeda-beda, pentingnya sebuah keluarga memahami masalah -masalah yang datang silih berganti, agar memiliki strategi untuk mengatasinya. Sehingga perbedaan pendapat dan karakter dalam hubungan suami istri bisa teratasi. Tidak sampai menimbulkan perselisihan dan pertengkaran yang mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga. 

Faktor-faktor yang menyebabkan kasus kekerasan dalam rumah tangga itu beragam, mulai dari masalah perselingkuhan, masalah ekonomi, budaya patriarki, bermain judi online atau offline, minuman alkohol, dan perbedaan prinsip. 

Seharusnya seorang muslim mampu menjaga emosi saat sedang marah karena menyelesaikan masalah dalam kondisi marah seperti api akan makin panas dan rumit Rasulullah saw bersabda, 

"Orang yang kuat bukanlah orang yang kuat saat berkelahi, tapi orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan diri ketika marah". ( HR.Bukhari dan Muslim)

Kasus-kasus KDRT yang saat ini merebak karena pasangan suami istri tidak mampu menahan diri saat marah. Pada hal kemarahan hanya akan menimbulkan penyesalan. Karena kehidupan suami istri adalah kehidupan dua sahabat, jadi masing-masing harus saling melengkapi kekurangan satu sama lain. Bahkan Ibnu Katsir mengatakan,

"Tidak ada persahabatan yang lebih besar di antara dua ruh dibandingkan persahabatan di antara suami istri"

Artinya tidak ada sahabat sejati yang mau hidup susah, senang bersama kita kecuali persahabatan suami istri.

Walau pun pemerintah sudah melegalkan undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Namun sayangnya tak mampu menghilangkan kasus KDRT di negeri ini. Kasus KDRT selalu berujung kriminal, bahkan hingga berujung kematian seperti kasus KDRT yang terjadi di solo.

Pemerintah selain melegalkan undang-undang nomor 23 tahun 2024 Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Bahkan pemerintah pun melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) pada tahun 2021 telah membuat layanan call center (SAPA) 129 yang bekerja sama dengan PT.Telekomunikasi Indonesia untuk memudahkan masyarakat mengadukan kasus kekerasan yang di alaminya bagi perempuan dan anak. 
Pemerintah juga telah membuat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) no.12 Tahun 2022. Pada faktanya upaya-upaya yang dilakukan pemerintah belum mampu menyelesaikan kasus KDRT sampai tuntas. 

Merebaknya KDRT di negeri ini berakar dari sistem kehidupan yang jauh dari nilai-nilai Islam. Ya itu memisahkan agama dari kehidupan (sekuler). Sistem ini selain menjauhkan manusia dari aturan agama juga telah membuat mentalitas & tingkah laku masyarakat jauh dari ajaran agama. Sehingga membuat masyarakat mudah melakukan kekerasan.

Sekularisme kapitalisme juga telah merusak dan merobohkan pandangan mengenai keluarga. Aturan-aturan agama yang berhubungan dengan masalah pernikahan di abaikan. Akibatnya banyak rumah tangga yang hancur karena telah meninggalkan aturan agama. Sehingga menghasilkan suami istri yang tidak memahami aspek spritual dan tidak dapat menjadi pribadi yang bertakwa. 

Karena yang menjadi perhatiannya hanyalah materi semata. Akhirnya keimanan kian terkikis. Sebab tidak memiliki mental health yang baik. Sehingga tak ada rasa syukur, tawakal, qana'ah dan sabar yang mencerminkan seseorang sehat secara mental. Karena hanya Konsep-konsep keimanan dalam kitabullah yang mampu menjadi benteng mentalitas yang kokoh. Menjadikan manusia sangat bergantung pada Allah Swt (tawakal) dan menjadikan kesabaran sebagai benteng untuk bertahan. Karena hanya prilaku yang tertata secara Islami yang mampu mengontrol pemikiran, perasaan dan tindakan. Karena tidak mungkin orang yang beriman melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga melakukan pembunuhan.

Karena suasana yang Islami akan semakin menguatkan keislaman anggota keluarga. Keluarga yang dibangun atas dasar keimanan dan di atur oleh aturan Islam akan menjadi keluarga yang penuh kasih dan sayang. Karena ada kepedulian, ketenangan dan tanggung jawab. Orang tua menyayangi anaknya dengan penuh cinta dan anak pun dengan mudah berbakti kepada orang tua. 

Karena mereka memahami firman Allah Swt Qs.At-Tahrim:6

"Orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Yang tidak durhaka kepada Allah dan terhadap apa yang dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

Jika Islam di terapkan dalam level negara, masyarakat akan terlihat sehat, karena mereka saling menjaga amal ma'ruf nahi mungkar ada rasa saling peduli dan memperhatikan sebagai manusia dan masyarakat. 
Tidak ada tekanan hidup yang dapat memicu kekerasan. 

Karena didalam Islam, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat. Masyarakat akan merasakan kehidupan yang sejahtra karena kebutuhan pokok, sandang, pangan, papan terpenuhi. 

Kebutuhan pendidikan, kesehatan, keamanan, sosial gratis diberikan untuk semua lapisan masyarakat. Sehingga beban hidup masyarakat menjadi ringan. Tidak seperti beban hidup dalam sistem saat ini. Serta negara pun membentuk individu dan masyarakat yang berkeperibadian Islam dan sehat mental. Karena negara memberikan pendidikan terbaik dan kesehatan terbaik kepada rakyatnya. Sehingga akan tercipta masyarakat yang sehat fisik dan mental. 

Karena didalam Islam pemimpin negaranya di pilih melalui proses politik sesuai dengan aturan Islam. Semua sistem yang berada dalam Islam akan berjalan dengan baik dan mampu menjaga jiwa, akal, kehormatan, dan hartanya. Aturan Islam akan membuat kehidupan masyarakat sejahtera dan berkah. Berbeda dengan kehidupan saat ini, masyarakat menjadi sakit, dan trauma karena masalah kekerasan dalam rumah tangga. Sudah saatnya pemerintah meninggal sistem saat ini dan mengambil Islam sebagai solusi kehidupan.

Wallahu'alam bissawab