Pelegalan Alat Kontrasepsi Untuk Remaja, Bagaimana Bisa?
Oleh : Yaurinda
Persiapan peringatan kemerdekaan membuat terlena masyarakat, bawasanya kemerdekaan itu belum terwujud. Pendidikan Nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama hari ini sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan. Maraknya seks bebas dikalangan remaja dan hamil diluar nikah semakin menjadi biasa di masyarakat. Belum lagi kabar terbaru tentang pelegalan alat kontasepsi untuk remaja kian menjadi polemik.
bagaimana tidak baru-baru ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintahh (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. Dikutip dari Tempo.co 1/8/2024.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemimpin negeri ini tentang pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar tentu menimbulkan keresahan bagi para orang tua dan masyarakat, bagaimana tidak usia yang semestinya fokus untuk pengembangan diri kini seolah digiring untuk melegalkan budaya seks bebas dengan dalih seks aman dengan alat kontrasepsi yang difasilitasi.
Menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja atas nama seks aman akan mengantarkan kepada liberalisasi perilaku remaja yang tentu akan mengantarkan kerusakan yang lebih besar. Meski pemerintah memberikan klaim aman untuk kesehatan namun hal ini akan membawa kepada perzinahan yang hukumnya jelas haram.
Dari sini kita bisa melihat bahwa sistem kapitalis liberalis yang dijalankan saat ini telah mematikan pilar akidah umat, Islam sebagai pengatur telah dikotak-kotak pengaturannya hanya sebatas ritual ibadah saja. Ini salah satu gambaran rusaknya masyarakat dan abainya peran negara terhadap masa depan generasi.
Aturan ini meneguhkan Indonesia sebagai negara sekuler yang mengabaikan aturan agama, terlebih negara juga menerapkan sistem pendidikan yang sekuler, yang menjadikan kepuasan jasmani sebagai tujuan utama.
Halal dan haram tidak dihiraukan lagi, asas manfaatlah yang selalu didahulukan. Pada ujungnya siapa yang diuntungkan jika benar PP ini di jalankan di masyarakat ? tentu para pengusaha alat kontrasepsi lah yang di untungkan. Selama negara ini menerapkan sistem kapitalisme, kebijakan berbuat maksiat atas nama kebebasan individu akan terus ada, sungguh inilah yang menjadi akar persoalan mendasar kerusakan saat ini, maka sudah semestinya kita menolak peraturan pemerintah ini.
Dalam hal menjaga kesehatan Islam memiliki cara khusus menghadapinya, tentu sangat berbeda dengan sistem sekuler saat ini dalam menjaga generasi. Islam memandang kualitas generasi remaja sangat penting dalam eksitensi peradaban Islam. Dalam Islam pemerintah akan meminta semua pihak bertanggung jawab untuk mendidik para generasi muda agar mereka menjadi sosok yang berkualitas untuk kemuliaan Islam dan bermanfaat untuk umat.
Selain dari sistem pendidikan, output generasi yang demikian juga didukung oleh sistem pergaulan dalam Islam dan media dalam Islam. Jika kermaksiatan masih terjadi, seperti berpacaran atau menjurus ke arah seks bebas, negara Islam akan memberikan sanksi kepada para remaja tersebut. Negara dalam islam berperan sebagai pengurus dan pelindung dan bertanggung jawab atas rakyatnya.
Selain itu negara tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti melegalkan perzinaan. Negara wajib membangun kepribadian islam melalui sistem pendidikan islam yang jauh dari kebathilan. Selain itu negara akan melindungi media dari hal-hal yang dapat memicu tindak kejahatan. Masyarakat akan diberi pandangan yang shahih tentang hidup, bahwa kebahagiaan yang hakiki adalah meraih ridho Allah SWT.
Dengan begitu generasi hanya akan beramal jika, amal tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Dengan demikian, tidak ada celah sedikit pun bagi para generasi muda untuk melakukan perzinaan, dan maksiat lainnya. Seperti inilah negara Islam menjaga generasi dengan mekanisme yang sangat komperhensif dan melahirkan generasi berkualitas emas.
Wallahu a’lam bishawab
Posting Komentar