-->

Perdagangan Orang, Bukti Kegagalan Negara Mengayomi Rakyat

Oleh : Dinda Kusuma Wardani T

Perdagangan orang atau istilah lengkapnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah salah satu kengerian sistem kehidupan kapitalisme. Bukan hanya barang atau jasa yang dijadikan komoditas perdagangan, tapi manusiapun bisa menjadi komoditas asal mendatangkan keuntungan.

Baru-baru ini, viral dimedia sosial permintaan tolong dari 11 orang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Pelaku disebut meminta uang tebusan Rp550 juta untuk membebaskan korban. Menanggapi video viral tersebut, Ketua Dewan Pimpian Cabang SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah mengungkapkan, dari data yang diterima sementara ini ada 7 orang warga Sukabumi, dari total ada 11 orang dalam video yang beredar di media sosial. Namun korban ini kemungkinan akan bertambah karena ada laporan warga lagi dua orang. (antaranews.com, 15/09/2024).

Pada dasarnya, kasus perdagangan orang bermula dari pupusnya harapan sebagian masyarakat untuk mencari penghidupan di dalam negerinya sendiri. Ketiadaan lapangan pekerjaan membuat mereka terpaksa mencari pekerjaan ke luar Indonesia, meninggalkan keluarga yang mereka cintai. Atau, kalaupun ada lapangan pekerjaan, penghasilan yang didapat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Inilah nestapa yang telah dialami rakyat Indonesia selama hampir seabad merdeka.

Disamping itu, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat menengah ke bawah juga menjadi faktor pemicu seseorang menjadi korban TPPO. Merasa tidak punya ijazah yang mumpuni sebagai syarat mencari pekerjaan dalam negeri, mereka mengambil jalan pintas mengadu nasib bermigrasi ke luar negeri. Minimnya pengetahuan juga membuat mereka rentan tertipu dan menjadi korban perdagangan orang yang tak berdaya. Betapa memilukan nasib rakyat miskin di negeri ini.

Disisi lain, peran pemerintah untuk mengatasi persoalan ini sangat minim. Bukan hanya abai, namun pemerintah justru menambah penderitaan rakyat dengan membuka lebar-lebar pintu pekerjaan bagi warga negara asing. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 

Inilah fakta pilu hidup dalam sistem kapitalisme. Kesejahteraan rakyat kecil tak akan pernah terwujud. Lebih-lebih ketika kapitalisme ini disandingkan dengan sistem demokrasi dimana peraturan dibuat oleh sekelompok manusia. Tentulah, sekelompok orang yang memiliki wewenang membuat aturan dan kebijakan hanya akan membuat aturan yang menguntungkan kelompok itu sendiri, yaitu para kaum kapital dan oligarki. Selama sistem ini masih diterapkan, rakyat tidak akan pernah lepas dari penderitaan dan kesengsaraan.

Satu-satunya jalan merombak kebobrokan sistem ini adalah mengganti sistem kapitalisme dengan sistem yang lebih baik dan sempurna, yaitu sistem Islam. Sebuah sistem yang tidak akan berpihak kepada sekelompok orang saja, sebab semua aturannya berasal dari Allah SWT. Dalam Islam, setiap warga negara akan mendapat pengayoman secara maksimal.

Islam adalah sistem hidup yang sahih. Syariat Islam memiliki banyak hukum yang berkaitan dengan pemecahan berbagai masalah. Hukum-hukum tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi memiliki hubungan sinergis dengan hukum-hukum lainnya. Jadi, dalam menyelesaikan setiap masalah, termasuk kemiskinan, Islam menggunakan pendekatan yang bersifat komprehensif. 

Sebuah negara bersistem Islam, wajib memenuhi kebutuhan pokok seluruh rakyatnya. Namun, adanya jaminan pemenuhan kebutuhan primer bagi setiap individu, bukan berarti negara akan membagi-bagikan makanan, pakaian, dan perumahan kepada siapa saja, setiap saat, sehingga rakyat bisa bermalas-malasan. Jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme-mekanisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. Diantaranya, mewajibkan Laki-laki memberi nafkah kepada diri dan keluarganya dan negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi para lelaki. 

Selain itu, negara mewajibkan kaum muslim untuk membantu rakyat miskin. Secara teknis, hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, kaum muslim secara individu didorong membantu orang-orang yang miskin. Kedua, negara membuat regulasi zakat sehingga kaum muslim yang wajib membayar zakat tidak lalai dan manfaatnya bisa sampai pada yang berhak menerimanya.

Kemudian salah satu hal terpenting dari sebuah negara bersistem Islam adalah pengelolaan SDA secara maksimal. Pengelolaannya tidak diperkenankan diserahkan kepada asing. Semua sumber daya saya harus dikelola sendiri oleh negara dan keuntungannya diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh rakyat. Bisa kita bayangkan, berapa banyak SDA yang dimiliki oleh Indonesia. Andai semua itu dikelola maksimal oleh negara, harusnya Indonesia telah menjadi negara maju dan kaya raya. 

Sistem Islam adalah sistem yang memberikan solusi menyeluruh. Semua mekanisme dijalankan atas dasar keimanan individu, kontrol kepedulian seluruh masyarakat, dan peran negara yang menyempurnakan mekanisme tersebut. Tidak ada cara paling tepat untuk keluar dari semua keterpurukan yang kita alami selama ini selain kembali pada syariat Islam. 

Wallahu a'lam bisshawab.