-->

Sistem Sekuler Lahirkan Ibu Raja Tega

Oleh : Ida Nurchayati

Sebuas-buasnya harimau, tidak akan tega mengumpankan anaknya. Namun ada ibu yang tega melakukannya. Seorang ibu di Desa Kalianget, Sumenep, tega mengantar putrinya yang masih SD dicabuli Kepala Sekolahnya, PNS berinisial J (41). Ibu korban, E juga seorang PNS, guru TK yang sudah kenal dengan J sejak 2019. Keduanya menjalin asmara meskipun masih punya pasangan. E sudah pisah ranjang dengan suaminya, untuk menutupi perselingkuhannya, ibu korban rela membawa putrinya. Bahkan si ibu permah mengantar putrinya ke sebuah hotel di Surabaya untuk melayani nafsu bejat J. Sang ibu diiming-imingi J akan dibelikan motor vespa matik, juga untuk ritual penyucian diri (m.kumparan.com, 1/9/2024). Miris, seorang ibu, fitrahnya menjaga anaknya, bukan malah menghancurkan masa depannya.

Hilangnya Fitrah Ibu

Perilaku seorang ibu yang tega menyerahkan kehormatan putrinya, tidak masuk akal sehat, namun terjadi. Seorang ibu seharusnya melindungi dan mengayomi anaknya, serta menjaga kehormatannya. Kasus ini menambah daftar panjang ibu yang kehilangan fitrahnya dalam sistem sekuler kapitalisme.

Sistem sekuler menjadikan cara pandang dalam kehidupan berdasarkan asas manfaat. Demi mendapatkan manfaat materi, tidak sedikit ibu-ibu dalam sistem kapitalisme menjual dan mengorbankan kehormatan anaknya, termasuk sosok E yang tergiur dengan janji manis J memberi vespa matik.

Kasus ini sekaligus menggambarkan kegagalan sistem pendidikan dalam sistem sekuler. Baik J maupun E adalah pendidik, tetapi melakukan perbuatan yang diluar nalar sehat. Guru adalah figur teladan bagi anak didiknya. Bila guru sebagai panutan dan suri teladan, perilakunya amoral dan tidak berakhlak, lantas bagaimana anak didiknya. 

Semua tidak lepas dari sistem pendidikan yang diadopsi di negara kita. Berulangkali kurikulum berganti, namun pada prinsipnya sama mendidik anak siap kerja. Materi ajar tidak mempersiapkan anak mempunyai kepribadian Islam, justru yang ada menanamkan sikap materialis, individualis dan hedonis. Nilai yang ditanamkan tak lebih mengejar materi, kesenangan fisik dan mengejar manfaat. Nilai halal dan haram tidak pernah diajarkan hingga lahir manusia yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Kebahagiaan adalah ketika mendapatkan materi dan kesenangan fisik sebanyak-banyaknya.

Penegakan hukum dinegara ini juga sangat lemah. Hukum bisa dipesan sesuai pemilik kepentingan. Bahkan dalam kasus kekerasan seksual atau perilaku seks bebas, pelaku maksiat tidak bisa dihukum bila dilakukan suka sama suka atau korban tidak melapor. Kalaupun dihukum, maka hukumannya sangat ringan dan tidak membuat jera.

Keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil sudah kehilangan fungsi. Ibu sebagai madrasah pertama dan utama tidak berfungsi. Sosok ibu justru menjadi mesin penopang ekonomi, mengejar materi tanpa batasan baik buruk. Banyak ibu yang kehilangan jati diri, naluri dan fitrah keibuannya. Figur bapak sibuk bekerja alpa melindungi keamanan dan kehormatan anggota keluarga.  

Sistem pergaulan membebaskan laki dan perempuan tanpa batasan. Inilah produk sistem sekuler liberal kapitalisme. Sistem rusak yang merusak fitrah manusia. 

Islam Menjaga Fitrah Manusia

Islam adalah mabda, punya fikrah dan thariqah untuk memecahkan problematika manusia. Sistem shahih berlandaskan akidah Islam berasal dari Sang Pencipta. Sistem Islam memiliki mekanisme menjaga fitrah manusia, baik sebagai suami, istri, ayah, ibu dan anak.

Islam memiliki sistem pendidikan berbasis akidah Islam, dengan kurikulum yang dirancang untuk membentuk kepribadian Islam. Manusia yang memiliki pola pikir berdasarkan Islam dan pola sikap yang distandarkan pada syariat. Hasilnya lahir manusia-manusia yang memiliki akidah kuat, manusia yang khauf dan rojaknya hanya pada Allah semata. Manusia yang menjadikan halal dan haram sebagai ukuran perbuatan. Manusia yang merasa bahwa semua perilakunya senantiasa diawasi Allah dan kelak akan diminta pertanggungjawaban.

Islam menjaga sistem pergaulan. Kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah, ada kewajiban menutup aurat dan menundukkan pandangan. Larangan ikhtilat yakni campur baur laki dan perempuan tanpa alasan yang diperbolehkan syarak. Khalwat yakni berdua-duaan laki dan perempuan ditempat khusus atau tempat yang sepi tanpa mahram hukumnya haram.

Sistem Islam akan mengembalikan fungsi laki-laki dan perempuan sesuai kodratnya. Laki-laki berkewajiban mencari nafkah dan pelindung keluarga. Ibu adalah ummu warabbatul bait, ibu dan pengatur rumah tangga. Ibu sebagai madrasah pertama dan utama pencetak generasi penerus dan penjaga peradaban Islam. Islam akan mengembalikan fungsi keluarga berjalan sesuai tuntunan syarak.

Mekanisme tersebut akan melahirkan masyarakat Islam, yakni masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang sama, yakni Islam. Lahir masyarakat yang peduli amar makruf nahi munkar.

Penjagaan Islam disempurnakan dengan sistem sanksi yang tegas. Pelaku zina bagi yang sudah menikah akan dihukum rajam. Sementara ibu yang menyerahkan putrinya dirudapaksa akan diberi sanksi takzir yang jenis hukumannya tergantung khalifah atau qadi. Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawabir dan zawajir yakni, penghapus dosa dan membuat jera bagi pelaku.

Mekanisme penjagaan Islam begitu sempurna. Nasab dan kehormatan pun terjaga, fitrah keibuan terpelihara. Semua terwujud ketika Islam diterapkan secara kaffah. Sistem yang menjaga fitrah dan kemuliaan manusia.