-->

TPPO, Akar Masalah dan Solusi Islam

Oleh : Binti Masruroh
 
Viral sebuah video berdurasi dua menit, memperlihatkan warga negara Indonesia (WNI) disekap selama dua minggu di wilayah Myawady Myanmar. Dalam video tersebut terdapat 11 WNI asal Jawa Barat mendapat perlakuan kasar, di sekap oleh perusahaan yang memperkerjakannya, dan mereka hanya diberi makan sekali sehari. Kini mereka berharap bantuan untuk bisa segera dipulangkan ke tanah air.(www.metrotvnews.com 12/09/24).

Awalnya mereka dijanjikan bekerja menjadi pelayan bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming-iming gaji sebesar 35 juta per bulan, namun kenyataannya mereka diberangkatkan ke Myawaddy Myanmar dan dipekerjakan sebagai operator penipuan daring.
 
Pihak keluarga telah mengadukan perkara ini kepada Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia, dan laporan sudah dilanjutkan pada Kementerian Luar Negeri bidang Perlindungan Warga Negara Indonesia. Sehingga perkara kini sedang dalam menangani Kemenlu.

Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan mereka adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan jaringan TPPO itu, kini meminta RP 50 juta per orang sebagai tebusan untuk mempercepat proses pembebasan korban, sehingga total menjadi 550 juta. Alasannya adalah untuk membayar denda dan biaya penyeberangan sebelas WNI tersebut dari Myanmar ke Thailand.
 
Yang sangat miris, dalam kasus TPPO ini mencuat keterlibatan apparat. Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono menduga bisa saja ada keterlibatan aparat tertentu. Ia menegaskan sindikat semacam ini harus dibongkar jaringannya sampai ke akarnya, karena kejadian semacam ini terus saja berulang, ia menilai pemerintah harus bertanggung jawab untuk memberikan edukasi dan pembelaan terhadap korban TPPO.(sulsel.inilah.com 20/09/24)
Permasalahan yang dihadapi pemerintah terkait TPPO dari tahun ke tahun tidak jauh berbeda. Berdasarkan analisis laporan dari TIP Trafficking in Person dari tahun 2020 hingga 2023 kendala yang dialami pemerintah tidak jauh berbeda terkait kontek anggaran, kapasitas APH, penyediaan layanan, keterlibatan oknum yang terindikasi pada Tindakan korupsi
 
Akar Masalah

Akar permasalahan maraknya sindikat TPPO adalah penerapan sistem kapitalisme liberal. Dalam sistem kapitalisme, negara berlepas tangan terhadap urusan rakyat, berbagai urusan rakyat yang semestinya menjadi tanggung jawab negara diserahkan kepada para kapitalis. Negara hanya berperan sebagai regulator untuk memuluskan kepentingan kapitalis.. Dampaknya rakyat menjadi korban keserakahan kapitalis. Berbagai macam kebutuhan dasar seperti pangan, papan dan sandang serta kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, keamanan yang semestinya menjadi hak rakyat dikomersialkan, rakyat mesti membayar mahal.

Sistem kapitalis tidak mengenal konsep kepemilikan. Sumber Daya Alam (SDA) yang jumlahnya sangat banyak yang merupakan milik seluruh rakyat dijarah oleh para kapitalis atas nama Undand-Undang. Lapangan pekerjaan sangat terbatas, upah buruh murah, gelombang PHK menyebabkan tidak sedikit sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, adanya gelonbang PHK, minimnya upah buryh didalam negeri, harga kebutuhan yang kian mahal. Selain itu minimnya edukasi oleh pemerintah menjadikan masyarakat mudah tergiur oleh iming-iming gaji besar bekerja diluar negeri.

Negara semestinya adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penyediaan lapangan pekerjaan, kesejahteraan rakyat dan mengusut serta menghukum pihak-pihak yang terlibat dalam TPPO. Namun dalam sistem kapitalis negara tidak serius menangani TPPO, negara malah menjadikan buruh migran sebagai pahlawan devisa, negara juga tidak mengusut tuntas dan memberi sanksi yang tegas dugaan keterlibatan apparat dalam kasus TPPO.
 
Solusi Islam
 
Berbeda dengan sistem Islam. Islam menjadikan penguasa atau Imam berperan sebagai raa’in atau pengurus urusan rakyat. Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya “Imam atau Khalifah adalah raa,in (pengurus urusan rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusannya (HR. Bukhari).
 
Penerapan strategi politik ekonomi Islam akan menjamin kesejahteraan rakyat orang per orang. Sebagai raa’in negara akan membuka seluas luasnya lapangan pekerjaan, sehingga semua laki-laki yang memiliki tanggungan nafkah memiliki pekerjaan yang hasilnya cukub untuk menafkahi keluarganya secara layak. Pengelolaan SDA alam secara mandiri oleh negara akan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan.
 
Islam memiliki konsep kepemilikan harta dan pengelolaannya secara jelas. Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya “Kaum muslimin berserikat atas air, padang gembalaan dan api. 
(HR Abu Dawud dan Ahmad). 

Harta kepemilikan umum yang berupa SDA yang jumlahnya tidak terbatas seperti minyak, gas, batu bara, emas, nikel dan sebagainya memerlukan biaya yang besar untuk mengelolanya. Negara wajib mengelola secara mandiri, tidak boleh pengelolaannya diserahkan kepada individu, swasta apalagi asing. Hasil pengelolaan kepemilikan umum tersebut akan dikembalikan kepada seluruh rakyat dalam bentuk layanan berbagai kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan yang berkualitas secara gratis. Karena itu beban kepala keluarga dalam sistem Islam tidak seberat beban kepala keluarga dalam sistem kapitalis seperti saat ini. Karenanya tidak akan dijumpai warga negara yang nekat mengadu nasib ke luar negeri demi bertahan hidup. Dengan demikian tidak ada warga negara yang menjadi korban TPPO.
 
Selain itu negara menerapkan pendidikan yang berbasis aqidah Islam, sehingga mampu mencetak individu berkepribadian Islam yang memiliki keimanan yang kuat. Individu seperti ini tidak akan melakukan melakukan kejahatan demi mendapatkan keuntungan materi seperti menjadi sindikat TPPO.

Selain itu negara akan memberikan sanksi yang tegas kepada siapapun yang masih beranu melakukan TPPO. Negara juga menerapkan politik luar negeri dakwah dan jihad. Sehingga negara mampu menyerukan jihad untuk menyelamatkan jiwa seorang muslim dari marabahaya yang menimpanya.
 
Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, akan mewujudkan kesejahteraan dan keamanan pada seluruh individu rakyat. Tidak akan dijumpai seorang yang menjadi buruh migran sehingga menjadi korban TPPO. 

Wallahu a’lam bi ash shawab.