-->

Abainya Pemerintah, SMP Negeri di Tengah Kota Bandung Tidak Memiliki Gedung

Oleh : Ummu Saman

Terdapat puluhan siswa pelajar SMP tengah melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan beralaskan plastik terpal berwarna biru.

Pelajar tersebut merupakan Siswa dan Siswi dari SMPN 60 Bandung, Hal tersebut mereka lakukan di karenakan kurang nya fasilitas sekolah yaitu kelas untuk mereka Belajar Mengajar

Faktanya, informasi yang di dapat melalui Rita, SMPN 60 Bandung, memang tidak memiliki gedung sekolah sendiri, bahkan sekolah yang mereka tempati sekarang, merupakan Sekolah SDN 192 Ciburuy, Regol, Kota Bandung.

"Siswa ada 9 rombel, tapi kelas ada 7 rombel, jadi mau tidak mau ketika pembelajaran 7 (rombel) masuk yang diluar 2 (rombel), 7 ini semua ruangannya milik SD. Kecuali kursi meja kita dikasih dinas, kursi meja, barang kaya laptop ada, cuman ruangan saja enggak ada," ungkap Rita.

Bahkan SMPN 60 Bandung, bukan hanya tidak mempunyai Ruang Kelas tetapi juga tidak mempunyai Ruang Guru, Ruang Tata Usaha, bahkan Ruang Kepala Sekolah

Sebenarnya akan sangat efektif jika kegiatan belajar mengajar telah mempunyai bangunan sendiri.

Kami berharap dapat memiliki bangunan sekolah sendiri. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada siswa, tapi juga guru-guru yang menginginkan proses belajar mengajar bisa berjalan lebih optimal,” ungkap Rita

Abainya Negara Akan Pendidikan

Ternyata bukan hanya SMPN 60 Bandung saja yang belum memiliki gedung sekolah sendiri, terdapat sekolah sekolah Negri lain nya yang belum memiliki gedung sekolah sendiri seperti SMA Negeri 19; SMA Negeri 20, SMA Negeri 21, dan SMA 22 dan juga SMK Negeri 11, SMK Negeri 12, SMK Negeri 13, SMK Negeri 14, dan SMK Negeri 15.Yang berada di Bekasi

Tidak mungkin sekolah sekolah tingkat SMA dan SMK itu akan memiliki gedung untuk proses belajar mengajar siswanya dalam waktu dekat. Karena, pihak Pemprov Jawa Barat tidak sanggup membiayai pembangunan gedung,” terang koordinator NGO Sapulidi, Kobul Imam, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

Seharusnya Pemerintah berperan aktif dalam memajukan pendidikan, di karenakan pendidikan merupakan pondasi utama untuk memajukan suatu bangsa dan negara.

Serta pendidikan juga merupakan kebutuhan pokok bagi setiap individu, dimana dengan pendidikan dapat membantu dalam mencari pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan

Pemerintah harus mempunyai dana yang cukup yang dapat memfasilitasi sarana dan prasarana yang baik dan memadai untuk dapat menunjang agar pendidikan berjalan dengan baik

Di sistem kapitalis ini sistem pendidikan di jadikan ladang bisnis dimana banyak dana salah sasaran dalam pengaplikasiannya dan tidak jarang menjadi ajang korupsi

Pendidikan Di Dalam Sistem Islam

Dalam Islam pendidikan sangat di utamakan, pendidikan bukan pilihan, apalagi kebutuhan tersier, tetapi pokok bahkan fardu

Dan negara berkewajiban mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan, mulai dari kurikulum, bahan ajar, metode pengajaran, sarana dan prasarana sekolah, hingga mengupayakan pendidikan dapat diakses rakyat secara mudah.  

Rasulullah ﷺ bersabda, “Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam negara Islam kholifah akan menjamin dan memberikan sarana dan prasarana yang sangat baik untuk mendukung para pelajar serta guru gurunya dalam kegiatan belajar mengajar

Diantaranya adalah :

1. Membangun dan melengkapi gedung gedung sekolah dengan berbagai fasilitas, di antaranya adalah adanya Ruang Guru, Ruang Kelas, Ruang Kantor, Aula Sekolah, Ruang TU serta Ruang Olahraga, agar dapat memudahkan para siswa dalam belajar sesuai dengan aturan syariat islam

2. Membangun perpustakaan umum dan sarana umum, agar para siswa dapat leluasa untuk mencari buku buku pelajaran dan ilmu pengetahuan sehingga para siswa akan lebih lagi mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan ilmu ilmu yang telat di pelajari nya

3. Mendirikan toko buku, agar siswa dapat berkontribusi untuk saling berbagi pengetahuan dan dapat menjadi maslahat untuk ummat islam

4. Mendirikan Sarana Pendidikan lain seperti surat kabar dan tabloid, agar mendorong para siswa untuk aktif dalam bermedia sosial dan memberikan info info yang berkaitan dengan syariat islam untuk memajukan umat islam

5. Biaya pendidikan menjadi tanggung jawab negara, agar para siswa lebih konsentrasi dalam belajar, tidak lagi anak anak sulit dalam mendapatkan pendidikan di sekolah, dan membetuk para siswa menjadi kepribadian yang islami serta ber ilmu

6. Negara pun akan menyediakan guru guru dan tenaga kerja yang profesional, dan memberikan mereka gaji yang cukup besar, di mana Khalifah Umar bin Khattab pernah memberikan gaji kepada para pengajar sebesar 15 Dinar atau setara dengan 63,75 gram emas. Gaji ini di ambil dari baitulmal sehingga tidak memberatkan para siswa

Seluruh pemasukan negara Khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai dan kharaj maupun pos milkiyyah ‘amah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi, negara tidak akan menarik pungutan apa pun dari rakyat. Jika harta di baitulmal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan, negara Khilafah meminta sumbangan sukarela dari kaum muslim.

Maka belajar dari sistem pendidikan ini kita belajar, sudah waktunya sistem Islam di tegakkan secara kaffah, secara menyeluruh, bukan hanya teori semata,
Ini hanya sebagian kecil dari permasalah permasalahan di negri ini.
Karna hanya sistem Islam secara kaffah saja kehidupan kita akan menjadi lebih baik aman dan terjamin.

Wallahu'alambissawab