-->

Berulang Kasus Rudapaksa Anak Kandung, Bukti Lemahnya Hukum di Negeri ini

Oleh : Siti Hasbiah S. 

Seorang bapak di Pontianak, SC memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyampaikan, pihaknya menerima laporan terkait dugaan rudapaksa terhadap anak di Pontianak.

Pelaku yaitu ayah kandungnya sendiri, telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sebanyak tiga kali. (pontianakpost.jawapost.com) 14/10/2024

Sungguh sangat mengerikan! Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak perempuan, kini berubah menjadi tempat yang sangat tidak aman. Orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung dan penjaga, justru malah menjadi perusak dan pemangsanya.

Berulangnya kasus-kasus seperti ini adalah akibat sistem sekuler kapitalisme yang menjadi pengatur juga standar dalam bersikap dan berperilaku masyarakat saat ini. Banyak di antara umat Islam yang akhirnya menjadi sekuler dan liberal, merasa sangat bebas berbuat tanpa terikat dengan aturan apa pun, termasuk aturan agama. 

Mereka tidak mampu lagi berpikir benar dalam memandang kehidupan juga dalam mencari solusi atas permasalahan mereka. Ketika nafsu memuncak, sedangkan istri tidak ada di depan mata atau dianggap tidak mampu melayani nafsu mereka, jadilah anak, keponakan, hingga cucu perempuan menjadi sasaran kejam pemuas birahi.

Semua itu terjadi karena sistem kapitalisme yang berada ditengah masyarakat saat ini cenderung melahirkan sosok-sosok manusia yang individualistis. Disisi lain, peran negara dalam sistem sekuler kapitalisme sangat lemah dalam memperhatikan urusan rakyatnya, bahkan keamanan bagi rakyatnya pun tidak mampu dijamin oleh negara. 

Mau tidak mau, rakyat sendirilah yang harus melindungi dirinya juga keluarganya. Negara seolah mandul, tidak mampu memberikan sanksi tegas bagi para pelaku tindak kejahatan, sedangkan sarana-sarana yang bisa membangkitkan syahwat justru malah dibiarkan berseliweran dengan bebasnya.

Kekerasan seksual terhadap anak hanya diselesaikan dengan tuntas dengan adanya sistem Islam yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Islam berasal dari Allah, Sang Pembuat aturan. Hanya aturan-Nya yang mampu menjadi solusi tuntas atas setiap permasalahan yang terjadi pada manusia. 

Adapun penerapan aturan Islam, butuh tiga pilar, yaitu keimanan yang kuat dari individu-individu keluarga muslim, kepedulian dari anggota masyarakat, serta adanya negara yang menerapkan syariat Islam. 

Sistem Islam kaffah mempunyai aturan hukum yang sangat tegas. Hukuman ini tentu akan memberikan efek jera dan mencegah orang lain melakukan kejahatan yanga sama (zawajir), sekaligus sebagai penebus dosa pelaku nanti di akhirat di hadapan Allah Swt (jawabir). Sangat berbeda dengan sistem hukum buatan manusia yang bisa berubah-ubah, tidak memberikan efek jera, serta tidak membuat orang lain takut untuk berbuat kejahatan serupa.