-->

Gedung Sekolah Menumpang? Bagaimana Peran Negara?

Oleh : Yaurinda 

Sebagaimana sekolah di Indonesia pasti memiliki gedung sekolah sendiri untuk melaksanakan kegiatan sekolah. Pengadaan gedung dan fasilitas belajar tentu sangat penting dalam pendidikan, karena memiliki peran untuk menunjang proses belajar mengajar. Selain itu dapat membuat suasana belajar menyenangkan dan kondusif, keberadaan gedung sekolah merupakan salah satu upaya mewujudkan sarana dan prasarana dalam peningkatan kualitas  sumber daya manusia. 

Namun bagaimana jika fasilitas dasar seperti gedung tidak ada?, tentu akan banyak berpengaruh dalam kegiatan belajar mengajar. Jika gedung saja tidak ada pasti sarana pendukung juga tidak ada dan proses belajar mengajar pasti terhambat karena tidak banyak yang bisa dipelajari. Hal ini terjadi di salah satu sekolah yang ada di negeri ini bukan hanya kelasnya yang rusak namun mereka tidak memiliki gedung sekolah sendiri.

Belakangan viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa SMP berseragam melakukan kegiatan belajar mengajar hanya beralaskan plastik terpal tanpa ada kursi dan meja, mereka duduk lesehan mendengarkan pelajaran yang disampaikan gurunya, disebutkan dalam video bahwa  mereka merupakan siswa SMPN 60 kota Bandung. 

Sejak tahun 2018, siswa SMPN 60 Bandung harus menumpang di bangunan SDN 192 Ciburuy, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Hal itu dilakukan karena SMPN 60 Bandung belum memiliki bangunan. Di kutip dari Detikjabar (28 /09/2024)

Di tengah upaya pemerataan pendidikan saat ini tentu sangat miris jika menemukan fakta bahwa masih ada sekolah yang memiliki gedung yang rusak dan tak layak bahkan ada yang tidak memiliki gedung sama sekali. Terlebih lagi hal ini sudah terjadi bertahun-tahun dan berstatus sekolah negeri, yang mana tanggung jawab ada pada negara. 

SMPN 60 Kota Bandung yang tak memiliki gedung bukanlah kasus pertama yang terjadi di Indonesia, ada banyak sekolah yang membutuhkan pengurusan yang lebih namun memang tidak diberitakan. Namun persoalan pendidikan nasional tak hanya sampai di situ, gedung sekolah yang rusak masih menjadi persoalan yang belum selesai, bahkan angka kerusakannya terus meningkat. 

Menurut data Kemendikbud ristek, dalam satu tahun terakhir, ruang kelas yang rusak di seluruh sekolah negeri Indonesia  bertambah 26% atau sekitar 250.000 unit. Kerusakannya bervariasi, mulai dari kerusakan berat seperti gedung yang tidak layak pakai, rusak sedang dan rusak ringan. Dari sini kita dapat melihat bagaimana peran negara dalam mengatasi masalah pengadaan sarana prasarana untuk belajar anak negeri.

Hal ini wajar terjadi dalam sistem kapitalis karena dalam sistem ini selalu memihak kepada pemilik modal dan memperhatikan untung dan ruginya. Padahal pendidikan merupakan aspek penting dalam menentukan masa depan bangsa, bagaimana keadaan bangsa jika pendidikan tidak sungguh-sungguh di perhatikan?

Dalam hal ini sistem Islam memiliki penyikapan yang berbeda dalam memandang pendidikan. Pendidikan merupakan hal penting dalam membangun sebuah bangsa oleh karena itu dalam sistem Islam pendidikan menjadi nomor satu dalam anggaran negara yang harus dipenuhi. Dalam sistem Islam negara memiliki anggaran lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat akan pendidikan.

Dalam sistem Islam negara menetapkan sumber-sumber pendapatan sesuai dengan sistem ekonomi Islam yang mana pengelolaannya akan di kembalikan kepada rakyat. Terdapat tiga sumber pendapatan negara dalam sistem ekonomi Islam berdasarkan Alqur’an dan sunnah yang disebutkan Syeikh Abdul Qadim Zallum  dalam buku Sistem Keuangan Negara Khilafah, yang pertama terdiri dari fa’i, kharaj, jizyah dan lain sebagainya, kedua dari bagian kepemilikan umum seperti minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, mata air, perairan, padang rumput, hutan dan hima (yang dipagari dan dikuasai negara), dan yang terakhir adalah bagian sedekah yang terdiri dari zakat mal dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat unta, sapi dan kambing.

Pendapatan yang melimpah mampu mencukupi kebutuhan dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Bukan hanya sarana namun juga tenaga pendidik yang profesional yang mampu mencetak generasi penerus yang bisa diandalkan. Jika sarana dan pendidik sudah terselesaikan maka lingkungan tempat tinggal juga akan disterilkan dari hal-hal yang merugikan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan.

Sebenarnya untuk di Indonesia sendiri sumber daya alam yang di miliki sangat berlimpah dan bisa mencukupi seluruh kebutuhan dasar rakyat termasuk pendidikan, sayangnya pengelolaan yang diserahkan pada pihak asing dan swasta membuat hasil pengelolaan sumber daya alam tidak masuk secara optimal dalam kas negara melainkan hanya terkonsentrasi pada para pengusaha. 

Walhasil kurangnya anggaran akan selalu menjadi salah satu alasan gagalnya pembangunan dalam setiap aspek kehidupan. Inilah bukti bahwa sistem kapitalisme, memandulkan peran negara sebagai pengurus rakyat dan membebaskan kepemilikan kepada siapa saja yang memiliki uang dan menyebabkan sumber pendapatan negara seperti harta kepemilikan umum (tambang, hutan, laut dan lain-lain) yang harusnya dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat justru dimiliki asing atau swasta untuk kepentingan pribadi. 

Saat ini, bukan hanya pendidikan yang perlu dibenahi, namun kita mengalami kegagalan dalam semua aspek kehidupan, oleh karena itu masihkah kita berharap kepada sistem saat ini? Dan meninggalkan sistem yang bisa mewujudkan impian setiap pembelajar? Sungguh hanya dengan Islam pendidikan kita terselamatkan, gedung-gedung sekolah akan banyak didirikan, segala fasilitas penunjang akan diberikan dan generasi yang lahir juga akan menjadi generasi yang berkualitas dan mampu menjadi pengukir peradaban yang gemilang.