Harapan Baru dalam Era Kepemimpinan Baru?
Oleh : Lisnawati
Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, telah melantik presiden dan wakil presiden baru yang terpilih melalui pemilu. Gegap gempita pemilu yang mengalami proses yang panjang, melelahkan, berbelit dan menghabiskan dana yang sangat besar. Rakyat mengharapkan presiden dan wakil presiden terpilih bisa membawa angin perubahan yang menjawab tantangan besar yang dihadapi bangsa. Baik pada sektor ekonomi, politik hingga isu lingkungan. Pertanyaannya, apakah pemimpin baru bisa menjadi harapan baru dalam demokrasi? Dalam era globalisasi dan perubahan geopolitik yang dinamis, bagaimana sosok pemimpin baru ini akan memimpin Indonesia ke masa depan yang lebih sejahtera dan stabil? Masyarakat menunggu hasil.
Dukungan yang cukup besar dari masyarakat Indonesia mencerminkan harapan besar masyarakat pada kepemimpinan baru selama 5 tahun mendatang. Ditambah dengan janji pemimpin untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen di Indonesia. Janji in termasuk target ambisius yang memerlukan usaha luar biasa dari berbagai sektor. Apakah janji itu bisa terealisasi dalam demokrasi?
Indonesia Emas dalam Demokrasi?
Dalam demokrasi pergantian pemimpin 5 tahun sekali sudah menjadi hal yang lumrah terjadi. Faktanya demkrasi yang sudah berjalan puluhan tahun sejak Indonesia merdeka memberikan gambaran bahwa pergantian pemimpin tidaklah bisa membawa perubahan yang signifikan. Seharusnya pergantian pemimpin haruslah disertai dengan pergantian sistem.
Selama masih berpegang pada sistem yang sama maka perubahan yang diinginkan rakayat Indonesia tidak akan bisa terwujud. Sebab sistem yang di terapkan adalah sistem yang cacat sejak lahir. Sistem yang kufur, sistem yang rusak merusak. Semua problematika yang terjadi di dunia merupakan akibat buruk dari penerapan sistem ini. Semua janji-janji pemimpin baru selama dalam penerapan sistem ini tidak akan pernah terwujud. Bisa dikatakan rakyat hanya mendapatkan janji semu.
Perlu diketahui perkara yang mendasar dalam demokrasi adalah menjadikan kewenangan membuat hukum berada di tangan manusia. Padahal Allah SWT berfirman dalam surat Yusuf ayat 40 : “Menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah". So, mengapa kita harus terus mengulang keinginan yang sama untuk perubahan dalam sistem ini?
Kebangkitan Hakiki dengan Sistem Islam
Perubahan yang diinginkan rakyat bisa terwujud apabila berganti sistem. Hanya satu sistem yang bisa mewujudkannya yaitu sistem yang shahih yaitu sistem islam. Sistem yang datang dari Dzat yang Maha Mengetahui, yaitu Allah SWT. Aturannya pun datangnya dari Allah bukan buatan manusia. Penerapan aturannya juga akan mendatangkan keberkahan dalam hidup manusia.
Dalam Islam pemimpin harus memenuhi kriteria seorang pemimpin sebuah negara , Ada tujuh syarat in'iqad pemimpin yaitu seorang muslim, laki-laki, balig, berakal, adil, merdeka dan mampu. Syarat ini mutlak ada pada seorang pemimpin.
Islam menetapkan tugas seoarang pemimpin negara adalah melaksanakan sistem Islam secara kaffah dan berperan sebagai raa'in dan junnah bagi rakyatnya. Dalam mekanisme sistem Islam inilah harapan kehidupan yang lebih baik dan keberkahan dapat terwujud. Tak hanya itu kesejahteraan, keamanaan dan kedamaian negara akan tercapai. Dalam hal ini membutuhkan perjuangan umat untuk mewujudkannya dalam bingkai Khilafah.
Wallahu a'lam bishshawabi
Posting Komentar