Intoleransi di Indonesia, Merusak Hak Umat Beragama Lain?
Oleh : Reni Mardiani
Pelaksana harian (Plh) Direktur Eksekutif Wahid Foundation Siti Kholisoh menilai penolakan pendirian sekolah Kristen oleh sekelompok masyarakat muslim di Parepare, Sulawesi Selatan, telah mencederai semangat toleransi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, sebab setiap warga negara seharusnya bebas mendirikan lembaga pendidikan berbasis agama yang telah diakui, selama memenuhi persyaratan administratif yang berlaku (Barometer.co.id, 26/9/2024).
Menyikapi berbagai pandangan terhadap sikap intoleransi yang terjadi di negara kita seperti yang diutarakan tadi, kita sebagai umat muslim harus memahami makna dari intoleransi tersebut. Definisi intoleransi menurut KBBI yaitu “sikap tidak menghargai dan menghormati hak orang lain atau ketiadaan tenggang rasa.”
Intoleransi merupakan lawan dari toleransi, yang berarti sikap saling menghormati dan menghargai antaraindividu atau antarkelompok. Intoleransi dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti rasisme, seksisme, diskriminasi agama, atau diskriminasi lainnya.
Intoleransi dapat memicu konflik atas perbedaan. Beberapa contoh sikap intoleran yang sering terjadi di Indonesia antara lain melarang aktivitas keagamaan, merusak rumah ibadah, diskriminasi atas dasar keyakinan atau agama, serta intimidasi dan pemaksaan keyakinan.
Intoleransi terhadap perbedaan sering kali melanggar hukum dan mengancam stabilitas sosial, Seperti mudah diadudombanya masyarakat dengan isu perbedaan agama sehingga terpecah persaudaraan di antara umat beragama yang sejatinya harus hidup berdampingan tanpa memaksakan keyakinan masing-masing, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 256 yang intinya tidak ada paksaan dalam beragama.
Namun faktanya, ada umat beragama yang memaksakan keyakinannya untuk diterima oleh umat yang beragama yang lain, seperti banyaknya kasus pemurtadan yang terjadi, terutama di daerah pelosok dengan cara semisal pembagian sembako gratis dengan tujuan agar beralih keyakinannya.
Menyoroti kasus yang terjadi di Parepare, Sulawesi Selatan, adanya penolakan pendirian sekolah Kristen yang dilakukan oleh masyarakat muslim di sana dianggap mencederai makna toleransi beragama sesuai semboyan Bhineka Tunngal Ika. Tanggapan mengenai sikap umat Islam yang menolak pendirian sekolah agama lain hingga disebut intoleran adalah tidak benar. Kita harus mendudukkan perkaranya dahulu terkait mengapa hal itu dilarang, karena bisa jadi proses pembangunan sekolah tersebut tidak berdasarkan musyawarah warga setempat yang mayoritas masyarakatnya muslim, sehingga hal ini bisa mengganggu kerukunan dan ketertiban umat beragama.
Dalam sudut pandang Islam, toleransi itu memiliki batasan-batasan, yaitu tidak boleh bertentangan dengan akidah Islam. Sikap toleransi Islam telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi telah bersabda, “Sesungguhnya ajaran agama yang dicintai oleh Allah adalah memiliki toleransi di dalamya.” Hal ini pernah terjadi pada masa Umar bin Khattab di mana Umar waktu itu meminta membatalkan pembangunan mesjid pada masa kepemimpinannya karena terkendala masalah tanah milik Yahudi.
Sementara kita sebagai umat muslim harus menyikapi sikap toleransi maupun intoleransi berdasarkan sudut pandang yang sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya yang diaplikasikan dalam kehidupan beragama dan bernegara pada masa Rasulullah SAW, para sahabat, sampai pada masa kekhilafahan.
Pada hakikatnya, sikap toleran akan terwujud dengan sempurna ketika aturan yang diterapkan dalam pemerintahan atau bernegara dilaksanakan berdasarkan syariat Islam sebagai satu-satunya hukum yang membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia, sehingga tidak akan muncul sikap intoleransi di dalamnya.
Wallahu’alam bisshawab.
Posting Komentar