-->

Kejahatan Anak Kian Merebak, Kemana Peran Negara?

Oleh : Sutini 
(Aktivis Dakwah Lubuklinggau)

Kasus pemerkosaan karena menonton video porno semakin merebak. Baru-baru ini terjadi di Sukarami, Palembang Sumatera Selatan. Empat remaja pelaku yang masih duduk di Bangku SMP dan SMA. para pelaku tersebut adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12) dengan korban seorang siswi yang duduk di bangku SMP berinisial AA (13) yang diperkosa dan dibunuh di tempat pemakaman umum (TPU) Talang Krikil, Kecamatan sukarami palembang, Sumatera Selatan yang terjadi pada minggu 1 september 2024.

Kasus tersebut bermula dari perkenalan AA (13) dengan IS (16) melalui seorang teman berinsial M dan perkenalan tersebut berlanjut dan sering berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan dan berlanjut Is mengajak Aa menonton kesenian tradisional kuda lumping di kawasan jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning. Setelah berjumpa, IS mengajak AA jalan-jalan di krematorium dan diikuti oleh tiga pelaku lainnya MZ ,NS ,dan AS ketika sampai di titik (TPU) IS membujuk AA untuk melakukan hubungan seksual tetapi ditolak oleh korban dan akhirnya korban dibekap oleh pelaku IS dan korban tidak bisa bernafas, sehingga dikira pingsan akhirnya para pelaku memperkosanya secara bergantian tidak cukup satu kali. naudzubillah Min dzalik!! 

Kasus ini menunjukkan betapa besarnya bahaya pornografi akibat generasi mudah menjadi rusak. Tega berbuat keji sampai kepada hal membunuh dan dengan bangga mereka terang-terangan pada temannya yang lain dalam berbuat jahat, tidak ada rasa malu atau takut. Sungguh sangat miris. Inilah sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dimana agama hanya dianggap sebagai ibadah ritual saja, tidak dijadikan sebagai tuntunan dan aturan dalam kehidupan.

Dalam sistem kapitalisme saat ini, pendidikan hanya berfokus pada nilai kognitif saja, tanpa memperhatikan bagaimana akhlak dan kepribadian pelajar, Apakah sudah baik atau belum.

Selain itu peran orang tua juga menjadi salah satu penyebab munculnya kebiasaan buruk pada remaja. Di sistem kapitalis orang tua kerap abai terhadap pendidikan anak. Mereka disibukkan dengan pekerjaan guna menunjang kebutuhan ekonomi. Sehingga kebanyakan orang tua yang berlepas tangan dalam mendidik anakny. Menyerahkan anaknya kepada sekolah / guru privat/ ataupun pengasuh tanpa memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anaknya. Mencukupkan diri hanya dengan memenuhi kebutuhan materi anak ataupun membelikan barang-barang yang diinginkan oleh anaknya seperti ponsel. Kebanyakan orang tua bangga bisa memberikan ponsel kepada anaknya namun mereka abai terhadap anak dalam mengawasi penggunaan ponselnya sehingga anak-anak mudah mengakses pornografi.

Akibat pornografi pergaulan bebas juga merajalela seperti pacaran yang hamil di luar nikah, perselingkuhan, perceraian bahkan hal itu semua memicu kepada kejahatan dimana naluri Kasih sayang yang harus terpenuhi, namun tidak pada tempat nya atau tanpa pernikahan.

Negara juga tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan ini dan miris nya lagi hukuman yang dijatuhkan tidak tegas, tidak berefek jera, bahkan yang melakukan anak-anak di bawah umur hanya mendapat rehabilitas, inilah mandulnya hukum sehingga kejahatan pada anak semakin merebak karena tidak merasa takut untuk berbuat jahat dan tidak merasa berdosa.

Negara seharusnya berfungsi sebagai perisai untuk melindungi masyarakatnya. Sistem pendidikan yang di tetapkan harus berasaskan akidah IsIam, kurikulum yang bersumber dari IsIam, sehingga terwujud generasi yang berakhlak dan bertaqwa, sehingga setiap individu yang melakukan kesalahan akan takut dengan dosa.

Begitu juga dalam sistem pergaulan negara juga harus mengatur tentang pergaulan di mana seorang laki - laki dan perempuan hidup terpisah kecuali dalam pendidikan, kesehatan, dan muamalah. Negara juga harus mengkontrol atau memblokir konten-konten atau aplikasi-aplikasi sosial media yang tidak senonoh atau tidak berfaedah seperti ponografi dan menjadikan atau menggantikan dengan konten-konten yang mengedukasi dan menuntun kepada kebaikan. 

Negara juga harus menerapkan sanksi yang Adil, tegas, dan berefek jerah sesuai syariat IsIam seperti hukuman cambuk 100 kali bagi berzina yang belum menikah, dan rajam bagi yang sudah menikah. Hukuman Qishos bagi pembunuh, bahkan bagi anak-anak yang di bawah umur jika dia sudah baligh maka wajib mendapat hukuman bukan sekedar rehabilitasi saja.

Negara juga menjamin kesejahteraan ekonomi rakyat nya, sehingga seorang ibu tidak lagi bekerja mencari nafkah demi membantu suami, seorang ibu hanya fokus untuk pertumbuhan anak nya, dan mendidik menjadi anak berakhlak, berbudi luhur, bertaqwa, jikapun seorang ibu bekerja itu hanya menyalurkan potensi yang ada pada diri nya, dan untuk memenuhi kebutuhan hidup suami atau ayah yang bekerja itupun negara sudah menyiapkan lapangan kerja, sehingga tidak ada pengangguran dan kekurangan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Sehingga Rakyat menjalani hidup dengan tenang, tentram, sejahtera. Semua ini hanya bisa terwujud dengan penerapan Islam kaffah dalam naungan khilafah. 


Wallahu alam bisawab.