-->

Keringanan Pajak Bagi Para Pengusaha, Kedzaliman Terhadap Rakyat

Oleh : Ummu Maryam

Apa mau dikata, saat ini pajak merupakan sumber utama di negeri kita. Pajak adalah instrumen penting dalam pendapatan negara. Selagi pajak menjadi pendapatan utama negara setelah utang, rakyat seakan-akan terus dikejar dari sisi mana yang bisa ditarik pajak. Namun sepertinya tidak demikian jika untuk pengusaha.

Dilansir dari CnbcIndonesia.com (12/10/2024). Setelah kasus mega korupsi tata niaga di PT Timah Tbk (TINS) yang diungkap Kejaksaan Agung dengan nilai kerugian negara fantastis Rp 217 triliun, kini muncul kasus baru. Kasus baru tersebut adalah pengemplangan pajak yang membuat negara kehilangan potensi penerimaan hingga Rp 300 triliun.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyebut Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan mengejar potensi penerimaan negara yang hilang itu. Prabowo, kata dia, sudah memegang daftar 300 pengusaha ‘nakal’ ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengusaha itu diduga bergerak di sektor sawit.

Dilansir dari Kompas.com (9/10/2024). Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Dradjad Wibowo mengatakan, anggaran untuk belanja negara tahun depan membutuhkan sekitar Rp 3.900 triliun. Itu artinya, terdapat kekurangan sekitar Rp 300 triliun dari alokasi belanja pada APBN 2025 yang sebesar Rp 3.621,3 triliun.

Para pengemplang pajak sudah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung tapi mereka tak kunjung menyetorkan kewajiban pajaknya sesuai putusan.
“Wajib pajak sudah kalah, inkrah kalah tapi mereka tidak bayar. Ada yang 10 tahun belum bayar, ada yang 15 tahun belum bayar. Itu jumlahnya juga sangat besar,” ungkap Dradjad.
Terkuaknya kebocoran anggaran negara akibat pengemplang pajak dengan nilai melebihi Rp 300 triliun, selama bertahun-tahun dan baru menjadi perhatian saat ini merupakan hal yang sangat miris.

Kasus pengemplangan pajak menunjukkan bahwa ketidaktegasan negara terhadap pengusaha yang tidak membayar pajak tampak begitu jelas. Dimana di saat rakyat sangat terbebani oleh tarif pajak yang terus naik, negara malah memberi keistimewaan pada pengusaha.

Para pengusaha melenggang bebas tidak membayar pajak hingga 10 sampai 15 tahun tanpa ada denda atau hukuman sementara rakyat terus diperas seakan hidup tidak bisa tenang karena tidak bisa terlepas dari pajak.

Kondisi ini menunjukkan bahwa betapa lunaknya negara kepada pengusaha. Hal ini menambah daftar kebijakan negara yang cenderung selalu memberikan kemudahan terhadap pengusaha namun tegas terhadap rakyat.

Perusahaan diberikan dengan berbagai program keringanan pajak seperti tax holiday, tax amnesty dll. Tetapi sebaliknya dengan kebijakan pajak atas rakyat, di mana rakyat dibebani dengan berbagai macam pajak, dan terus mengalami kenaikan. Apabila rakyat telat tidak membayar pajak 1 hari saja, maka rakyat akan dikenai denda. Dan rakyat dijejali slogan orang bijak taat bayar pajak.
Inilah wajah buruk sistem ekonomi kapitalisme. Rakyat terus menerus diperas meskipun sekarang kehidupan rakyat semakin sulit. Sedangkan pengusaha semakin kaya hidup nyaman bahkan sejahtera.

Penerapan kebijakan pajak yang berbeda antara Perusahaan dan individu ini terlepas dari pandangan atas hukum pajak yang jelas sewenang-wenang dan mendzalimi rakyat.  Apalagi ketika hal ini berdampak pada penundaan pembangunan yang dibutuhkan rakyat, maka rakyat justru makin sengsara hidupnya.

Beginilah negara jika dalam sistem kapitalis. Negara yang seharusnya berperan utama sebagai pengurus umat tapi sekarang malah abai terhadap rakyat dan pro terhadap penguasa dan pemilik modal atau pengusaha.

Sebagaimana kita ketahui, pajak adalah sumber utama pendapatan negara akan tetapi tidak kalau dalam sistem Islam. Sistem Islam aturannya diambil dari hukum-hukum syariah dimana aturannya sangat lengkap mengatur kehidupan manusia dalam segala lingkup.

Istilah pajak dalam Islam memang ada namun pajak dalam sistem Islam tidak dijadikan pendapatan utama negara. Pajak akan dipungut oleh negara pada saat kondisi khusus misal ketika kas negara kosong dan ketika ada masalah yang mendesak atau kebutuhan darurat negara. Namun itupun hanya akan dipungut kepada orang muslim yang kaya.

Selain itu setiap kebijakan yang ditetapkan negara dalam sistem Islam hanya ditujukan untuk kemaslahatan rakyat saja. Negara wajib mengelola seluruh kekayaan alam dengan baik sebagai sumbar utama pendapatan negara. Dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat baik itu berupa sarana dan prasarana seperti hal pembangunan infrastruktur dalam bidang kesehatan, pendidikan, transportasi, BBM dll.
Sungguh hanya dengan penerapan sistem Islam kaffah seluruh rakyat akan hidup sejahtera, tentram, dan damai. 

Wallahu a’lam bishshawab