-->

KRIMINALITAS MEMBUDAYA, ADA APA DENGAN GENERASI MUDA?

Oleh : Linda Anisa, S.Pd (Guru Al-Izzah Khoiru Ummah Medan)

Semakin maraknya tindak kriminal yang terjadi di tengah tengah masyarakat tentu sangat meresahkan. Pembunuhan, penganiayaan, pencurian, pembegalan, pemerkosaan, tawuran, geng motor, narkoba dan tindak criminal lainnya seperti makanan sehari hari yang kerap kita dengar bahkan mungkin kita saksikan sendiri. Mirisnya kebanyakan pelaku criminal tersebut adalah para remaja/pelajar hingga anak dibawah umur. Semakin meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak dengan beragam kasus yang menyertainya menjadi keprihatinan dan pekerjaan rumah bersama untuk mengatasinya.
Selama tahun 2024 saja, sebanyak 43 kasus tawuran antar-gangster telah diproses oleh Polrestabes Semarang, dengan 77 remaja dijadikan tersangka dan menghadapi proses hukum lebih lanjut (suarajawatengah, 4-10-2024).  
Selain itu, Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan inisial AA (13) ditemukan meninggal dunia di sekitar area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (1/9/2024). Korban meninggal dunia akibat diperkosa dan dibunuh oleh empat remaja berinisial IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). (Kompas, 2024/09/06)
 
Bahkan menurut data Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia menunjukkna adanya peningkatan kejahatan anak mulai dari tahun 2020 hingga 2023. Tercatat 2.000 anak berkonflik dengan hukum per agustus. 1.467 anak diantaranya berstatus tahanan dan 526 lainnya menjalani hukuman sebagai narapidana (muslimahnews, 2024/10/05). Tentu ini adalah angka yang sangat memprihatinkan. Jika kita menilik kembali fakta terkait banyaknya kasus tindak criminal dimana pelakunya adalah pelajar/pemuda tentu laayak untuk kemudian kita bertanya – tanya mengapa hal ini bisa terjadi?
 
Beragamnya kurikulum yang diterapkan justru memberikan hasil yang nihil. Alih -alih memanusiakan manusia, kurikulum yang diterapkan justru melahirkan banyak persoalan remaja. Tak sampai disitu, system Pendidikan sekuler yang diadopsi di negeri ini membuktikan bahwa Pendidikan saat ini telah gagal melahirkan generasi yang beriman, generasi yang cerdas, bahkan generasi yang beradab. Akibatnya tindak criminal dimana pelajar/pemuda sebagai pelakunya semakin merajalela. System sekuler yang memisahkan agama dari negara memunculkan generasi yang jauh dari sang Pencipta. Seakan agama hanyalah formalitas dalam administrasi negara semata. Dunia Pendidikan hanya disibukkan mencetak generasi bermental pekerja bahkan sebagai mesin pencetak uang bagi para korporasi dan industri.
 
Tontonan yang dipertontonkan di media, baik media televisi atau media sosial kini juga menjadi tuntunan para pemuda. Banyaknya tontonan yang rusak dan merusak dibiarkan begitu saja bahkan bukan sekali atau dua kali aksi – aksi criminal yang dilakukan justru mereka siarkan secara langsung melalui social media yang mereka punya. 
 
Hilangnya sosok dan pengawasan orang tua juga menjadi sebab ini semua terjadi. Kesibukan orang tua mencari nafkah khususnya para ibu yang akhirnya juga harus terjun bekerja menjadikan mereka lalai dalam mendidik anak – anaknya. 
 
Beginilah ketika system sekuler kapitalis diterapkan dalam suatu negeri. System yang merusak fitrah pemuda. System yang merusak pemikiran dan budaya Masyarakat. System yang menjadikan negara berlepas tangan dengan tugasnya dalam mencetak generasi berprestasi yang tak lupa pada illahi, generasi mulia namun tetap suskes di dunia. Nyatanya siatem sekuler hanya melahirkan pemuda berjiwa trouble maker yang memberikan beban peradaban. 

Sungguh tidak ada satupun sistem yang bisa ditawarkan untuk menjadi obat penawar dalam menuntaskan segunung kriminalitas dan permasalahan lainnya yang dilakukan para pemuda selain selain sistem Islam. Dengan penerapan Pendidikan yang berasaskan Islam maka dunia Pendidikan akan melahirkan generasi yang taat pada syari’at hasilnya mereka akan senantiasa menjaga diri dan menjauhi kemaksiatan apalagi kriminalitas. 

System Islam akan menjaga agar tontonan yang ada hanyalah tontonan yang membawa kepada kebaikan, dan juga ketaatan. System Islam juga akan memberikan lingkungan yang aman, juga pendidikan bagi orang tua agar paham kewajibannya. System Islam juga akan memastikan kebutuhan setiap warganya dan mengembalikan tugas ibu kepada kondatnya sehingga kelalaian dalam mendidik anaknya tidak akan ada. Dan yang tak kalah penting system Islam juga akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan sehingga menimbulkan efek jera bagi pelakunya dan menjadi pembelajaran bagi yang lainnya. 
Tentunya dengan rangkaian kebijakan yang diterapkan system Islam, maka pengentasan generasi bermental criminal merupakan hal yang mungkin terjadi bahkan pasti akan terwujud. Dengan semua kebaikan itu, masihkah kita ragu untuk memperjuangkannya dan menyambut kehadirannya?

Wallahu a’lam bi ash sawab.