-->

Makan Gratis Atau Pendidikan Gratis?

Oleh : Ummu Fatimah, S.Pd

Wacana makan bergizi gratis untuk para pelajar terus bergulir. Program yang diperkirakan menelan anggaran lebih dari 71 Triliun Rupiah ini mendapat banyak reaksi dari khalayak ramai. 

Ada yang menilai bahwa pendidikan gratis dan berkualitas itu lebih penting, lebih dibutuhkan oleh para siswa dibandingkan dengan program makan bergizi gratis. Karena ada wacana bahwa anggaran program makan siang gratis akan diambilkan dari anggaran pendidikan. Sehingga dikhawaatirkan bantuan yang diberikan kepada sekolah akan semakin kecil.

Lalu pertanyaannya, mana yang lebih penting antara makan bergizi gratis atau pendidikan gratis?

Apabila kita memandang dengan sudut pandang Islam ternyata baik pendidikan maupun makan merupakan kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Pemenuhan sandang, pangan, papan pendidikan, kesehatan dan keamanan adalah kewajiban negara. Pemenuhan ini tidak boleh menitik beratakan yang satu dan mengeliminir yang lain. Tetapi sama, sehinga harus ada upaya strategis agar semua kebutuhan warga bisa dipenuhi oleh negara dengan baik. 

Penguasa dan negara harus memahami kewajibannya untuk melindungi rakyat dan menjamin kehidupan mereka. Pemenuhan hajat hidup rakyat tidak boleh dilandasi dengan asas untung rugi sebagaimana yang terjadi di negara berasas kapitalisme.

Oleh karenanya penguasa bertindak layaknya penggembala yang wajib menjaga dan melindungi gembalaannya. Rasulullah SAW, bersabda:

"Seorang Imam atau khalifah itu adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya" (HR. Al-Bukhari)

Mengenai sikap pemimpin ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, saat beliau menjadi kepala negara Islam di Madinah. Sikap ini pun dilanjutkan oleh pengganti Beliau dalam kapasitas sebagai kepala negara yaitu para Khulafaur Rasyidin. Seorang pemimpin selain wajib menerapkan hukum-hukum Allah SWT, juga diperintahkan untuk menjaga hak-hak kaum muslimin beserta seluruh rakyat. Yaitu menjamin kebutuhan hidup mereka termasuk pendidikan dan kebutuhan pokok yang berupa makanan. 

Terdapat ancaman bagi para penguasa yang menelantarkan kebutuhan rakyat apalagi menghalangi hak-hak mereka. Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak seorang pemimpin pun yang menutup pintunya dari orang yang membutuhkan orang yang kekurangan dan orang miskin kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan kebutuhan dan kemiskinannya" (HR. Muslim).

Mereka tahu bahwa jabatan mereka itu bisa menjadi bencana bagi mereka pada hari akhir jika mereka menelantarkan amanah, mengabaikan urusan rakyat apalagi hanya sekedar memperkaya diri sendiri.

Penguasa atau negara tidak boleh mengalihkan fungsinya sebagai pengurus rakyat kepada pihak lain termasuk kepada para pemodal. Untuk itu implementasi peran negara ini wajib ditopang dengan sistem ekonomi Islam yang mandiri. Jadi negara harus semaksimal mungkin membangun kemandirian ekonomi agar negara jauh dari intervensi baik dari pemodal maupun dari asing. 

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa pendidikan maupun kebutuhan untuk makan dua-duanya merupakan hak dasar warga negara sebagaimana kesehatan dan keamanan. 

Negara yang mampu mewujudkan terpenuhinya semua hak dasar manusia tersebut hanyalah negara yang menerapkan aturan Islam secara Kaffah. Jika kita menginginkan kehidupan yang terjamin dan terlindungi oleh para penguasa yang sholeh maka tidak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah.