-->

Negara Salah Urus Kekayaan Alam, Rakyat Menjadi Korban: Solusi Islam sebagai Jalan Keluar

Oleh : Henise

Indonesia menjadi salah satu negara dengan sumber daya alam yang melimpah. Dengan keberagaman kekayaan tambang, minyak, gas, dan hasil hutan, seharusnya negara ini bisa memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya. Namun, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Kekayaan alam yang melimpah ini kerap salah urus, sehingga tidak sedikit rakyat yang menjadi korban akibat pengelolaan yang buruk. Salah satu contoh nyata adalah di sektor tambang, di mana perusahaan asing sering kali mendapat porsi besar, sementara masyarakat sekitar harus menghadapi dampak negatif seperti kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Kesalahan Pengelolaan Kekayaan Alam dalam Sistem Kapitalisme

Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam dikelola dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, baik oleh perusahaan dalam negeri maupun asing. Pemerintah sering kali hanya berperan sebagai regulator yang lemah, yang tidak mampu melindungi kepentingan rakyat. Akibatnya, banyak kekayaan alam yang justru dimonopoli oleh segelintir pihak dan hanya menghasilkan keuntungan bagi pemilik modal. Sementara itu, masyarakat sekitar tambang dan industri sering kali terpinggirkan dan hanya merasakan dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan, rusaknya lahan pertanian, serta tidak adanya perbaikan ekonomi lokal.

Pada sektor pertambangan misalnya, perusahaan asing yang mengelola tambang emas, minyak, dan gas di berbagai daerah kerap kali hanya memberikan kontribusi yang minim bagi negara. Lebih parah lagi, pengelolaan yang tidak bertanggung jawab ini sering menyebabkan degradasi lingkungan, seperti penebangan hutan liar dan pencemaran air. Rakyat pun menjadi korban dari eksploitasi ini tanpa mendapatkan kesejahteraan yang seharusnya mereka nikmati.

Islam: Solusi Pengelolaan Kekayaan Alam yang Adil

Islam memandang bahwa sumber daya alam yang melimpah di suatu negeri adalah milik bersama seluruh rakyat. Sumber daya alam tersebut harus dikelola oleh negara untuk kepentingan umum, bukan untuk keuntungan segelintir pihak. Dalam sistem Islam, kekayaan alam seperti minyak, gas, tambang, dan hutan tidak boleh dikuasai secara privat atau oleh perusahaan asing. Sebaliknya, negara bertindak sebagai pengelola yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan hasilnya secara adil kepada seluruh rakyat.

Kepemilikan Umum dalam Islam

Dalam pandangan Islam, tambang dan sumber daya besar lainnya termasuk dalam kategori _milkiyah ‘ammah_ (kepemilikan umum). Artinya, aset-aset ini tidak boleh dimiliki oleh individu atau swasta, melainkan harus dikelola oleh negara demi kesejahteraan rakyat. Sebagai contoh, Khalifah Umar bin Khattab pernah menasionalisasi tambang garam yang ditemukan di Hijaz karena merupakan kekayaan publik yang harus dinikmati oleh semua orang, bukan oleh individu tertentu.

Dengan pengelolaan oleh negara, hasil dari kekayaan alam akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer rakyat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hasil pengelolaan sumber daya alam dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat secara merata, sehingga tidak ada yang tertinggal atau terpinggirkan.

Distribusi Kekayaan yang Adil

Islam mengajarkan distribusi kekayaan yang merata dan adil. Negara berperan aktif dalam mendistribusikan hasil kekayaan alam untuk kepentingan publik, seperti pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, negara juga wajib memastikan bahwa daerah-daerah penghasil kekayaan alam mendapatkan manfaat yang setara dengan kontribusinya. Sebagai contoh, daerah-daerah tambang harus mendapatkan prioritas dalam alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Kesimpulan

Kegagalan pengelolaan kekayaan alam dalam sistem kapitalisme telah nyata menyebabkan rakyat menjadi korban dari eksploitasi dan pengabaian kepentingan umum. Sistem kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan individu dan perusahaan besar telah menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan dalam distribusi hasil kekayaan alam. 

Islam menawarkan solusi yang lebih adil dengan menempatkan kekayaan alam sebagai milik umum yang harus dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, negara akan memastikan bahwa kekayaan alam dikelola secara bertanggung jawab dan didistribusikan secara adil untuk kemakmuran seluruh rakyat. Hanya dengan sistem Islam, keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dapat tercapai secara menyeluruh.

Wallahu a'lam