-->

Salah Urus SDA Rakyat Makin Menderita

Oleh : Fatimah Abdul (Aktivis Muslimah)

Membahas masalah Sumber Daya Alam di Indonesia dan pengelolaannya, tentu kita akan dihadapkan pada UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi "Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Namun, apakah pasal 33 tersebut telah dilaksanakan dengan baik selama ini? Tentu tidak bukan, karena faktanya pengelolaan sumber daya alam di negeri ini terjadi begitu banyak kekacauan dan penyimpangan.

Sebut saja dunia pertambangan yang ada saat ini. Alih-alih dikelola sendiri oleh negara, aneka tambang yang ada justru diobral kepada swasta bahkan asing. Ormas pun kini diizinkan untuk mengelola tambang, hal ini menimbulkan banyak persepsi salah satunya adalah upaya pembungkaman suara mereka dari aktivitas kritik terhadap penguasa. Tambang emas yang ada di Papua merupakan bukti paling nyata dimana sumber emas dikeruk hingga menjadi kawah super besar. Hasil emas tersebut pun tidak bisa dinikmati, jangankan oleh seluruh rakyat Indonesia rakyat Papua saja tidak menikmati hasilnya. Masyarakat di sana banyak yang berada dibawah garis kemiskinan, minim pembangunan dan pendidikan mereka pun jauh dari kata layak.

Bahkan, baru-baru ini didapati warga negara asing dari China mencuri emas di area tambang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dilansir dari cnnindonesia.com, kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah oknum WNA China ini tak tanggung-tanggung. Pencurian tersebut dikalkulasi mencapai Rp 1,02 triliun. Jumlah emas yang berhasil digasak kurang lebih seberat 774 kg dengan kandungan emas kadar tinggi serta mengeruk cadangan perak sebesar 937,7 kg. Mirisnya puluhan rakyat jelata yang mengais debu-debu emas di penambangan pun terkena musibah tertimbun longsor. Menurut laman liputan6.com, setidaknya ada sekitar 15 orang meninggal dunia, 11 sudah dievakuasi  dan 4 masih di lokasi. Sebanyak 25 orang lagi masih tertimbun serta 3 lagi mengalami luka-luka. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore, di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Fakta-fakta menunjukkan bahwa negara telah salah dalam mengelola Sumber Daya Alam. Bisa jadi penguasa juga memang telah berlepas tangan terhadap tanggung jawab menghidupi rakyatnya, bahkan tidak memiliki rasa belas kasih dan sayang. Jikalau rasa tanggung jawab itu ada tentulah penguasa akan benar-benar mengelola sendiri dengan baik SDA tersebut dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya, misal untuk mengupayakan biaya pendidikan dengan cuma-cuma hingga tingkat perguruan tinggi. Begitupun dengan kesehatan, transportasi, layanan publik dan lain sebagainya. Namun, kenyataannya penguasa lebih condong kepada oligarki.

Bumi, air dan sumber daya alam yang ada di dalamnya adalah milik Allah SWT. Kekayaan alam tersebut disediakan untuk umat manusia dalam melangsungkan kehidupannya. Akan tetapi dalam mengambil dan mengelola pun harus sesuai dengan aturan-aturan Allah. Dalam sebuah hadits (HR. Abu Dawud dan Ahmad) Rasulullah SAW bersabda,

اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ

“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.”

Dengan demikian SDA yang dikelola dengan tidak menggunakan aturan-aturan Allah SWT maka hukumnya adalah dilarang. Mengelola sumber-sumber alam dengan memakai hukum syariat tentu membutuhkan institusi negara yang disebut dengan Khilafah.
Saat ini sistem hidup yang diterapkan adalah sistem Kapitalisme Sekuler Liberal dengan model pemerintahan Demokrasi. Para penguasa sistem Demokrasi memberikan pengelolaan SDA kepada oligarki. Mereka mengeksploitasi SDA dan mengambil manfaatnya untuk kepentingan pribadi dan golongannya. Memperkaya diri sendiri dan golongannya diatas penderitaan seluruh rakyat Indonesia. Apa yang mereka lakukan adalah haram dan merupakan perbuatan zalim. 

Hanya dengan menerapkan sistem pemerintahan Islam sajalah kondisi negeri ini dapat berubah. Hanya Islam yang memiliki aturan sempurna dalam mengatur kehidupan manusia, tidak hanya mengatur dalam hal urusan dunia namun juga akhirat. Ini terbukti bahwa dunia pernah berjaya dan berada dalam puncak kegemilangan pada masa-masa pemerintahan islam dengan sistem kekhilafahan selama berabad-abad lamanya. Bahkan dua pertiga benua Eropa telah takluk dan tunduk pada Islam. 

Sudah saatnya Islam kembali memimpin dunia. Kapitalisme  sekuler liberal terbukti telah gagal dalam mengatur dunia ini. Berbagai kerusakan telah tampak di muka bumi meskipun baru berkuasa seratus tahun lamanya. Campakkan sistem kufur dan terapkan syariat islam kaffah dalam naungan Khilafah, insyaallah kondisi dunia yang tengah bergejolak ini akan berubah.

Wallahu'alam bishawab. []