-->

SMP Negeri di Tengah Kota Bandung Tidak Memiliki Gedung, Bukti Pemerintah Abai

Oleh : Henise

Kasus SMP Negeri 60 Bandung yang tidak memiliki gedung tetap dan harus menumpang di SD Negeri Ciburuy mengungkap salah satu wajah buram pengelolaan pendidikan di Indonesia. Puluhan siswa terpaksa belajar di luar ruangan sejak 2022, bergilir di taman sekolah atau selasar kelas karena tidak adanya ruang belajar yang memadai. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah sering kali abai terhadap kebutuhan infrastruktur pendidikan yang layak bagi warganya.

Ketimpangan dalam Alokasi Anggaran

Masalah utama yang mendasari ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai adalah ketimpangan alokasi anggaran. Sering kali, anggaran dialokasikan lebih besar untuk proyek-proyek besar yang bersifat politis daripada investasi jangka panjang di sektor pendidikan. Akibatnya, sekolah-sekolah di berbagai daerah, termasuk di kota-kota besar seperti Bandung, mengalami kekurangan fasilitas yang sangat memengaruhi proses belajar-mengajar.

Kasus SMP Negeri 60 Bandung adalah contoh nyata dari kegagalan pemerintah dalam memenuhi amanah konstitusi untuk menyediakan pendidikan yang layak dan merata bagi seluruh rakyatnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan pemerintah dalam memprioritaskan kebutuhan pendidikan, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara.

Solusi Islam dalam Pengelolaan Pendidikan

Dalam Islam, pendidikan adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warganya mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata. Negara dalam sistem Islam dipimpin oleh seorang khalifah yang bertanggung jawab penuh dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, dengan menggunakan dana dari Baitul Mal (kas negara).

Prioritas Penggunaan Sumber Daya

Islam mengajarkan bahwa sumber daya yang dimiliki negara harus diprioritaskan untuk kepentingan umum, termasuk pendidikan. Alokasi anggaran pendidikan tidak akan bergantung pada kepentingan politik jangka pendek, melainkan berlandaskan pada kebutuhan mendasar masyarakat. Negara Islam juga tidak akan membiarkan privatisasi pendidikan yang berlebihan, di mana hanya orang-orang kaya yang bisa menikmati fasilitas terbaik. Semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, harus mendapatkan akses pendidikan yang sama.

Pemerataan dan Kualitas Pendidikan

Negara dalam sistem Islam tidak hanya bertugas menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pendidikan berkualitas. Guru-guru akan disediakan dan dididik secara khusus untuk menjamin kualitas pengajaran, sementara fasilitas pendidikan akan dibangun sesuai dengan standar yang memadai. Dengan demikian, kasus seperti SMP Negeri 60 Bandung yang terpaksa menumpang di SD atau belajar di taman tidak akan terjadi dalam sistem yang berlandaskan Islam.

Kesimpulan

Kasus SMP Negeri 60 Bandung yang tidak memiliki gedung menunjukkan betapa pemerintah abai terhadap kebutuhan pendidikan warganya. Islam sebagai sistem yang komprehensif memberikan solusi yang lebih baik, dengan menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama yang harus dipenuhi negara. Dengan penerapan sistem Islam, seluruh warga negara, tanpa kecuali, akan mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

Wallahu a'lam