-->

TANGGUNGJAWAB NEGARA MEMENUHI HAK DASAR RAKYAT, BUKAN SEKEDAR MAKAN SIANG GRATIS

Oleh : Sri Wijayanti Spd 
(Aktifis dakwah)

Statistik PBB 2020 mencatat, lebih dari 149 juta (22%) balita diseluruh dunia mengalami stunting, dimana 6,3 juta merupakan anak usia dini atau balita stunting adalah Indonesia. menurut UNICEF, stunting disebabkan anak kekurangan gizi dalam dua tahun usianya, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan, dan sanitasi yang buruk. Saat ini, pravelensi stunting di Indonesia adalah 21,6%, sementara target yang ingin dicapai adalah 14 % pada 2024. Untuk itu, diperlukan upaya bersama untuk mencapai target yang telah ditetapkan, salah satunya dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. PAUDPEDIA/2023/07/10.

Berangkat dari isu stunting dan isu ketahanan pangan yang merupakan isu global tersebut, maka dalam kampanye Pilpres 2024, pasangan prabowo–griban menjadikannya sebagai program strategis untuk mendapatkan simpati dan suara rakyat demi meraih kemenangan. Namun, setelah kemudian KPU menetapkan Prabowo_gibran sebagai Presiden dan wakil presiden terpilih yang akan dilantik pada oktober mendatang, Prabowo kemudian mengganti makan siang gratis dengan makan bergizi, serta mengganti susu sapi menjadi susu ikan. Hal ini lebih kepada menggambarkan bahwa pemerintah tidak akan sanggup menyediakan anggaran dalam memenuhi penyediaan makan siang gratis yang digadang –gadang sebagai program strategis dalam kemenangan Presiden terpilih. 

Menurut Tim Pakar Prabowo dan Gibran mengkalkulasi biaya program prioritas makan siang gratis bagi anak sekolah, balita dan wanita hamil, untuk tahun pertama. Nilainya mencapai Rp 100 triliun-Rp 120 triliun, Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo –Gibran , Budiman Sudjatmiko mengatakan berdasarkan simulasi perencanaan yang dilakukan oleh Tim Pakar Prabowo- Gibran, program ini akan memerlukan pembiayaan skala penuh hingga Rp 450 triliun per tahun. Jakarta./.CNBC/27/02/2024.

Program makan siang gratis pun menuai pro dan kontra baik didalam pemerintahan sendiri, pengamat ekonomi dan juga masyarakat biasa. Sebab, biaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan penuh satu tahun saja, menjadikan APBN membengkak. Banyak para pengamat yang meragukan Negara mampu melaksanakan program tersebut. Mengingat pemasukan Negara terbesar adalah dari pajak. Sementara, apabila dipaksakan khawatir akan berimbas terhadap sektor yang lain. Sebagaimana yang telah diwacanakan biaya makan siang gratis akan diambil dari Dana Bos, pemotongan subsidi solar dan juga LPG 3kg. ha ini justru akan semakin memperburuk ekonomi masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Institute For Development of Ecinomics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti pendanaan program makan siang gratis ini akan semakin mengurangi dana pendidikan. “ini dana untuk pendidikan sudah sedikit,” katanya kepada Tempo pada jumat, 1 Maret 2024. Ia juga mengatakan jumlah jatah dana Bos masih sangat sedikit mengingat porsinya dari produk domestic bruto atau PDB hanya berkisar tiga sampai empat persen. “ jadi, masih sangat kecil sekali dibandingkan Malaysia saja yang sudah 10 persen lebih dari PDB,” ujarnya. Makan siang gratis hanyaah program konsumtif bukan produktif yang menurut Esther tidak menyentuh akar pengembangan kualitas sumber daya manusia atau SDM.TEMPO/03/2024.

Selain kondisi dari sumber pemasukan yang akan membengkak dan berimbas ke sektor yang lain, kekhawatiran dalam program penyediaan makan siang gratis adalah tingginya angka korupsi di Indonesia. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai program makan siang gratis rawan menjadi program yang akan dikorupsi. 

Kekhawatiran banyak pengamat terhadap penyediaan makan siang gratis tentu bukan tidak berdasar. Dua faktor mendasar yang menjadi pro dan kontra terhadap penyediaan makan siang gratis adalah pertama sumber pemasukan dan kedua pihak penyelenggara yang tidak amanah.

Kewajiban Negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat menurut islam
Islam sebagai sistem kehidupan memiliki aturan dalam menyelesaikan permasalahan manusia secara mendasar dan juga sempurna berdasarkan alquran dan as sunnah. Islam mewajibkan Negara untuk bertanggungjawab dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Sebab, setiap kebijakan yang diterapkan, diimani akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah kelak diakhirat. Keimanan ini menjadikan setiap penyelenggara Negara akan amanah dalam menjalankan tugasnya. 
Oleh karena itu, Negara didalam islam akan memperhatikan kebijakan agar peradaban islam yang mulia dapat terwujud. Diantara kebijakan yang akan diterapkan didalam sistem islam dalam sebuah Negara adalah; 

Pertama, menjamin dan memenuhi kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Negara akan memeberikan jaminan baik dari aspek kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis tanpa dipungut biaya. Negara wajib menyediakan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai.
 
Dalam islam, setiap individu rakyat berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya orang miskin, tetapi seluruh warga Negara termasuk orang kaya. Pada masa kekhalifahan Utsmaniyah, layanan makan bergizi gratis sudah diterapkan dalam bentuk pendirian dapur umum berbasis wakaf yang telah dibangun sejak abad 14 sampai abad ke 19.

Kedua, mengalokasikan anggaran Negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Didalam baitulmal terdapat bagian-bagian yang sesuai dengan jenis hartanya. Pertama, bagian fai dan kharaj yang meliputi ghanimah, fai, anfal, khumus, kharajm status tanah, jizyah dan daribah. kedua, kepemilikan umum meliputi tambang minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta asset –aset yang diproteksi Negara untuk keperluan khusus semisal sarana public, seperti rumah sakit, sekolah, jembatan dan lainnya. Ketiga, zakat yang disusum berdasarkan jenis harta zakat, yaitu zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian, dan buah-buahan serta zakat hewan ternak.

Oleh karena itu, kepemimpinan Islam ikhlas melayani umat dan memiliki perhatian khusus pada jaminan kualitas generasi, memenuhi hak dasar mereka dengan pemenuhan yang maksimal dan berkualitas adalah tanggungjawab Negara dalam mewujudkannya.