-->

Anak Terancam Predator Seksual

Oleh : Ummu Neysa
Muslimah Bangka Belitung

Kasus predator anak semakin marak dan membabi buta. Kondisi anak-anak sebagai generasi perubahan dan peradaban baru kian terancam. Banyak kasus predator anak yang terjadi di negeri ini. Di Bangka Belitung kejadian demi kejadian tersuguhkan di media massa. Seorang guru ngaji bergelar Ustad di Kabupaten Bangka mensodomi anak-anak didiknya yang berjumlah belasan. Di Kabupaten Ende NTT terjadi pemerkosaan anak di bawah umur oleh pelaku yang masih keluarga korban. Di Jawa Barat rentan terjadi kasus predator anak laki-laki. Dalam 11 bulan terakhir, di Jawa Barat sudah terjadi 171 kasus. Belum lagi kasus predator di kota-kota lainnya seperti Banyuwangi, Aceh Utara, Tangerang, Banten, Yogyakarta dan sebagainya. Miris. Adakah upaya negara menindaklanjuti berbagai kasus kejadian ini? 

Para pelaku semua sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Tapi tindak lanjut hukuman yang diberikan hanya berupa pembinaan, penjara atau kebiri. Wajar kasus ini terus berulang. Wajar predator anak berkeliaran mencari mangsa. Karena hukuman yang diberikan tidak berefek jera. Hukum yang diberikan tidak membuat mata rantai predator ini putus. 

Maraknya kasus predator anak ini membuat generasi muda harapan Islam dan peradaban cemerlang sangat mengkhawatirkan. Anak-anak masa depannya hancur akibat pelaku kejahatan seks dan kekerasan. Dampak yang ditimbulkan dari kasus ini bisa kematian atau memperpanjang kasus baru. Maksudnya korban cenderung berbuat tindakan yang sama kepada orang lain akibat trauma dan balas dendam.

Kalau kejadian seperti ini terus berulang, apa yang bisa keluarga, masyarakat dan negara perbuat? Moral masyarakat hari ini semakin rapuh, keimanan dan ketakwaan semakin tergerus. Tempat aman dan nyaman anak-anak tidak ada lagi. 

Ini adalah buah dari sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan, Negara tidak dapat mengambil penuh ketegasan dari kasus ini. Hukum terkadang masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Lemahnya kontrol dan kebijakan negara sangat berdampak. Porno aksi, porno grafi, cerita film dan sinetron tidak terbendung dan terfilter oleh pembuat kebijakan. Mereka berpikir materi dan hanya memikirkan keuntungan dari pelegalan dan menyetujui produksi terkait dengan situs dan perfilman yang masuk. 

Kondisi tidak terbendung, semua bebas melihat situs porno. Buku majalah porno dilegalkan dengan aturan. Standar halal haram yang diatur Allah SWT yang memberikan kehidupan yang menciptakan alamda seisinya tidak lagi menjadi pedoman hidup. Akhirnya yang menjadi korban masyarakat.

Islam Menciptakan Generasi Aman Predator

Hanya Islam yang mampu menjaga generasinya sebagai aset peradaban. Islam membekali generasinya dengan akidah berpikir yang haq yaitu akidah Islam. Islam menjaga dan membina generasinya dengan aturan yang haq yaitu syariat Islam kaffah. Islam memberikan kesempatan yang luas untuk belajar menggali potensi diri sebagai generasi terbaik di dunia. Negara memberkan fasilitas terbaik unuk pengembangan generasi ini dengan melakukan penelitian, memberikan beasiswa belajar dan meberikan imbalan kepada mereka yang berhasil menemukan terobosan baru dalam bidang keilmuan. 

Negara harus tegas mengambil tindakan dan menghukum para pelaku kejahatan seks ini. Hal ini tak bisa diharapkan dari sistem sekuler kapitalis hari ini. Islam memberikan hukuman pada pelaku kejahatan seks yang bersifat jawabir (penghapus dosa di akhirat) dan zawajir (mencegah orang lain melakukan tindakan kejahatan yang sama). Bagi predator seks anak yang sudah menikah dan menzinahi lawan jenis akan dijatuhi hukuman rajam. Bagi yang belum menikah akan dijatuhi hukuman jilid. Bagi predator seks anak yang menzinahi sesama jenis akan dijatuhi hukuman mati. Sanksi ini dilaksanakan sebagai bentuk ketakwaan pada Allah yang telah menetapkan hukum yang terbaik bagi manusia. 

Wallahu a’lam bish shawwab