Bersih-Bersih Mafia Peradilan, Tuntaskah Tanpa Islam?
Oleh : Eki Efrilia
"Selesaikan tugas dengan kejujuran, karena kita masih bisa makan nasi dengan garam"
(Jenderal (Pol) Hoegeng Iman Santoso)
Kata-kata bijak yang pernah dilontarkan mantan Kepala Polisi Republik Indonesia, almarhum Hoegeng Iman Santoso, sungguh sangat mulia, tapi sayangnya hal itu tidak pernah lagi diindahkan oleh sebagian para pemangku jabatan di negeri ini, termasuk di lingkungan peradilan. Garda terdepan yang seharusnya mengedepankan keadilan dan kejujuran ini, ternyata sama dengan institusi-institusi lainnya; penuh dengan kebobrokan moral dengan terbongkarnya aksi-aksi suap dan korupsi. Seperti kasus menggemparkan baru-baru ini, dimana ditemukan uang lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas di kediaman tersangka ZR, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Tentu saja hal ini menggegerkan dan mencurigakan, apabila dinalar akal sehat bagaimana bisa seorang pensiunan memiliki uang dan emas sebanyak ini. Penggeledahan di rumah ZR ini adalah buntut ditangkapnya 3 orang hakim di Surabaya yang disangkakan mendapat suap dari kasus pembunuhan yang ditanganinya (CNN Indonesia, 28/10/2024).
Ketiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terkena kasus suap tersebut berinisial ED, M dan HH yang diduga menerima miliaran rupiah untuk membebaskan tersangka berinisial RT yang telah menganiaya sampai meninggal almarhumah Dini Sera Afrianti (suarasurabaya.net, 25/10/2024)
Setelah ditelusuri oleh aparat terkait, ketiga hakim tersebut mendapatkan aliran dana dari tersangka LR (seorang wanita, pengacara dari RT). Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada LR, ternyata ia juga telah melakukan permufakatan jahat dengan ZR agar ZR lebih memuluskan langkah tersangka yang telah melenggang bebas akibat putusan vonis bebas dari ketiga hakim PN Surabaya tersebut, sehingga pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) juga bisa membebaskan tersangka (bbc.com, 29/10/2024).
Praktik keculasan oknum hakim sudah sangat memprihatinkan, menurut Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, periode 2011-2023 tercatat 26 hakim yang telah terbukti melakukan tindakan pidana korupsi (Pikiran Rakyat, 28 Oktober 2024).
Tentu saja hal ini seperti fenomena gunung es, yang apabila semakin ditelusuri dengan jujur dan teliti, maka jumlah hakim yang terlibat tindak pidana suap lebih banyak dari jumlah yang terdata. Hanya saja, yang tertangkap itu bisa dikatakan sedang "bernasib sial" saja dibandingkan rekan-rekannya sesama hakim yang ternyata juga sudah biasa disuap untuk membebaskan seorang tersangka dari hukuman.
Sehingga dengan berani, Yudi Purnomo Harahap, seorang eks Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang terkena pecat pada era kepemimpinan Firli Bahuri di KPK, mengatakan bahwa jika ZR "bernyanyi" maka akan banyak orang yang masuk penjara (CNN Indonesia, 29/10/2024).
"Bernyanyi" disini maksudnya adalah berani membongkar mafia peradilan yang ada di tubuh institusi Peradilan di Indonesia. Sebelumnya terungkap bahwa si petinggi KPK (Firli Bahuri) juga telah divonis bersalah akibat praktik suap. Sungguh miris dunia Peradilan di negeri ini. Banyak sekali manusia serakah, yang dengan teganya mendapatkan harta haram, hanya untuk kesenangan duniawi.
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalaam telah memperingatkan pada manusia dengan sabdanya:
"Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman, yang saat itu seseorang tidak peduli lagi dari mana dia mendapatkan harta, apakah dari jalan halal atau jalan haram"
(HR Bukhari)
Juga apa yang disampaikan Jabir bin Abdillah radhiyallahu'anhu bahwa ia telah mendengar sabda Rasulullah:
"Wahai Ka’ab bin 'Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram"
(HR Ibn Hibban)
Sayangnya saat ini manusia banyak melalaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalaam tersebut, karena pengaruh kuat pemikiran kaum kapitalis yaitu Sekulerisme (pemisahan agama dari urusan kehidupan).
Sehingga banyak sekali manusia saat ini yang mengaku beragama Islam, tapi saat ia hidup di dunia malah melakukan praktik-praktik yang menentang hukum-hukum Allah.
Padahal hukum-hukum Allah sudah sangat terperinci mengatur seluruh hidup manusia. Kalau manusia menyadari, ia adalah salah satu makhluk ciptaanNya yang sudah seharusnya tunduk patuh terhadap seluruh perintah-perintah dan larangan-laranganNya. Apabila manusia melanggar itu semua, maka azab Allah akan ia rasakan, baik di dunia dan akhirat. Azab Allah di dunia misalnya seperti banyaknya perilaku jahat manusia yang akan selalu mengancam kehidupan orang lain (membunuh, menganiaya, menipu, korupsi dan sebagainya), juga begitu banyaknya peristiwa bencana alam yang sangat di luar nalar seperti tsunami di Aceh dan sekitarnya, juga kejadian alam likuifaksi di Palu yang sangat mengerikan itu. Padahal, peristiwa apapun di dunia ini sudah pasti adalah kehendak Allah, sehingga wajar apabila Allah sangat marah atas perilaku manusia saat ini, Dia akan keras menunjukkan KuasaNya, dengan memberikan bencana-bencanaNya kepada manusia.
Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus Rasulullah untuk memberikan pesan-pesanNya kepada manusia, sayangnya manusia banyak yang mengingkari petunjukNya.
Rasulullah diutus untuk mengajarkan kepada manusia bagaimana caranya mereka berbakti kepada Penciptanya, dengan membawa wahyu Allah melalui kitab suci Al Qur'an dan hadis-hadis.
Termasuk juga bagaimana tatacara kehidupan bernegara dan bagaimana kepemimpinan itu dalam Islam.
Islam sendiri adalah sebuah sistem yang sangat berbeda dengan sistem yang lain (Kapitalisme dan Komunisme). Islam wajib diterapkan secara menyeluruh, dari hal yang kecil sampai urusan bernegara. Saat ini, Islam tidak diterapkan sebagai sebuah sistem tapi malah Kapitalisme yang merajai kehidupan manusia, wajar apabila kondisi manusia saat ini terpuruk dalam segala hal baik sisi moralitas, keamanan dan ekonomi.
Islam menganut sistem hukum pidana yang bersifat Zawajir dan Jawabir. Zawajir adalah hukuman yang diterapkan haruslah memberikan efek jera, baik bagi si pelaku maupun orang lain, sehingga orang lain akan berpikir berulangkali apabila terbersit keinginan untuk melakukan kejahatan yang sama. Sedangkan Jawabir adalah hukuman yang diterapkan merupakan penghapus atas dosa kejahatan yang ia lakukan tersebut, sehingga ia bisa menebus dosanya saat di dunia dan berharap di akhirat kelak akan diampuni Allah.
Dengan sistem pidana seperti di atas, kehidupan manusia di masa kejayaan Islam sangatlah terayomi, karena negara dalam hal ini Khalifah memberi pengayoman yang luar biasa. Khalifah yang dipilih karena kredibilitas dan rasa takutnya yang tinggi kepada azab Allah, akan bekerja sebaik mungkin agar kelak di akhirat tidak mendapatkan azabNya.
Sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalaam:
"Telah ditampakkan pada diriku tiga golongan pertama yang akan masuk ke dalam neraka, yaitu seorang pemimpin yang berbuat durhaka, orang kaya yang tidak mau menunaikan hak-hak Allah, dan orang miskin yang congkak"
(HR Ibnu Hibban dan 'Uyainah)
Dalam hal khusus tentang Peradilan, Rasulullah mengangkat para Qadhi, yaitu hakim-hakim yang sangat dipercaya keshalihannya dan ketinggian ilmunya.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalaam bersabda:
“Hakim ada tiga macam, dua di neraka dan satu di surga: Seseorang yang mengetahui kebenaran dan memutuskan dengan kebenaran, maka dia di surga. Seseorang yang mengetahui kebenaran dan tidak memutuskan dengan kebenaran, maka dia di neraka. Seseorang yang memutuskan kasus manusia dengan kebodohan, maka dia juga di neraka”
(HR Abu Daud)
Tentang ketangguhan kepemimpinan Islam bisa kita lihat di dalam kisah Nabi Muhammad di mana beliaulah yang mendirikan kekhilafan Islam pertama kali setelah sampai di Madinah pada peristiwa Hijrah, kemudian setelah beliau wafat dilanjutkan oleh para khalifah, seperti Khulafaur Rasyidin dan seterusnya sampai 13 abad lamanya kekhilafahan Islam menjadi negara super power yang sangat disegani dan ditakuti oleh musuh-musuhnya. Sekitar 2/3 wilayah dunia dikuasai oleh Islam. Maa Syaa Allah.
Sayangnya, tanggal 3 Maret 1924, sejatinya adalah hari yang paling kelabu bagi kaum muslimin, karena saat itulah berakhirnya kepemimpinan khilafah, ia diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Laknatullah di Turki, sehingga Turki menjadi negara Republik hingga saat ini.
Sudah sepatutnya, sebagai seorang mukmin, kita bersegera untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam dengan memperjuangkan kembali tegaknya kekhilafahan Islam yang sesuai manhaj kenabian. Caranya adalah dengan berdakwah baik secara lesan maupun tulisan kepada umat, bahwa untuk keluar dari hirarki kapitalisme yang sangat membelenggu dan menyengsarakan ini, satu-satunya jalan adalah kembali menjalankan Islam secara kaffah (menyeluruh).
Wallahu'alam bishshowwab
Posting Komentar