-->

Bunuh Diri, Salah Satu Akibat Buruk Utang


Oleh : Rini Yulianti

"Berhati-hatilah kamu dalam berutang, sesungguhnya utang itu mendatangkan kerisauan di malam hari dan menyebabkan kehinaan di siang hari.”
(HR. Baihaqi)

Sayangnya pada kondisi saat ini, banyak umat melakukan hal yang bertolak-belakang dari hadis diatas yaitu maraknya umat yang mudah mengambil jalan pintas dalam menyelesaikan permasalahan ekonominya dengan berutang. Akhirnya memunculkan banyak lahan “bisnis hitam” utang pinjaman online (pinjol). Munculnya bisnis-bisnis pinjol ini ternyata mengakibatkan banyak problem di masyarakat, seperti rusaknya keharmonisan rumah tangga, kriminalitas meningkat, bahkan sampai ke arah bunuh diri.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, seorang pria berinisial KA (32) dari desa Pagutan, kota Mataram, Nusa Tenggara Barat yang gantung diri di kamarnya, akibat terlilit utang pinjol. Ia berutang pinjol karena kecanduan judi slot (radarLombok.co.id, 20/11/2024).

Perbuatan pria tersebut menambah daftar panjang kasus bunuh diri akibat pinjol. Seperti kasus lain yang terjadi di desa Karangsari, Cilacap di mana seorang pria berinisial MB (44) nekat gantung diri karena terjerat pinjol (radarsurabaya.id, 8/11/2024). Juga yang menimpa pada seorang pemuda bernama Ace di kampung Cijambe, Cikarang Selatan, kabupaten Bekasi pada tanggal 31 Juli 2024, di mana ia ditemukan meninggal gantung diri. Ternyata ia juga terlilit utang (Radarbekasi.id, 2/8/2024).

Tindakan nekad orang-orang ini hanyalah sebagian kecil dari begitu banyaknya kasus bunuh diri akibat jeratan utang.

Kelakuan-kelakuan nekat yang berujung bunuh diri ini akibat diterapkannya sistem yang rusak, yaitu sistem Kapitalis. Sistem Kapitalis ini adalah sistem yang menerapkan bahwa segala suatu diukur berdasarkan kapital (materi), di mana sistem ini membentuk manusia untuk berfikir bahwa seluruh permasalahan dapat diselesaikan dengan materi. Sikap menghambanya manusia terhadap materi ini, sampai-sampai banyak manusia yang memisahkan agama dari kehidupan. 

Padahal Allah Swt. jelas melarang manusia untuk membunuh dirinya, sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Al Qur’an Surat An Nisaa ayat 29 :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu”.

Islam juga mengatur tatacara utang-piutang, seperti sabda Rasulullah Saw. sebagai berikut:
"Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah."
(HR. Ibnu Majah)

Dalam buku “Kesalahan-Kesalahan Fatal Pengusaha Mengembangkan Bisnis Dengan Utang” yang diterbitkan oleh Masyarakat Tanpa Riba (MTR) disebutkan bahwa utang memiliki tabiat buruk, diantaranya adalah kecanduan, bertambahnya beban hidup dan pikiran, kedekatan dengan Allah terganggu, mendorong orang berbuat kriminal, mudah berdusta dan ingkar janji, mengganggu keharmonisan rumah tangga, dan lain sebagainya. 

Bunuh diri termasuk perbuatan kriminal karena pelakunya menjerumuskan diri kearah kematian dan ini adalah kejahatan dalam pandangan Islam yang akan membawa dirinya kepada siksa Allah Swt. di neraka jahanam kelak. 
Seperti dalam sabda Rasulullah Saw. sebagai berikut:
”Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, ia disiksa di neraka jahanam dengan sesuatu yang digunakannya untuk bunuh diri. Dan melaknat seorang mukmin bagaikan membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekafiran, maka dia seperti membunuhnya.” 
(HR. Bukhari dan Muslim)

Padahal dengan menghindari kebiasaan berutang akan membuat manusia hidup lebih tenang dalam menghadapi ujian kehidupannya. Semua itu hanya bisa terwujud dengan adanya sinergi yang baik antara individu, masyarakat dan negara. 
Apabila individu memiliki ketakwaan kepada Allah Swt. dia akan berupaya menyelesaikan permasalahan kehidupannya dengan cara yang sesuai ajaran Islam.
Ketakwaan individu saja tidak akan cukup, sehingga diperlukan kontrol masyarakat dan negara untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Maksudnya, masyarakat dan negara harus memiliki ketakwaan kepada Allah Swt. juga. 

Satu-satunya jalan untuk mewujudkan keselarasan antara individu, masyarakat dan negara hanyalah dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah.

Wallahu’alam bishshowwab