Childfree Makin Diminati, Apa Pandangan Islam?
Oleh : Reni Mardiani, S.Pd.
Fenomena childfree di Indonesia semakin menarik perhatian, terutama terkait keputusan perempuan untuk tidak memiliki anak. Anggota Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, menjelaskan setiap perempuan memiliki hak untuk menentukan pilihan hidupnya, termasuk memiliki anak. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua pihak. Ia juga menekankan bahwa pilihan hidup seperti childfree tidak boleh dipandang negatif dan bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari kebebasan setiap individu dalam memilih gaya hidup (www.rri.co.id, 15/11/2024).
Menyikapi pernyataan di atas, kita sebagai seorang muslim seharusnya mengembalikannya kepada aturan yang dibuat oleh Allah SWT. Keputusan untuk tidak memiliki anak setelah menikah jelas bertentangan dengan ajaran Islam, karena sudah fitrahnya manusia memiliki naluri seksual, dan salah satu tujuan pernikahan adalah menjaga keturunan sebagai penerus generasi berikutnya. Selain itu, patut kita renungkan bahwa secara sunatullah, jika orang tua kita memutuskan childfree, kita tidak akan ada di dunia ini.
Apabila kita berbicara masalah hak asasi dan hak memilih, memang setiap orang berhak untuk memutuskan tidak memiliki anak, baik untuk sementara maupun selamanya dengan alasan apa pun, karena hidup adalah pilihan seperti halnya beriman atau tidak kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, kita tidak bisa memaksa siapa pun untuk beriman. Tidak ada paksaan dalam agama sebagaimana Allah SWT berfirman, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)” (QS. Al-Baqarah [2]: 256). Akan tetapi, kita sebagai umat muslim yang beriman wajib berusaha menjalankan syariat Islam yang Allah turunkan, karena agama Islam adalah agama yang sempurna dan diridhai oleh Allah. Allah SWT berfirman yang artinya, “Sesungguhnya agama yang diridhai dan diterima di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali ‘Imran [3]: 19).
Perlu kita sadari bahwa konsep kehidupan selain dari konsep Islam hanya membawa kepada kesengsaraan yang terlihat seperti kebahagiaan. Allah SWT lebih mengetahui bagaimana cara manusia hidup berbahagia dengan kebahagiaan hakiki, bukan kebahagiaan yang semu yang diusung oleh konsep pemikiran sekulerime liberalis. Allah yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta beserta kehidupannya, sehingga Allahlah yang paling tahu tentang cara hidup bahagia.
Maka, konsep childfree tidak sesuai dengan ajaran Islam. Di antaranya karena pertama, mempunyai anak adalah fitrah manusia dan kebahagiaan orang tua adalah memiliki anak. Betapa banyak pasangan yang belum memiliki anak atau tidak dapat memiliki anak hingga rela mengorbankan apa saja untuk melakukan pengobatan. Secara naluriah, pasangan seperti ini tentu saja bersedih.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 14 yang artinya, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga).”
Yang kedua adalah bahwa anak mendatangkan rezeki sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 31 yang artinya, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu.”
Yang ketiga yaitu disunahkannya menikah, memiliki, dan mendidik anak dengan baik sebagaimana diriwayatkann dalam hadits Ibnu Hibban bahwa Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, ‘Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat.’”
Yang keempat, bahwasanya anak adalah harapan dan investasi terbesar bagi kedua orang tuanya. Ketika kita sebagai orang tua berupaya maksimal mendidik dengan benar sesuai tuntunan syariat Islam dan dilakukan dengan penuh kesabaran dan keihklasan semata hanya mengharap ridha Allah, insya Allah kelak anak-anak kita akan menjadi anak shaleh yang senantiasa mendo’akan orang tuanya.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa salah satu amalan yang tidak akan terputus ketika manusia meninggal adalah do’a anak shaleh. Anak shaleh hasil didikan dan perjuangan orang tuanya akan menjaga dan merawat mereka dengan ikhlas di kala sakit, karena memahami betul bahwa berbakti kepada orang tua adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk ketaatan seorang hamba terhadap Rabbnya. Sabda Rasulullah SAW, “Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua” (HR. Bukhari).
Selain itu, dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, Allah benar-benar mengangkat derajat seorang hamba-Nya yang shalih di surga.” Maka ia pun bertanya, “Wahai Rabbku, bagaimana ini bisa terjadi?” Allah menjawab, “Berkat istighfar anakmu bagi dirimu” (HR. Ahmad). Tentu saja masih banyak lagi firman Allah SWT dan hadits Nabi Muhammad SAW tentang keutamaan memiliki anak.
Pada intinya, konsep childfree bertentangan dengan prinsip Islam. Konsep childfree akan terus berkembang pesat ketika sebuah negara menerapkan sistem sekulerisme liberalis seperti yang terjadi di negeri kita saat ini, karena sistem sekulerisme liberalis memisahkan agama dari kehidupan, sehingga memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi siapa pun untuk menentukan sikapnya sendiri sesuai keinginannya.
Dengan demikian, solusi bagi penyelesaian semua problematika yang terjadi saat ini khususnya kasus childfree adalah dengan mengembalikan segala hal kepada kehidupan Islam. Islam adalah satu-satunya agama yang benar yang diridhai Allah SWT, sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal, dan menentramkan hati. Hal ini dapat terwujud jika umat seluruhnya bersatu menerapakan aturan Islam pada seluruh aspek kehidupan dalam sebuah institusi negara Khilafah Islam. Wallahu a’lam bishshawab.
Posting Komentar