-->

Hilangnya Adab Guru dan Murid Dalam Sistem Pendidikan Sekuler


Oleh : Emmy Emmalya
(Analis Mutiara Umat Institute)

Kasus guru yang menganiaya murid dan murid yang menganiaya guru menjadi fenomena yang kerap terjadi akhir-akhir ini. Fenomena ini seakan menghilangkan adab murid terhadap guru dan adab guru terhadap murid.

Keberkahan ilmu yang dimiliki guru yang diharapkan oleh para murid kini sudah tak berlaku lagi. Begitu pula kasih sayang yang semestinya dimiliki oleh seorang guru dalam mendidik anak didiknya tidak dirasakan lagi.

Kasus seorang guru honorer yang tengah viral saat ini, yaitu seorang guru honorer asal Konawe Sulawesi Tenggara, Ibu Supriyani yang diadukan orang tua muridnya ke kantor polisi atas tuduhan penganiayaan, padahal tuduhan itu tak terbukti sama sekali.

Itu sebagai potret tidak adanya adab murid kepada gurunya dan tidak ada rasa hormat orang tua murid terhadap profesi guru. Sungguh persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan di sekolah saja tidak perlu ditarik ke ranah pidana.
Selain itu ada pula contoh seorang oknum guru yang tidak beradab terhadap muridnya seperti contoh kasus dugaan pemukulan terhadap siswa SMP berinisial L (14 tahun) di Kecamatan Bogor Selatan.
Kedua kasus tersebut semestinya tidak terjadi dalam lembaga pendidikan yang tujuan dari pendidikan itu sendiri untuk mencetak manusia yang berbudi dan berakhlak mulia.

Bisa dibayangkan jika perilaku yang tidak beradab dilakukan oleh seorang guru dan murid dan terjadi di lingkungan pendidikan, lalu generasi seperti apa yang kelak akan dilahirkan dan perabadan seperti apa yang hendak dibangun?
Seorang guru yang semestinya menjadi contoh dalam hal tutur kata dan tingkahlakunya tetapi malah melakukan tindakan kekerasan bahkan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Begitupun seorang murid yang seharusnya menghormati dan menghargai seorang guru malah melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap guru. Sungguh sistem pendidikan yang menggiring generasi pada kehancuran peradaban.
Ini kurikulum merdeka yang digadang-gadang akan membawa kemajuan pada negeri ini?

Rusaknya Sistem Pendidikan yang Dibangun di Atas Asas Sekularisme

Demikianlah jika sistem pendidikan dibangun di atas asas sekularisme, yaitu sebuah pemahaman yang meniadakan nilai-nilai agama dari kehidupan sehingga masyarakat digiring untuk tidak membawa agama dalam urusan kehidupan.
Inilah pangkal terjadinya dekadensi moral di kalangan pelajar dan pengajar. Kurikulum dalam sistem sekuler tidak pernah mengaitkan bahan ajar dengan nilai-nilai agama.

Agama hanya dijadikan pelajaran terpisah dan itu pun waktunya hanya 2 jam dalam seminggu. Begitu pula, guru dalam sistem ini tidak diberikan arahan yang benar bagaimana cara mengajar murid dan murid pun tidak diajarkan bagaimana harus bersikap kepada guru.
Semua pelajaran hanya difokuskan bagaimana bisa meraih materi agar bisa mendapatkan pekerjaan kelak ketika lulus sekolah. Walhasil, tolak ukur kesuksesan guru dan murid hanya diukur dari kesuksesan menggapai materi bukan kesuksesan mencetak generasi yang cerdas secara akademik dan mulia secara adab.
Lalu masihkah kita mengharap kebaikan pada sistem seperti ini?

Sistem Pendidikan Islam Mengajarkan Adab Mulia Pada Guru dan Murid

Dalam Islam, sebelum diajarkan ilmu seorang murid harus terlebih dahulu diajarkan adab. Hal ini dilakukan agar seorang murid memiliki pemahaman betapa berharganya ilmu yang diajarkan oleh seorang guru.
Dan penting diketahui oleh seorang murid bahwa seorang penuntut ilmu tidak akan memperoleh ilmu dan manfaatnya kecuali dengan menakzimkan ilmu dan memuliakan para guru.

Dalam Islam seorang murid diajarkan agar mencari rida gurunya, menjauhi kemurkaannya dan melaksanakan perintahnya selama bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah Swt.
Sebagaimana dikutip dari buku karya Imam Az-Zarnuji yang berjudul; “Ta’limul Muta’allim (Pentingnya Adab Sebelum Ilmu) tertulis beberapa adab yang harus dilakukan seorang murid kepada gurunya, yaitu: tidak berjalan di depannya, tidak menduduki tempat duduknya, tidak memulai pembicaraan di hadapannya kecuali atas izinnya dan sikap lainnya yang menggambarkan sikap memuliakan seorang guru.

Demikian pula Islam melarang seorang guru mengajarkan anak didiknya dengan cara kekerasan baik fisik maupun verbal. Karena pada dasarkan seorang peserta didik juga seorang manusia yang harus dihargai dan dihormati.
Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 431) sebagai berikut:

 آداب العالم: لزوم العلم، والعمل بالعلم، ودوام الوقار، ومنع التكبر وترك الدعاء به، والرفق بالمتعلم، والتأنى بالمتعجرف، وإصلاح المسألة للبليد، وبرك الأنفة من قول لا أدري، وتكون همته عندالسؤال خلاصة من السائل لإخلاص السائل، وترك التكلف، واستماع الحجة والقبول لها وإن كانت من الخصم.

Artinya: “Adab orang alim (guru), yakni: tidak berhenti menuntut ilmu, bertindak dengan ilmu, senantiasa bersikap tenang, tidak takabur dalam memerintah atau memanggil seseorang, bersikap lembut terhadap murid, tidak membanggakan diri, mengajukan pertanyaan yang bisa dipahami orang yang lamban berpikirnya, merendah dengan mengatakan, ‘Saya tidak tahu,’ bersedia menjawab secara ringkas pertanyaan yang diajukan penanya yang kemampuan berpikirnya masih terbatas, menghindari sikap yang tak wajar, mendengar dan menerima argumentasi dari orang lain meskipun ia seorang lawan."

Dengan pelajaran adab yang diajarkan dalam sistem pendidikan Islam ini maka fenomena yang disebutkan di atas tidak akan terjadi kalau pun ada bisa dipastikan itu karena sebuah kasustik yang tak menggejala seperti saat ini.
Semoga umat Islam khususnya dan umat manusia pada umumnya mulai menyadari pentingnya merubah sistem kehidupan saat ini yang berasas pada sistem sekularisme sehingga dampak buruk dari penerapannya bisa segera diakhiri dan berganti dengan sistem kehidupan yang diridai oleh Allah SWT yaitu sistem Islam. Aamiin ya robbal’aalamiin.[]