-->

Investasi Asing dalam Kapitalisme: Manifestasi Penjajahan Ekonomi yang Mengancam Negeri

Oleh : Novi Ummu Mafa

Kebijakan membuka keran investasi asing secara luas di Indonesia, termasuk di sektor industri tekstil, telah menarik minat sejumlah investor, khususnya dari Cina. Sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (beritasatu.com, 01-11-2024). Hal ini membuka perdebatan mendasar tentang arah kebijakan ekonomi Indonesia dalam tatanan sosial-politik kapitalis. Dalam konteks kapitalisme, investasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi melalui peningkatan produksi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, fenomena ini juga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi industri lokal, stabilitas sosial, dan kedaulatan ekonomi bangsa. 
Kapitalisme dan Konsekuensi Ekonomi: Mekanisme yang Menguntungkan Segelintir, namun Merugikan Banyak Pihak

Di bawah sistem kapitalisme, investasi asing dianggap sebagai indikator keberhasilan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan utama. Sistem kapitalisme membuka lebar keran perdagangan bebas melalui kesepakatan-kesepakatan internasional, seperti ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Dalam skema ini, produk-produk Cina dapat masuk ke pasar Indonesia dengan harga rendah, mengakibatkan produk lokal kalah bersaing. Akibatnya, banyak industri tekstil dalam negeri mengalami kebangkrutan, menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif. kebangkrutan industri lokal, dan kemiskinan yang semakin meningkat. Tingginya angka kemiskinan membuat masyarakat terpaksa memilih produk impor yang lebih murah, sementara produk lokal tak mampu bersaing. Dengan memanfaatkan jumlah penduduk besar dan kecenderungan konsumtif, Indonesia menjadi pasar potensial yang menguntungkan bagi pemilik modal asing.
Dalam kapitalisme, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh peningkatan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam sebuah negara. Oleh karena itu, kapitalisme mendorong investasi di berbagai sektor tanpa mempertimbangkan distribusi manfaatnya bagi masyarakat luas. Kebijakan ini memperlebar pintu masuk investasi asing ke berbagai sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, energi, dan pariwisata. Akibatnya, kapitalisme menciptakan situasi di mana investor asing diizinkan menguasai sektor-sektor vital yang semestinya dikelola negara demi kepentingan rakyat.

Fenomena ini memperlihatkan kegagalan kapitalisme dalam menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi rakyat. Kapitalisme, yang mengutamakan keuntungan pemilik modal, mengabaikan dampak sosial-ekonomi bagi rakyat. Dengan menganggap pertumbuhan ekonomi sebagai indikator utama kesuksesan, sistem ini mengabaikan distribusi kesejahteraan. Akibatnya, muncul ketimpangan ekonomi dan ketergantungan terhadap modal asing.

Kritik Ideologis terhadap Kapitalisme dan Demokrasi dalam Perspektif Islam

Kapitalisme memiliki kontradiksi yang melekat, di mana kebebasan pasar menjadi landasan utama, namun pada saat yang sama, sistem ini gagal mengakomodasi kesejahteraan rakyat secara luas. Dengan memberikan akses luas kepada investor asing, pemerintah cenderung mengabaikan dampak sosial jangka panjang bagi rakyat. Demokrasi yang dijalankan di bawah bayang-bayang kapitalisme menjadikan pemerintah lebih responsif terhadap kepentingan kapitalis daripada kepentingan rakyat. Kebijakan pro-investasi ini bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Dalam kerangka Islam, kebijakan ekonomi kapitalisme menyalahi prinsip dasar kesejahteraan rakyat. Kapitalisme mendorong pertumbuhan ekonomi komunal tanpa distribusi yang adil dan tanpa memperhatikan kebutuhan rakyat secara individu. Fokusnya pada laba semata menyebabkan sistem ini tidak memenuhi hak-hak ekonomi rakyat, sehingga membuka peluang bagi eksploitasi sumber daya alam oleh kapitalis asing yang merugikan rakyat.

Solusi dalam Sistem Ekonomi Islam: Khilafah sebagai Solusi Hakiki

Dalam perspektif Islam, sistem ekonomi yang diterapkan dalam Khilafah menawarkan solusi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dalam sistem ini, investasi asing tidak dilarang, namun dibatasi secara ketat oleh syariat Islam. Sumber daya alam yang menjadi milik umum dan kebutuhan dasar rakyat harus dikelola negara dan tidak boleh dikuasai oleh kapitalis asing. Investasi yang berpotensi merusak atau melanggar syariat, seperti yang berbasis riba, dilarang keras.

Di bawah Khilafah, hubungan ekonomi internasional akan diatur berdasarkan prinsip dakwah, jihad, dan kemaslahatan rakyat. Khilafah hanya melakukan hubungan perdagangan dengan negara-negara yang tidak memerangi umat Islam atau yang memiliki perjanjian damai. Mekanisme ini memastikan bahwa investasi asing tidak menjadi alat penjajahan ekonomi yang mengancam kedaulatan negara. 

Khilafah bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat melalui Baitul Mal, yang berfungsi sebagai institusi keuangan negara untuk mengelola sumber daya dan pendapatan demi kepentingan umat. Institusi keuangan Khilafah, akan mengelola pemasukan negara dan memastikan dana tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat, sehingga kesejahteraan rakyat dapat dicapai tanpa ketergantungan pada investasi asing.
Dengan demikian, negara bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif tanpa bergantung pada investor asing. Dalam Islam, kebijakan ekonomi dirancang bukan hanya untuk kepentingan pertumbuhan komunal, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan setiap individu.
Dalam skema Khilafah, hubungan luar negeri termasuk dalam aspek investasi pun disandarkan pada syariat. Negara Khilafah tidak akan menjalin hubungan ekonomi dengan negara-negara yang tengah berkonflik dengan umat Islam, sementara negara-negara lain yang menjalin perjanjian damai akan diperbolehkan berinvestasi sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian, prinsip keadilan dan kesejahteraan dapat diterapkan tanpa harus tunduk pada dominasi kapitalisme global.

Khatimah

Sistem kapitalisme yang membuka lebar investasi asing telah terbukti memperburuk ketimpangan ekonomi dan merugikan rakyat kecil. Dengan menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan, sistem ini mengabaikan prinsip distribusi kekayaan yang adil dan merata. Sistem ekonomi Islam yang diterapkan di bawah Khilafah menawarkan solusi komprehensif yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat melalui distribusi yang adil dan terarah. Dengan berlandaskan pada syariat islam, sistem ini tidak hanya memastikan kedaulatan negara, tetapi juga menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas utama, jauh dari tekanan kapitalis dan penjajahan ekonomi asing.