Ironi Kebijakan Impor: Susu Lokal Tersisih di Negeri Sendiri
Oleh : Novi Ummu Mafa
Susu hasil produksi peternak sapi perah di Jawa Tengah hingga Jawa Timur dibuang secara massal. Hal ini disebabkan oleh tidak terserapnya susu sapi lokal setelah adanya pembatasan kuota di industri pengolahan. (cnnindonesia.com, 11-11-2024).
Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan adanya pola ketergantungan pada pasar internasional. Kebijakan ini tidak hanya berdampak negatif pada sektor peternakan dalam negeri, tetapi juga memperlihatkan kelemahan struktural dalam sistem ekonomi kapitalisme sekuler yang dominan.
Kebijakan Impor: Antara Ketergantungan dan Ketidakberpihakan
Sistem kapitalisme yang saat ini menjadi dasar dari kebijakan ekonomi pemerintah didasarkan pada prinsip pasar bebas dan profit maximization. Dalam konteks kebijakan impor susu, hal ini berarti bahwa negara cenderung mengutamakan efisiensi pasar dibandingkan dengan kemandirian ekonomi nasional. Kebijakan ini jelas berdampak buruk bagi para peternak sapi, yang menghadapi tantangan besar dalam menyalurkan susu mereka ke industri pengolahan akibat banjirnya produk susu impor. Data empiris menunjukkan penurunan penerimaan susu dari para peternak oleh industri pengolahan susu, yang seharusnya dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
Ketidakberpihakan ini diperparah dengan munculnya para pemburu rente, yang memanfaatkan kebijakan impor untuk keuntungan pribadi. Dalam kerangka kapitalisme, perilaku rent-seeking ini merupakan ciri khas, di mana segelintir aktor ekonomi memanfaatkan celah regulasi untuk meraup keuntungan. Kondisi ini memperlihatkan ketidakmampuan sistem kapitalisme dalam melindungi kelompok marjinal, seperti peternak kecil, dari dominasi korporasi besar.
Ideologi Kapitalisme: Peran Negara yang Tidak Efektif
Sistem kapitalisme sekuler mendasari peran negara sebagai fasilitator pasar, bukan sebagai pelindung rakyat. Dalam konteks kebijakan impor susu, pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha besar yang memiliki kapasitas modal untuk mengimpor produk susu dengan biaya rendah, tanpa mempertimbangkan dampaknya pada peternak lokal. Ini bukan hanya menandakan ketidakmampuan negara untuk melindungi kesejahteraan rakyatnya, tetapi juga menunjukkan bahwa ideologi kapitalisme tidak memadai dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara adil.
Ketika negara tidak aktif dalam melindungi peternak, peran korporasi menjadi dominan dalam menentukan harga dan kualitas susu yang diterima oleh industri pengolahan. Inilah bukti bahwa kapitalisme yang sekuler tidak bisa diharapkan untuk mengatasi ketidakadilan ekonomi. Sistem ini secara struktural menutup peluang bagi peternak kecil untuk bersaing di pasar nasional, karena mereka tidak memiliki akses dan perlindungan yang cukup.
Negara Khilafah sebagai Solusi
Dari sudut pandang keagamaan, negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kebutuhan rakyatnya terpenuhi melalui kebijakan yang adil dan berpihak kepada mereka yang lemah. Dalam konteks ini, negara dengan sistem islam dalam naungan khilafah mencontohkan solusi yang lebih holistik. Negara khilafah berdiri di atas prinsip syariat yang mengutamakan kemaslahatan umat dan menjunjung tinggi keadilan sosial. Sistem ini mendorong negara untuk berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan rakyat secara mandiri, tanpa ketergantungan pada impor, sehingga mencegah munculnya pemburu rente yang hanya mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin bertanggung jawab penuh untuk melindungi kepentingan rakyatnya, termasuk memastikan kesejahteraan ekonomi mereka. Dalam konteks kebijakan impor susu, pemimpin seharusnya berperan aktif dalam melindungi peternak lokal dari dampak negatif kebijakan yang lebih menguntungkan pihak asing atau pengusaha besar yang mencari keuntungan dari celah regulasi.
Negara yang menerapkan prinsip-prinsip syariat akan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk dalam sektor peternakan. Kebijakan yang berbasis syariat ini mampu menghadirkan solusi struktural yang melindungi para peternak kecil dari eksploitasi oleh korporasi besar, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Solusi: Peran Aktif Negara dalam Perlindungan Peternak
Prinsip Islam yang mengedepankan kemandirian ekonomi mengajarkan bahwa negara sebaiknya menghindari ketergantungan pada pihak asing dan lebih mengutamakan pemanfaatan sumber daya lokal. Allah SWT berfirman:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Ma'idah: 2)
Ayat ini mengingatkan bahwa kebijakan negara seharusnya mendukung kebajikan dan kesejahteraan bersama, bukan mendorong kebijakan yang justru menyulitkan rakyat, seperti kebijakan impor yang memukul peternak kecil. Dengan demikian, kebijakan impor yang merugikan peternak lokal dan hanya menguntungkan pemburu rente dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebajikan dan kemaslahatan.
Dalam pendekatan Islam, negara khilafah juga memiliki tanggung jawab untuk menghindarkan masyarakat dari eksploitasi ekonomi. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang menimbun barang, maka ia adalah orang yang berdosa." (HR. Muslim)
Hadis ini mengingatkan bahwa eksploitasi ekonomi, seperti penimbunan atau praktik ekonomi yang mengarah pada monopoli dan ketidakadilan, sangat ditentang dalam Islam. Ketika kebijakan impor dikuasai oleh segelintir pengusaha besar yang meraup keuntungan dari impor, sementara peternak kecil kesulitan menyalurkan susu mereka, maka ini merupakan bentuk eksploitasi yang diharamkan.
Kritik terhadap kapitalisme harus diiringi dengan solusi yang realistis dan terukur. Dalam sistem kapitalisme yang sekuler, upaya untuk menciptakan kebijakan yang adil bagi peternak sapi akan selalu terbentur pada kepentingan ekonomi korporasi besar. Oleh karena itu, diperlukan reformasi struktural yang memungkinkan negara untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga, kualitas, dan kuantitas susu yang diproduksi peternak lokal. Negara dapat membentuk badan khusus yang menangani distribusi dan pemasaran susu lokal, sehingga dapat menjembatani kebutuhan pasar dengan produksi peternak tanpa tergantung pada produk impor.
Menutup Celah Kapitalisme dengan Solusi Syariat
Sistem ekonomi kapitalisme sekuler telah terbukti gagal dalam melindungi peternak lokal dari dominasi pasar bebas dan kepentingan pengusaha besar. Ketergantungan pada produk impor hanya memperlebar kesenjangan sosial dan menguntungkan segelintir orang yang berkepentingan. Dalam kerangka ideologis, sistem ekonomi yang berbasis syariat merupakan alternatif yang lebih adil dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang mengedepankan kemaslahatan umat.
Dengan demikian, peralihan menuju sistem yang lebih adil dan mandiri menjadi keharusan. Implementasi nilai-nilai syariat dalam kebijakan ekonomi akan memastikan bahwa negara mampu melindungi kepentingan rakyatnya, tanpa terjebak dalam jeratan kapitalisme yang serba mengejar keuntungan semata.
Posting Komentar