Islam Menjamin Keamanan Pangan
Islam Menjamin Keamanan Pangan
Oleh: Hamnah B. Lin
Latiao, produk pangan asal China, dihentikan peredarannya sementara menyusul laporan keracunan di beberapa daerah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara seluruh produk latiao dari peredaran guna melindungi kesehatan publik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024), bahwa mereka menerima laporan keracunan latiao, pangan olahan asal China, dari tujuh wilayah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan. "Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP (Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan) kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus," tutur Taruna Ikrar, dikutip dari Antara (kompas.com, 2/11/2024).
Peneliti dari Universitas Lampung Prof. Dr. Agr. Sc. Diding Suhandy, S.T.P., M.Agr., menilai, keamanan pangan di Indonesia masih penuh tantangan. Kondisi keamanan pangan di Indonesia saat ini masih penuh tantangan. Pemerintah tidak memiliki strategi yang jelas untuk meningkatkan ketersediaan, kemudahan akses, serta stabilitas dan pemanfaatan dari makanan.
Tantangan tersebut. “Pertama, food production (produksi pangan), lahan tidak produktif di Jawa meningkat sehingga pemerintah perlu untuk membuka lahan di luar Jawa. Sebagai contoh di Kalimantan,” terangnya.
Kedua, sebutnya, dari sisi keamanan pangan, harga bahan makanan masih sangat mahal di Papua, kurang lebih 5 kali lebih mahal dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia sehingga penduduk Papua memiliki akses terbatas terhadap makanan.
“Ketiga, stabilitas makanan. Persediaan makanan di Indonesia tidak stabil, pada momen tertentu seperti bulan puasa kebutuhan pokok langka,” ungkapnya.
Keempat, sambungnya, kaitannya dengan perubahan iklim. “Dalam kaitannya dengan persediaan makanan dan energi di Indonesia, para ahli perlu memperhatikan prediksi dari situasi iklim atau peperangan. Misalnya, di Lampung sangat sulit menemukan gas tabung 3 kg, sedangkan di Jepang memiliki cadangan gas untuk 50 tahun ke depan,” urainya.
Kelima, ungkapnya, pemalsuan pangan. “Pada stabilitas makanan, pemerintah tidak hanya menyediakan makanan, tetapi memastikan dari sisi gizi dan kehalalan. Oleh karenanya, dari sisi manfaat makanan, negara perlu memperhatikan banyak hal untuk menjamin kesehatan masyarakat.Saat ini, di Indonesia banyak fenomena pemalsuan makanan,” bebernya.
Inilah kondisi saat ini dimana sistem kapitalisme diterapkan, dimana pemerintah tidak memiliki tanggungjawab sebagai periayah atau pelayan umat yang bersungguh - sungguh berupaya bagaimana keamanan pangan dapat terwujud karena taruhan nya adalah generasi kedepan.
Maka Islam menganjurkan setiap individu memakan makanan halal lagi tayib. Allah Taala berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 88 yang artinya, “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepada kalian, dan bertakwalah kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya.”
Dalam ayat tersebut Allah Swt. dengan sharih menjelaskan bahwa memakan makanan dalam rangka memenuhi fitrah adalah wajib dan orang yang meninggalkannya atau melalaikannya akan berdosa. Perintah untuk memakan yang “halalan thayyiban” dan larangan “mengikuti langkah-langkah setan” di dalam ayat tersebut mengandung banyak kemaslahatan.
Syekh Abu Bakar Jabir al-Jazairi mudarris tafsir di Masjid Nabawi dalam Aisarut Tafasir menjelaskan bahwa maksud dari kata “halal” adalah segala sesuatu yang tidak membahayakan, dan itu adalah segala sesuatu yang Allah izinkan untuk dimanfaatkan. Dan “tayib” adalah sesuatu yang suci, tidak najis, dan tidak menjijikkan yang tidak disukai oleh jiwa (Muslimah News, 30-5-2023).
Pemenuhan keamanan pangan tidak akan mampu disandarkan kepada orangtua atau sebuah lembaga, tapi wajib dan hanya akan bisa di tangani oleh negara. Yakni Khilafah sebagai institusi sistem Islam yang akan menerapkan langkah - langkah nyata sebagai berikut :
Pertama, menjamin kesejahteraan warga dengan kemudahan mengakses kebutuhan pangan yang aman dan sehat. Negara harus memastikan setiap rakyat dapat membeli makanan alami, seperti buah, sayur, susu, telur, daging, dan pangan lainnya dengan harga terjangkau. Ini bisa dilakukan dengan mengontrol dan mengawasi pasar dan proses distribusi bahan pangan untuk mencegah pedagang berbuat nakal dan curang.
Kedua, mengatur regulasi untuk industri makanan dan minuman agar sesuai ketentuan makanan halal dan tayib, yakni tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, halal, dan tidak memicu munculnya penyakit degeneratif seperti kanker, diabetes, dan jantung.
Ketiga, melakukan edukasi secara holistik melalui lembaga layanan kesehatan, media massa, dan berbagai tayangan edukatif menarik sehingga masyarakat memahami kriteria makanan halal dan tayib yang diperintahkan dalam Islam.
Halal yang dimaksud ialah segala sesuatu yang boleh dikonsumsi dilihat dari aspek zatnya, cara memperolehnya, dan cara pengolahannya. Sedangkan tayib dalam bahasa Arab berasal dari kata taba yang berarti lezat, subur, suci, halal, dan membolehkan. Tayib juga berarti “yang terbebas dari kekeruhan”, maksudnya ialah makanan tersebut mendatangkan kebaikan bagi kesehatan, proporsional (tidak berlebihan), dan bergizi.
Keempat, memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada seluruh rakyat, seperti deteksi dini penyakit, cek kesehatan secara berkala (cek gula darah, kolesterol, asam urat, kecukupan gizi, dll.), penanganan intensif bagi penderita penyakit kronis, dan layanan kesehatan lainnya. Semuanya wajib diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kelima, menindak tegas pelaku industri dan siapa saja yang menyalahi ketentuan peredaran makanan dan minuman halal dan tayib.
Keenam, menerapkan sistem pendidikan yang kolaboratif dan integratif dengan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, khususnya materi pola hidup sehat dalam mata pelajaran penjaskes. Bukan sekadar membentuk peserta didik yang ahli dalam bidang olahraga, tetapi juga harus membentuk pola pikir sehat dan fisik yang kuat.
Langkah - langkah ini hanya akan tegak tatkala sistem hari ini diganti menuju sistem Islam dalam naungan Khilafah.
Allahu a'lam.
Posting Komentar