-->

Jeritan Peternak Susu di Tengah Kebijakan Impor


Oleh : Isna Anafiah

Di tengah aroma susu segar yang menjadi simbol perjuangan peternak susu perah, tercium bau kegelisahan kian hari kian menyengat. Ratusan peternak sapi perah dan pengepul susu di Boyolali melakukan aksi ekstrem dengan cara mandi susu sebagai bentuk protes terhadap berbagai masalah yang telah menghimpit mereka.
Mulai dari ketidakadilan harga susu, biaya produksi yang membengkak hingga tekanan dari kebijakan yang tidak berpihak, telah memaksa mereka turun kejalan beberapa waktu lalu. Sebab Industri Pengolahan Susu (IPS) membatasi kuota susu lokal.

Hingga aksi yang dilakukan para peternak susu perah dan pengepul viral di flatform media sosial, Ironisnya kebijakan pembatasan kuota susu lokal didukung oleh pemerintah negeri ini. Pemerintah lebih mendukung susu impor dari pada lokal.

Seperti dikutip dari halaman berita kumpran.com 07/11/2024
Peternak dan pengepul susu sapi di Jawa timur terpaksa membuang susu 500 ribu liter karena adanya pembatasan kuota dari pabrik pengolah susu. Menurut para petani susu perah, pembuangan susu telah terjadi sejak bulan september 2024 hingga saat ini. Awalnya pabrik pengolah susu memberikan alasan bahwa ada perbaikan mesin sehingga kuota susu dikurangi. Namun pengurangan kuota itu terus berlanjut sampai keluar alasan daya beli masyarakat sedang menurun.

Pengepul susu pun merasa ada yang aneh, karena selama ini susu lokal hanya bisa memenuhi kebutuhan susu masyarakat sebanyak 20% dan 80% import. Akar masalahnya kenapa susu lokal kuotanya di kurangi karena pemerintah melakukan aktivitas impor susu sebanyak 80% sehingga susu petani lokal di nomor duakan. Petani pun akhirnya mengalami kerugian sebanyak 3 miliar lebih. Mereka pun sudah menyampaikan keresahan yang di alami kepada dirjen kementerian pertanian.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) import susu selama januari-oktober 2024 volumenya mencapai 257,3 ribu ton naik 7,07 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Jumlah import susu ada 3 macam, susu bubuk, susu milk cream dan susu segar. Walau pun jumlah susu segar importnya tidak sebanyak bentuk susu bubuk dan susu milk cream, tetap saja kebijakan yang dibuat pemerintah telah membuat petani susu sapi perah dan pengepul menjerit (kumparan.com 15/11/2024)

Selain itu pemerintah pun berencana mengimport sapi perah sebanyak 2 juta ekor untuk memenuhi kebutuhan susu masyarakat, setiap tahunnya kebutuhan terus meningkat, untuk itu pemerintah berupaya meningkatkan produksi susu, dengan alasan susu lokal selama ini hanya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sebanyak 20%, sisanya import, pemerintah berharap minimal dengan adanya import sapi perah bisa mengurangi import susu. Mungkinkah import sapi perah dapat menjadi solusi terbaik untuk meningkatkan produksi susu segar dan negeri ini tidak lagi bergantung pada susu import? (kumparan.com 12/11/2024)

Melihat fakta-fakta di atas, kebijakan yang dibuat pemerintah tidak dapat menyelesaikan masalah yang ada, justru membuat masalah baru. Impor susu saja sudah membuat para petani dan pengepul menjerit, ironisnya solusi yang diberikan agar negeri ini tidak lagi bergantung pada susu impor dengan impor sapi susu perah sebanyak 20 juta ekor, justru ini akan menjadi tantangan besar bagi petani dan pengepul susu lokal. Jelas kondisi ini akan merugikan nasib dan kehidupan peternak susu dan pengepul. Seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang berpihak pada mereka, sebab susu merupakan mata pencahariannya untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga.

Sayangnya lagi-lagi kebijakan yang dibuat bukan mensejahtrakan petani susu melainkan membuat mereka semakin menjerit. Ini merupakan gambaran buruk dari sistem ekonomi kapitalis. Kapitalis lebih berpihak pada pengusaha sebab mereka dapat memberikan keuntungan untuk penguasa.Jika pemerintah tetap melanjutkan impor susu sapi perah, petani dan pengepul akan menghadapi berbagai tantangan sebagai berikut:

1.Persaingan Harga yang Ketat

- Produksi susu dari sapi impor yang di operasikan oleh perusahaan-perusahaan besar berpotensi menghasilkan biaya produksi yang rendah, sehingga harga jual susunya akan lebih murah. 

- Peternak lokal pada umumnya memiliki modal yang kecil, sehingga sekala yang dihasilkan pun kecil, dan tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar karena biaya produksi sangat tinggi. 

2.Terjadi ketimpangan distribusi dan pasar 

Jika susu impor mendominasi pasar, susu lokal tak mampu bersaing dan sulit untuk melakukan penjulan. Pengepul susu yang biasa membeli susu dari peternak lokal akan terpengaruh jika permintaan susu lokal menurun. 

3.Penurunan susu lokal 
Masuknya produksi besar-besaran dari sapi impor bisa menyebabkan kelebihan pasokan susu di pasar domestik, sehingga akan menekan harga susu. Dan peternak kecil akan terpukul karena tidak mampu melakukan tawar-menawar 

4.Ketergantungan kepada perusahaan-perusahaan besar 
Impor sapi perah yang didominasi oleh perusahaan besar, akan membuat petani kecil sulit berkembang karena sumber daya dan kontrol pasar dikuasai korporasi. 

Kebijakan pemerintah telah membuat nasib rakyat terzalimi. Sebab kebijakan yang dibuat berdasarkan asas manfaat, tidak peduli kebijakan yang diambil baik atau buruk. Selama masih bisa mendatangkan manfaat akan terus berjalan, karena dalam sistem kapitalis asas melakukan perbuatannya berdasarkan manfaat. Sistem kapitalis telah membuat kondisi kehidupan masyarakat makin sulit, karena ada jarak yang mencolok antara yang kaya dan miskin. Tak heran jika negara lebih berpihak pada pengusaha dan pemilik modal. Seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang dapat membela kepentingan masyarakat. Salah satunya dengan membuat petani susu lokal mampu bertahan dan berkembang. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah agar petani susu tidak "menjerit "

1.Meningkatkan kapasitas peternak lokal dengan memberikan pelatihan untuk meningkatkan manajemen peternakan, efisiensi produksi dan kualitas susu. Pemerintah pun seharusnya memberikan subsidi atau bantuan alat perah modern dan fasilitas penyimpanan susu. 

2.Meningkatkan asas pasar bagi susu lokal dengan cara mewajibkan industri pengolahan susu untuk membeli susu lokal dan melakukan promosi susu lokal kepada konsumen agar permintaan meningkatkan.

3.Melakukan pembatasan impor susu dan produksi susu untuk memberikan kesempatan kepada produksi susu lokal dan melakukan pengawasan terhadap distribusi sapi impor untuk mendukung peternak kecil. 

4.Memberikan subsidi kepada peternak lokal agar mereka mampu meluaskan sekala usaha.

Sayangnya negara belum mampu menjalankan fungsinya sebagai mestinya.Kita bisa melihat, fakta menunjukkan negara terjerat dalam paradigma kapitalis, dimana negara hanya berfungsi sebagai regulator atau melayani para pemilik modal besar. Sehingga pemilik modal bisa menguasai SDA dengan mudah.Harusnya negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat. Kebijakan impor susu dan impor sapi perah hanya dijadikan dalih untuk memenuhi kebutuhan nasional. Namun faktanya justru membuka peluang monopoli pasar pengusaha besar.Sehingga hasilnya para peternak susu lokal yang memiliki modal kecil tak hanya kehilangan pasar tetapi akan menghadapi tantangan dan tekanan yang semakin besar, karena tak mampu bersaing dengan produk impor.

Berbeda dengan sistem kapitalis, Islam mampu memberikan solusi komprehensif yang dapat melindungi rakyat, termasuk masalah peternak sapi lokal, di dalam Islam negara hadir sebagai "raa'in " (pengurus urusan rakyat) termasuk pengurusan hajat hidup publik sebagaimana tuntunan syariat yang bertanggung jawab mensejahtrakan kehidupan rakyatnya. 

Rasulullah SAW bersabda:

"Imam (khalifah) raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya"(HR. Ahmad dan Bukhari)

Dalam sistem Islam negara akan memastikan kebutuhan rakyatnya terpenuhi secara mandiri. Sehingga tidak ketergantungan pada impor, selain itu dalam sistem Islam negara akan memastikan hasil produksi susu lokal terserap oleh pasar domestik. Negara juga akan menghitung kebutuhan nasional secara transfaran dan mendukung peternak lokal dengan memberikan pelatihan, mengajarkan teknologi, memberikan insentif agar mereka mampu memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan. 

Impor hanya akan dilakukan ketika benar-benar dibutuhkan, dan mekanismenya pun akan di awasi dengan ketat, untuk mencegah adanya mafia rente mengambil keuntungan pribadi. Serta negara akan mendistribusikannya secara adil, hingga hasil susu peternak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, baik untuk kebutuhan rumah tangga, industri maupun kebutuhan lainnya. 

Dengan diterapkannya syariat Islam secara sempurna, negara akan mampu menjalankan fungsinya sebagai raa'in (pengurus rakyat) secara optimal.Negara akan mensejahtrakan kehidupan rakyatnya serta menciptakan keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk nasib para peternak susu lokal. 

Fenomena ratusan peternak dan pengepul melakukan aksi ekstrem dengan cara mandi susu, telah menyadarkan kita bahwa sistem yang diterapkan di negeri ini telah gagal mensejahtrakan kehidupan masyarakat dan tak mampu memberikan solusi terbaik untuk rakyat kecil. Sistem yang diterapkan sudah usang, sehingga harus dicari penggantinya yang mampu menyelesaikan berbagai problem kehidupan rakyat dan mampu mensejahtrakan.

Wallahualam bissawab