-->

Kapitalisme Meracuni Generasi, Abai Jaminan Pangan Dan Obat


Kapitalisme Meracuni Generasi, Abai Jaminan Pangan dan Obat

Oleh : Hasna Hanan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara izin edar produk olahan makanan impor dari Cina, latiao. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengambilan langkah ini merupakan respons atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang menimpa anak-anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Kami mendapat laporan keracunan akibat latiao dari tujuh wilayah, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selaran, Bandung Barat, dan Pamekasan,” ujar Taruna dalam konferensi pers d Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

BPOM menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacellus Careus dalam sampel produk latiao tersebut, dan bakteri ini menyababkan gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah sebagaimana yang dilaporkan oleh banyak korban.
Selain itu BPOM juga menemukan adanya pelanggaran Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB) oleh importir dan distributor, ditemukan 73 produk latiao yang beredar di dalam negeri. Empat di antaranya terbukti mengandung bakteri tersebut, yaitu  Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

Sementara itu beberapa bulan lalu kasus serupa juga telah terjadi, dimana beberapa anak terkena gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup dengan bahan kimia di luar ambang batas dalam kurun waktu sebulan terakhir, informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia per 6 November 2022 kasus gagal ginjal akut telah mencapai 324 kasus dengan korban meninggal dunia 195 anak. Kompas.com

Peristiwa diatas menunjukkan bahwa negara lemah dalam memberikan jaminan keamanan pangan dan obat.

Kapitalisme Abai Jaminan Pangan dan Obat

Sudah kesekian kalinya terulang keracunan terhadap makanan terjadi membawa korban anak-anak yang tidak tahu menahu terhadap apapun yang mereka konsumsi, bagitu juga dengan obat, bagaimanapun makanan bagian dari kebutuhan rakyat yang negara harus menjaga keamanan dan  kualitasnya dari hal-hal yang merusak kesehatan masyarakatnya, bagitu juga dengan obat-obatan yang menjadi kewajiban negara menjaganya.

Oleh karenanya fungsi BPOM harus dibawah pengawasan negara untuk memastikan dan menjamin keamanan setiap obat maupun makanan untuk layak dan sehat dikonsumsi oleh rakyat, namun yang terjadi hari ini negara tidak mampu memberikan rasa aman terhadap setiap makanan yang dikonsumsi rakyat, masuknya makanan dari cina yang melewati  seleksi dari BPOM memberikan kepastian ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan bisnis untuk mendapatkan keuntungan tanpa memperdulikan dampaknya.

Negara harusnya memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pengontrolan uji kelayakan, mulai dari bahan yang diimpor, produksinya, komposisinya, dan distribusinya. Meski pihak yang memproduksi adalah industri swasta atau individu, negara tetap harus melakukan pengawasan demi menjamin keamanan kesehatan masyarakat. Jika tidak dilakukan, inilah yang dinamakan kelalaian dan lepas tangan dari tanggung jawab.

Sistem kapitalisme dengan azas sekulerisme telah memberikan kebebasan pada negara untuk menghalalkan segala cara mendapatkan materi sebanyak-banyaknya, disinilah para korporat bermain dibalik regulasi hukum negara yang mandul, kembali rakyat yang menjadi korban keserakahan para oligarki penguasa negeri ini, sehingga tidak ada jaminan yang pasti terhadap kualitas pangan serta obat yang beredar di tengah kehidupan mereka, masihkah mempertahankan sistem ini, bila tidak peduli dengan kesehatan masyarakatnya.

Islam kaffah Pastikan Jaminan Pangan dan Obat Rakyatnya 

Negara dalam islam memiliki mafhum ra’awiyah dalam semua urusan termasuk dalam obat dan pangan, baik dalam produksi maupun peredaran. 
Sehingga seorang penguasa dalam sistem Islam  ia akan  bertanggung jawab atas seluruh rakyat yang dipimpinnya, termasuk ketika menemukan pejabat di bawahnya tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, maka  penguasa wajib bersikap tegas serta memberi sanksi kepada pejabatnya, termasuk dalam kasus makanan dan obat

Dalam sistem Islam negara akan menetapkan kebijakan keamanan pangan dengan mekanisme berikut:

Pertama, mengatur regulasi untuk industri makanan dan minuman agar sesuai ketentuan pangan halal, baik (thayyib), dan aman yakni tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, halal, dan tidak memicu munculnya penyakit degeneratif seperti kanker, diabetes, dan jantung.

Kedua, melakukan pengawasan dengan peran qodhi al-hisbah, yakni lembaga negara yang melakukan pengawasan dan pengontrolan pangan dalam rangka mencegah pelaku industri berlaku curang, menipu, mengurangi takaran atau timbangan, serta memastikan kualitas produk obat dan pangan tetap layak dan aman dikonsumsi.

Ketiga, melakukan edukasi secara holistik melalui lembaga layanan kesehatan, media massa, dan berbagai tayangan edukatif menarik sehingga masyarakat memahami kriteria makanan halal, tayib, dan aman dikonsumsi.

Keempat, menindak tegas pelaku industri dan siapa saja yang menyalahi ketentuan peredaran obat dan pangan yang sesuai standar pangan Islam, yaitu halal, tayib, dan aman.

Maka hanya dengan sistem Islam kaffah yang akan memastikan jaminan negara dalam menjaga keamanan obat dan pangan yang halalan thoyyibah dikonsumsi oleh rakyatnya.
Wallahu'alam bisshowab