Keadilan dalam Jeratan Kapitalisme: Mengapa Korupsi Sulit Diberantas?
Oleh : Selvi Sri Wahyuni M.Pd
Kasus korupsi di negeri ini masih menjadi mimpi buruk yang tak kunjung usai. Namun, yang paling mencolok adalah adanya ketidakadilan dalam penanganannya. Misalnya, kasus impor gula yang melibatkan Tom Lembong diusut tuntas, namun kasus lain seperti penggunaan jet pribadi oleh figur publik malah dianggap bukan gratifikasi.
Fenomena ini memberi gambaran tegas bahwa hukum kita masih tebang pilih, di mana yang lemah akan terkena imbas, sementara yang kuat dapat bermain di atas hukum. Ini adalah buah dari sistem kapitalis sekuler yang sering kali memposisikan kepentingan di atas keadilan.
Sistem sekuler kapitalis memungkinkan kekuasaan untuk memanipulasi hukum demi keuntungan segelintir pihak. Dalam tatanan ini, uang dan pengaruh politik sering kali menjadi kunci kebal hukum. Inilah sebabnya korupsi tak pernah benar-benar surut di negeri ini, karena sistem yang menopang penegakan hukumnya sendiri membuka celah korupsi tersebut.
Dalam Islam, korupsi adalah dosa besar dan dianggap sebagai pelanggaran hukum syara. Islam tidak memberi ruang untuk korupsi, dan semua elemen hukum dalam Islam bertujuan untuk menutup peluang terjadinya tindak pidana ini, termasuk jika dilakukan oleh aparat. Sistem hukum Islam menegakkan keadilan dengan berbagai mekanisme pencegahan, mulai dari pengawasan ketat pada setiap proses birokrasi hingga pelibatan masyarakat untuk menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar.
Yang membedakan hukum Islam adalah asas keadilan di mana semua orang diperlakukan sama di hadapan hukum. Pejabat atau rakyat jelata, semua berhak mendapat keadilan tanpa pandang bulu. Dengan menerapkan sistem hukum Islam, peluang manipulasi hukum oleh penguasa atau elit bisa dihapuskan, sehingga keadilan dapat ditegakkan sepenuhnya tanpa celah kompromi.
Posting Komentar