Kriminalisasi Guru : Ironi Pendidikan dalam Sistem Demokrasi
Oleh : Henise
Dalam beberapa tahun terakhir, kriminalisasi terhadap guru di Indonesia menjadi topik yang cukup memprihatinkan. Kriminalisasi ini sering kali terjadi ketika guru mencoba menerapkan disiplin di kelas, namun akhirnya dituntut oleh pihak yang merasa bahwa tindakan tersebut adalah kekerasan. Kondisi ini mengungkapkan ironi dalam dunia pendidikan, terutama dalam sistem demokrasi yang seharusnya melindungi kebebasan dan kesejahteraan pendidik dan peserta didik.
Fenomena Kriminalisasi Guru
Kasus-kasus kriminalisasi guru kian marak, di mana setiap upaya pendisiplinan siswa yang dianggap kurang tepat bisa berujung pada tuntutan hukum. Hal ini berkaitan erat dengan berbagai peraturan yang bertujuan untuk melindungi anak dari kekerasan fisik maupun mental. Sementara peraturan ini bertujuan baik, dalam praktiknya aturan ini terkadang menyulitkan para guru, yang sering kali menghadapi situasi dilematis. Sebagai contoh, beberapa guru dilaporkan hanya karena berusaha memberi sanksi ringan pada murid yang melanggar aturan sekolah.
Menurut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tanpa adanya perlindungan hukum yang memadai, risiko bagi guru semakin tinggi. Walau ada lembaga bantuan hukum bagi guru, kasus-kasus ini terus terjadi, menunjukkan bahwa perlu ada reformasi hukum yang mengatur peran guru secara lebih spesifik untuk menghindari kriminalisasi. Hal ini penting agar para pendidik tidak ragu dalam mendidik siswa dan tetap bisa menjalankan tugasnya tanpa ancaman hukum.
Dampak Kriminalisasi Guru terhadap Pendidikan
Fenomena kriminalisasi guru tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi guru, tetapi juga membawa dampak negatif bagi lingkungan pendidikan. Banyak guru merasa takut untuk mengambil langkah disiplin atau memberikan bimbingan yang tegas karena takut mendapat reaksi negatif dari orang tua atau bahkan tuntutan hukum. Hal ini pada akhirnya melemahkan otoritas guru di mata siswa dan menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan, karena proses pendisiplinan yang penting dalam membangun karakter siswa menjadi terbatas.
Selain itu, guru yang terpaksa harus menghadapi proses hukum dan tidak dilindungi dengan baik oleh institusi, akan mengalami beban psikologis dan finansial. Dalam jangka panjang, ketakutan akan tindakan kriminalisasi ini dapat membuat profesi guru menjadi kurang diminati. Padahal, keberadaan guru yang kompeten dan berani bertindak untuk mendidik siswa adalah hal yang sangat krusial untuk mencetak generasi muda yang berkarakter.
Akar Permasalahan dalam Sistem Demokrasi
Fenomena kriminalisasi guru ini juga mengindikasikan adanya permasalahan yang lebih dalam dalam sistem demokrasi yang saat ini berjalan. Dalam sistem demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk mengajukan tuntutan hukum. Namun, dalam beberapa kasus, hak ini justru disalahgunakan tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan. Selain itu, terdapat kesenjangan makna pendidikan antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah, yang masing-masing memiliki perspektif berbeda tentang hak dan kewajiban guru dalam mendidik siswa.
Di sisi lain, fokus pemerintah yang cenderung lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur ketimbang peningkatan kualitas pendidikan membuat alokasi anggaran untuk pengembangan kapasitas guru sering kali terbatas. Akibatnya, guru banyak dibebani pekerjaan administratif yang menguras waktu mereka untuk meningkatkan kompetensi dan menyesuaikan metode pengajaran dengan kebutuhan siswa masa kini.
Solusi Pendidikan dalam Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, pendidikan menempati posisi yang sangat penting sebagai sarana mencetak generasi yang berakhlak dan berilmu. Islam memuliakan profesi guru dan memberikan perlindungan terhadap mereka agar dapat menjalankan tugas dengan optimal. Negara dalam sistem Islam memastikan bahwa peran guru dilindungi secara hukum dan dihormati oleh masyarakat. Hal ini dapat dicapai dengan mengadopsi beberapa prinsip berikut:
1. Sistem Perlindungan Guru: Negara Islam memberikan penghargaan yang layak kepada guru, baik dalam bentuk gaji yang memadai maupun perlindungan hukum yang jelas. Guru tidak hanya sekadar pendidik tetapi juga figur yang dihormati dalam masyarakat, yang tugasnya tidak boleh diganggu oleh campur tangan pihak luar yang dapat merusak proses pendidikan.
2. Sinergi dalam Pendidikan: Dalam Islam, pendidikan bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter dan taat pada aturan Allah. Oleh karena itu, kurikulum dan metode pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan ini, di mana pemerintah, orang tua, dan guru memiliki visi yang sama. Hal ini akan menghindarkan kesalahpahaman dan konflik dalam proses pendidikan.
3. Peran Negara dalam Pendidikan: Negara dalam Islam juga bertanggung jawab penuh dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang berkualitas, termasuk mendukung kompetensi dan kesejahteraan guru. Sistem Islam menjamin adanya alokasi dana yang tepat dan dukungan kebijakan agar guru bisa fokus mendidik tanpa dibebani dengan pekerjaan tambahan yang tidak relevan.
Kesimpulan
Kriminalisasi guru adalah cerminan dari ironi pendidikan dalam sistem demokrasi yang cenderung berfokus pada hak individu tanpa mempertimbangkan konsekuensi luasnya. Dalam sistem Islam, pendidikan dipandang sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah, guru, dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam proses pendidikan. Dengan sistem ini, guru terlindungi dan dihargai sebagai pelaksana utama pendidikan, dan siswa bisa belajar dalam lingkungan yang sehat dan disiplin tanpa ada kekhawatiran akan kriminalisasi terhadap gurunya.
Wallahu a'lam
Posting Komentar