Marak Kriminalisasi Guru, Buah Pahit Pendidikan Dalam Sistem Kapitalisme
Marak Kriminalisasi Guru, Buah Pahit Pendidikan Dalam Sistem Kapitalisme
Oleh: Khanza
Guru merupakan profesi yg paling mulia karena strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, namun saat ini profesi yang mulia ini tidak menjamin kehidupan guru nyaman dan sejahtera. Kini guru harus siap dengan berbagai resiko dan potensi untuk dikriminalisasi.
Banyak berita seperti seorang guru di vonis penjara karena hanya memarahi murid-murid nya karena tidak shalat dan ada juga guru yang usai diketapel oleh murid hingga membuat guru nya menjadi buta.
Kriminalisasi kepada guru merupakan malapetaka peradaban. Adalah sistem kapitalisme yang membuat hilang nya adab kepada guru dari benak dan pikiran generasi. Karena kapitalisme berorientasi pada kepuasaan materi, yakni sebuah paham memisahkan agama dari kehidupan, niscaya melahirkan bencana kehidupan karena manusia di jauhkan dari fitrah nya sebagai hamba Allah dan di arahkan mengikuti aturan yang di buat sesama manusia. Ideologi ini mengakibatkan lembaga pendidikan hanya mengajarkan agama sebagi ilmu bukan sebagai tsaqafah yang berpengaruh dalam hidup. Bahkan miris nya jam pelajaran agama semakin terkikis di tambah arus moderasi beragama semakin membutakan generasi dari hakikat islam sebagai sistem kehidupan.
Sebab maraknya kriminalisasi adalah sebagai berikut: pertama, negara sekuler niscaya melahirkan UU yang lemah. UU produk sekuler hanya menyandarkan pada hasil akal pikiran manusia yang tentu saja lemah dan terbatas. Sebagai contohnya UU Perlindungan Anak dan UU Guru, yang pada akhirnya seolah-olah saling menegasikan. Alih-alih melindungi anak dan guru, UU tersebut malah berpotensi saling menyerang balik.
Kedua, sistem sekuler menjadikan setiap individu jauh dari agama. Tidak sedikit dari para guru, siswa, dan orang tua siswa yang kesehariannya jauh dari agama sehingga tidak ada kontrol diri dalam mengendalikan emosi. Kasus Guru Zahraman misalnya, yang mengalami kebutaan akibat diketapel orang tua murid yang kesal anaknya dihukum. Inilah yang makin menyuburkan gesekan antara guru, siswa, dan orang tua siswa.
Ketiga, sistem kehidupan sekuler kapitalisme melahirkan individu yang matrealistis sehingga berdampak pula pada tujuannya untuk mengenyam pendidikan. Banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya dengan tujuan untuk mengubah nasib ekonomi keluarga. Dengan kata lain, pendidikan hanya disandarkan pada capaian materi. Tidak bisa dinafikan bahwa guru-guru hari ini dilahirkan dari sistem pendidikan sekuler kapitalisme yang sama-sama berorientasi pada materi.
Keempat, pola relasi antarmanusia dalam sistem sekuler hanyalah sebatas asas materi. Hilangnya rasa hormat seorang siswa kepada gurunya juga tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sekuler tersebut. Siswa bisa begitu lancang melaporkan gurunya karena merasa harta dan jabatan orang tuanya lebih tinggi dari gurunya.
Sungguh sangat berbeda jika kita melihat sistem pendidikan yang di naungi oleh ideologi shahih yakni Islam, ideologi Islam berdiri di atas aqidah aqliyah shahih yang meyakini bahwa manusia hamba yang wajib terikat dengan syariat Allah swt, keyakinan ini membawa keridhaan manusia untuk mengatur hidup nya dengan hukum-hukum Allah termasuk mengatur sistem pendidikan. Pengaitan antara akidah islam dengan sistem pendidikan Islam akan menghasilkan generasi kepribadian Islam dan mulia. Jika memiliki kepribadian ini tidak mungkin melakukan kriminalisasi kepada guru dan memiliki rasa hormat kepada guru menjadi faktor keberkahan ilmu hingga diri mereka menjadi pribadi yang mulia.
Seseorang akan menjadi guru yang berkualitas dan fokus memberikan pengajaran terbaiknya pada setiap siswanya. Kualitas guru yang demikian itu sulit diraih dalam sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang mengaitkan aktivitas pengajarannya pada nilai materi.
Terkait peran negara, memuliakan profesi guru adalah dengan menjamin kesejahteraan guru dengan sistem penggajian yang terbaik sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan optimal. Negara juga akan memberikan perlindungan hakiki kepada guru dan murid dengan cara menerapkan aturan Islam secara kafah. Sebabnya, penerapan Islam secara kafah dengan sendirinya akan melindungi seluruh individu dari beragam profesi, termasuk guru.
Maka sudah waktunya beranjak meninggalkan sistem hari ini yakni kapitalisme demokrasi, menuju penerapan sistem Islam yang sesuai dengan fitrah manusia. Mari turut berjuang untuk segera tegaknya Islam sebagai sebuah sistem yang mengatur seluruh kehidupan manusia di dunia.
والله أعلمُ بالـصـواب
Posting Komentar